DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Wacana PERADI jadi Wadah Tunggal Organisasi Advokat, Ketua Dewan Pengawas PPSHI Nur Solah: Seleksi Alam Organisasi Advokat akan Berjalan dan Wadah Tunggal Tidak Relevan!
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Wacana PERADI jadi Wadah Tunggal Organisasi Advokat, Ketua Dewan Pengawas PPSHI Nur Solah: Seleksi Alam Organisasi Advokat akan Berjalan dan Wadah Tunggal Tidak Relevan!
Nasional

Wacana PERADI jadi Wadah Tunggal Organisasi Advokat, Ketua Dewan Pengawas PPSHI Nur Solah: Seleksi Alam Organisasi Advokat akan Berjalan dan Wadah Tunggal Tidak Relevan!

Fadhlur Rahman Ahsas Published Desember 8, 2024
Share
Nur Solah, SH., MH.
SHARE

DIGINDONEWS – Ketua Dewan Pengawas DPP Perkumpulan Pengacara Syariah dan Hukum Indonesia (PPSHI) Nur Solah, SHI.MM menolak wacana yang ada dalam Rakernas Peradi bahwa Peradi menjadi wadah tunggal keberhimpunan Organisasi advokat.

Nur Solah menyampaikan kepada media bahwa wacana tersebut tidak relevan dengan situasi hukum dan jaman saat ini.

Pertama, ungkap Pengacara Alumni Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini bahwa Peradi sendiri saat ini sudah pecah menjadi puluhan organisasi dan juga peradi menjadi organisasi advokat ke sekian setelah pembentukanya.

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 maka seharusnya profesi advokat menjadi profesi penegak hukum yang sejalan dengan Undang-Undang yang independen bukan karena pengaruh politik kaitan situasi advokat yang ada di Indonesia. Sejalan dengan UU Advokat dan terbitnya Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 73 2015 ini menjadi solusi bagi organisasi Advokat dalam pengangkatan sebagai advokat di Indonesia, tentu Pengadilan Tinggi sebagai pelaksana sumpah advokat dan menjadi pengesahan seseorang menjadi advokat akan selektif dalam prosesnya sesuai Perundang Undangan yang berlaku tata cara dan persyaratanya,” jelas Nur Solah.

Baca Juga  Berbicara Pengembangan Ekonomi Digital,Desy Ratnasari Soroti SDM Masyarakat

Nur Solah melanjutkan bahwa keberadaan organisasi advokat akan berjalan seleksi alam mana organisasi yang sungguh sungguh berjuang untuk kemajuan Advokat di Indonesia sesuai dengan Undang-Undang dan mana yang tidak sungguh sungguh. Tentu organisasi yang sungguh sungguh akan melakukan seleksi yang serius terhadap para calon advokat baik melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokad dan Ujian Profesi Advokat hingga di Sumpah di Pengadilan Tinggi menjadi advokat di Indonesia.

Sehingga, ia berharap wacana tentang wadah tunggal atau singgle tidak relevan dan bernuansa politik.

“Saat ini lebih baik fokus pada penguatan kualitas organisasi advokat dalam prosesnya dan justru semua organisasi advokat bersatu untuk menjaga marwah organisasi advokat yang independen sesuai dengan peraturan perundang undangan,” pungkasnya.

TAGGED:Nur SolahPERADIPPSHIWacanaWadah Tunggal Organisasi Advokat
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Ketua PWNU Sumbar Prof Ganefri Berikan Sambutan Pada Agenda Konferwil XII Sumbar Aklamasi! Ganefri Terpilih Kembali Ketua Tanfidzyiah PWNU Sumbar, KH Chozin Rais Syuriah,
Next Article Solusi Terhindar Investasi Bodong, Ini Cara Pahami Investasi
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah882
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota395
    • Padang32
    • Payakumbuh26
    • Solok68
  • Ekonomi661
  • Headline402
  • Internasional81
  • Khazanah192
  • Lifestyle112
  • Nasional851
  • Olahraga78
  • Opini174
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik253
  • Uncategorized253
  • Video15

Berita Lainnya

GP Ansor Pesisir Selatan Terima Bantuan LAZISNU Muko Muko untuk Distribusi Korban Banjir
AMP & KABAMSU Salurkan Bantuan ke Tolang Julu dan Garoga, Termasuk Pemulihan Sekolah
Didorong Semangat Pengabdian, Hendro Putra Madani Maju di Pilwana Barung Barung Belantai Selatan
10 Cara Seru Menikmati Liburan Natal dan Tahun Baru di Surabaya

Berita Terkait

Nasional

PB HMI Resmi Tutup SEPIM 2025: Kader Dipersiapkan Sambut Kepemimpinan Indonesia Emas 2045

Desember 5, 2025
Nasional

Webinar Soroti Urgensi Cek Kesehatan Gratis dan Pencegahan Stunting

Desember 4, 2025
Nasional

Budaya Digital Positif Jadi Sorotan dalam Webinar Legislator

Desember 4, 2025
Nasional

Sumatra dalam Pekat Musibah: Ketika Alam Murka dan Manusia Lupa Jaga Bumi

Desember 4, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?