Digindonews.com—M. Khairil Anwar (Perwakilan dari Sekretariat Jenderal KPU RI) Hadiri kegiatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kegiatan bertema Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pasca Pemungutan Suara Untuk Pemilih Strategis dan Rentan di Daerah 3T, Pemilu Serentak 2024. Di selenggarakan pada hari Jum’at, 09 Agustus 2024, Bandung, Jawa Barat.
Khairil mengatakan “Proses pemungutan suara merupakan puncak dari seluruh rangkaian Pemilu, namun pendidikan dan sosialisasi pasca pemungutan suara juga tak kalah pentingnya.”
Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa setiap suara yang diberikan dalam Pemilu dapat tersalurkan dengan benar dan dihargai dengan semestinya. Selain itu, pendidikan pasca pemungutan suara juga membantu masyarakat memahami hasil dari proses demokrasi yang telah kita jalani bersama. Lanjutnya
Mikewati Vera Tengka (Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia) Sebagai pemateri dalam kegiatan Dalam konteks Pemilu Serentak 2024 mengatakan “Semua memahami bahwa pendidikan pemilih pasca pemungutan suara memiliki peran yang sangat penting, terutama bagi pemilih strategis dan rentan di daerah 3T. Sebagai Sekjen Koalisi Perempuan, saya ingin menekankan bahwa partisipasi masyarakat, khususnya perempuan, merupakan kunci dalam membangun demokrasi yang berkeadilan.
Pemilu bukan hanya soal memilih pemimpin, tetapi juga mengenai bagaimana kita, sebagai masyarakat, terus terlibat dalam proses tata kelola pemerintahan dan memastikan bahwa tidak ada satu pun kelompok yang tertinggal. Lanjutnya
Selaras dengan itu, Rovi’i (Akademisi UIN Sunan Gunung Jati Bandung) juga mengatakan “Penting bagi kita untuk memahami betapa krusialnya pendidikan pemilih, terutama bagi kelompok strategis dan rentan di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Pemilih dari kelompok ini sering kali menghadapi berbagai tantangan, mulai dari akses informasi yang terbatas hingga tingkat literasi yang rendah.
“Kondisi ini membuat mereka rentan terhadap berbagai bentuk manipulasi, termasuk politik uang dan penyebaran hoaks. Oleh karena itu, pendidikan pemilih tidak hanya menjadi kebutuhan, tetapi juga tanggung jawab bersama.” Lanjutnya
Pendidikan pemilih harus diarahkan untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang proses pemilu, pentingnya partisipasi, serta konsekuensi dari pilihan yang diambil. Pemilih di daerah 3T perlu dibekali dengan informasi yang akurat dan relevan, disampaikan dengan cara yang mudah dipahami, agar mereka dapat membuat keputusan yang berdasar dan independen pada hari pemungutan suara. Kata Ravi’i
Selain itu, keterlibatan langsung komunitas lokal dalam proses pendidikan ini sangatlah penting, karena mereka lebih memahami konteks sosial dan budaya setempat. Tutupnya***