DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: “KPU Kota Solok resmi tetapkan 2 Paslon Walikota dan Wakil Walikota Solok pada Pilkada 27 November 2024
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Solok > “KPU Kota Solok resmi tetapkan 2 Paslon Walikota dan Wakil Walikota Solok pada Pilkada 27 November 2024
SolokDaerah

“KPU Kota Solok resmi tetapkan 2 Paslon Walikota dan Wakil Walikota Solok pada Pilkada 27 November 2024

Yonuardi Published September 22, 2024
Share
SHARE

Digindonews.com—Komisi Pemilihan Umum Kota Solok Minggu (22/9/2024), bertempat di kantor KPU Kota Solok telah menetapkan pasangan Calon Kepala Daerah–Calon wakil kepala daerah yang akan berkontestasi di Pilkada 2024.

Adapun penetapan ini sudah sesuai dengan PKPU No 2 tahun 2024 tentang jadwal dan tahapan pemilihan serentak nasional tahun 2024, disebutkan bahwa tanggal 22 September 2024 KPU harus sudah menetapkan pasangan calon Gubernur wakil gubernur, bupati wakil bupati serta Walikota dan wakil walikota, maka sehubungan dengan hal tersebut KPU Kota Solok secara resmi telah menetapkan 2 pasang calon Walikota dan wakil walikota solok melalui rapat pleno tertutup yang dilaksanakan di kantor KPU Kota Solok. Mereka yang ditetapkan sebagai pasangan calon adalah, pertama; Paslon Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM dan H. Suryadi Nurdal, SH., Kedua; Paslon Nofi Candra, SE dan Leo Murphy, SH, MH

Baca Juga  Sertijab Tiga Pejabat Utama, Polres Sijunjung Gaspol Menuju Polri Presisi

Tomi Farto Ketua Divisi Teknis dan penyelenggaraan mengatakan bahwa Kedua Paslon ditetapkan berdasarkan kepada pasal 120 PKPU No 8 th 2024 dimana KPU menetapkan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota adalah Calon yang telah memenuhi syarat. Sebagaimana sebelumnya KPU Kota Solok telah melakukan penelitian administrasi pada tgl 29 Agustus S/d 4 September 2024. Kemudian penelitian administrasi perbaikan pada tgl 6 S/d 14 September 2024.

“Berdasarkan hasil penelitian administrasi perbaikan maka kedua Paslon dinyatakan telah memenuhi syarat. Setelah itu KPU mengumukan untuk masyarakat dapat memberikan tanggalnya dari tgl 15 S/d 18 September 2024, namun tidak ada tanggapan yang masuk ke KPU kota Solok, baik yang datang langsung maupun yang memberikan tanggapan melalui online jelas Tomi.

Baca Juga  Meriahkan HUT Ke-78 RI, Senam 1000 Umat Digelar Di Wahana Wisata Telabang Sakti

Dengan telah ditetapkan nya kedua Paslon tersebut maka sebelumnya masih berstatus bakal calon sekarang sudah resmi menjadi pasangan calon Walikota dan wakil Walikota Solok. Selanjutnya KPU Kota Solok akan melaksanakan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon pada tanggal 23 September 2024 bertempat di gedung Kubuang Tigo baleh pada jam 13.30 Wib. “Berdasarkan rakor bersama KPU dengan LO Paslon dan pihak pihak terkait disepakati masing-masing Paslon dapat membawa maksimal 200 orang pendukung dalam acara pengundian nomor urut tersebut”.ujar Tomi selaku Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Solok***

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Yosep Kabid Urais Sumbar: Gerakan Pemuda Ansor Kota Padang Gencarkan Kaderisasi Ansor Banser, Tekankan Pentingnya Aswaja
Next Article The Fed Pangkas Suku Bunga 50 bps, Bitcoin Kembali Menghijau!
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,122
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota426
    • Padang35
    • Payakumbuh192
    • Solok73
  • Ekonomi1,650
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah222
  • Lifestyle112
  • Nasional980
  • Olahraga79
  • Opini181
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik261
  • Uncategorized287
  • Video15

Berita Lainnya

UU P2SK Resmi Disahkan, Nasib Industri Kripto RI Bakal Berubah?
BRI Finance Catatkan Pertumbuhan Pembiayaan Mobil Bekas 169,34 Persen
Lebih dari 1 juta Ton Barang Diangkut via Kereta Kontainer, Setara Mengurangi Pergerakan Hampir 60 Ribu Truk di Jalan Raya
Bukan Cuma Dana Darurat, Ini Berbagai Biaya yang Sebaiknya Disiapkan dari Jauh Hari

Berita Terkait

Daerah

Polres Sijunjung Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Ormas dan Mahasiswa, Perkuat Sinergi Menuju HUT Bhayangkara ke-80

Juni 13, 2026
Limapuluh Kota

Ingkar Janji, Anggaran Mobil Dinas Wabup Limapuluh Kota “Dititip” ke PUPR

Juni 13, 2026
Payakumbuh

Wali Kota Payakumbuh Lantik Pejabat Administrator dan Fungsional, Perkuat Kinerja Pelayanan Publik Berbasis Talenta ASN

Juni 12, 2026
Payakumbuh

PemkoPayakumbuh Salurkan Bantuan Keuangan Rp.1 Milyar Ke Pemkab Lima Puluh Kota

Juni 12, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?