DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: “KPU Kabupaten Solok, Resmi menetapkan Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada 2024,Ini Hasilnya”
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Solok > “KPU Kabupaten Solok, Resmi menetapkan Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada 2024,Ini Hasilnya”
DaerahPolitikSolok

“KPU Kabupaten Solok, Resmi menetapkan Nomor Urut Paslon Peserta Pilkada 2024,Ini Hasilnya”

Yonuardi Published September 23, 2024
Share
SHARE

Digindonews.com – KPU Kabupaten Solok menggelar Sidang Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati  dalam menghadapi Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2024, di GOR Sport Batu Batupang Koto Baru, Senin (23/09/2024).

Ketua KPU dan Anggota beserta sekretaris KPU Kabupaten Solok memimpin jalannya sidang yang diawali dengan pengundian nomor antrean dan dilanjutkan pengundian nomor urut. Sidang pleno dibuka oleh Ketua KPU Hasbullah Alqomar

“Kemarin tanggal 22 September 2024 KPU Kabupaten Solok telah melaksanakan rapat pleno tertutup yang membahas tentang penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati solok tahun 2024 dan ini dituangkan dalam surat keputusan nomor 616 sebagaimana yang telah kami sampaikan kepada LO Pasangan calon, kepada bawaslu dan kami umumkan di media sosial KPU Kabupaten Solok”.Kata Hasbullah Alqomar sebelum membuka jalannya rapat pleno terbuka pengundian dan penetepan nomor urut dari pasangan calon.

Baca Juga  Wabup Sijunjung Apresiasi Pengurus LPTQ Dan Pelatih Para Qori Dan Qoriah Untuk Menghadapi MTQ Nasional Ke-40

Selanjutnya, selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan,Defil, SE membacakan tata tertib pelaksanaan rapat pleno terbuka yang berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Solok nomor 617 Tahun 2024 tentang tata tertib rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut dan pasangann calon Bupati dan Wakil Bupati Solok tahun 2024.

Adapun Pengundian dilakukan sesuai nomor antrean yang diambil oleh Calon Wakil Bupati masing-masing pasangan sesuai kehadiran saat mendaftar ke KPU. Berdasarkan antrean tersebut, Calon Bupati masing-masing pasangan calon mengambil nomor urut.

Berdasarkan pengundian, KPU menetapkan

Nomor Urut 1:
Budi Satriadi, S.K.M, M.M dan DR.H.Hardinalis.S.E,M.M

Nomor Urut 2:

Hj Emiko, S.P dan Irwan Afriadi

Nomor Urut 3:
Jon Firman Pandu, S.H dan Candra, S.H.I

Baca Juga  Kuslan, Orang Tua Korban, Memohon Keadilan kepada Presiden Prabowo atas Kasus Kejahatan terhadap Anaknya*

Setelah pengundian nomor urut, KPU Kabupaten Solok membacakan hasil  pengundian tersebut yang dituangkan dalam berita acara nomor 195/PL.02.2 -BA/1302/2024 tentang penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati solok pada pemilihan serentak nasional tahun 2024 berdasarkan pasal 121 PKPU Nomor 8 Tahun 2024.

Kemudian acara selanjutnya menjelang ditutupnya rapat pleno masing masing paslon diberikan kesempatan untuk menyampaikan kata sambutannya sebagaimana berdasarkan nomor urut yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Solok.

Turut hadir dalam rapat pleno tersebut Ketua KPU beserta Anggota KPU, Ketua Bawaslu, Sekretaris Daerah, Kepala OPD terkait, Ketua DPRD kabupaten Solok,Forkompimda, perwakilan Parpol,  dan Paslon beserta tim pendukung yang telah ditentukan jumlahnya oleh KPU Kabupaten Solok serta insan pers yang turut hadir meliput pengundian dan penetapan nomor urut tersebut***

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article The Fed Pangkas Suku Bunga 50 bps, Bitcoin Kembali Menghijau!
Next Article KPU Kabupaten Sijunjung menggelar pencabutan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung untuk Pilkada serentak tahun 2024
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah891
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota401
    • Padang33
    • Payakumbuh26
    • Solok68
  • Ekonomi768
  • Headline402
  • Internasional81
  • Khazanah199
  • Lifestyle112
  • Nasional889
  • Olahraga78
  • Opini176
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik254
  • Uncategorized257
  • Video15

Berita Lainnya

Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah memberikan arahan kepada personil pengamanan di rumah ibadah jamaah Pantekosta di Jorong Timpeh Nagari Kamang
Kapolres Sijunjung Willian Harbensyah Bersama Masyarakat Lintas Iman, Lahirkan Natal 2025 Berjalan Aman dalam Balutan Toleransi
Wujud Solidaritas Kemanusiaan, BRI Finance Berkolaborasi dengan PMI Gelar Donor Darah
Apresiasi Hari Ibu, BRI Hadirkan Solusi Mobilitas bagi Keluarga Indonesia
Sambut Liburan Akhir Tahun, BRI Finance Hadirkan Program Dana Spesial

Berita Terkait

Limapuluh Kota

Ketum LPKP2 Kecewa Berat Prilaku Arogan Pejabat Terhadap Wartawan

Desember 24, 2025
Limapuluh Kota

Mantan Ketua Gonjong Limo Pekanbaru Menyesali Kisruh Kadis Pertanian 50 Kota dan Wartawan

Desember 23, 2025
Limapuluh Kota

Ketum Sahabat Sakato Center Geram, Mengecam Kadis Pertanian Limapuluh Kota yang Gaya Preman ke Wartawan

Desember 23, 2025
Limapuluh Kota

Kadis Pertanian Bergaya Preman, Gertak Wartawan Dengan Ajakan Duel – Ketum GIB Tedy Sutendi: Bupati Wajib Copot

Desember 22, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?