DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Abdul Rachman Thaha : Tak Segera Lantik Tamsil, Bamsoet Lakukan PMH
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Abdul Rachman Thaha : Tak Segera Lantik Tamsil, Bamsoet Lakukan PMH
Nasional

Abdul Rachman Thaha : Tak Segera Lantik Tamsil, Bamsoet Lakukan PMH

Redaksi Published Agustus 13, 2024
Share
SHARE

Digindonews.com,JAKARTA — Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha mendesak Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo segera melantik Tamsil Linrung sebagai Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD menggantikan Fadel Muhammad.

Menurut Abdul Rachman Thaha, putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA), tertanggal 2 Juli 2024 telah inkrah, sehingga tidak ada alasan lagi bagi Bamsoet untuk menunda pelaksanaan ketetapan hukum tersebut.

“Terkait pergantian Fadel Muhammad, sebelumnya Ketua MPR RI meminta kepada Pimpinan DPD RI untuk memastikan keputusan sudah berkepastian hukum atau tidak. Sekarang ini sudah putusan kasasi Mahkamah Agung. Artinya secara hukum sudah clear. Makanya kita meminta Pimpinan MPR RI untuk secepatnya menindaklanjuti,” kata Abdul Rahman Thaha, Senin (12/8/2024).

Baca Juga  Kresna Anggota DPR RI Ajak Masyarakat Tidak Asal Sebar Data Pribadi

Jika tidak segera melantik Tamsil Linrung, Anggota Badan Pengkajian MPR RI dari Kelompok DPD ini menilai akan bermunculan isu-isu liar yang justru merugikan harkat dan martabat Bamsoet sebagai pimpinan lembaga tinggi negara.

“Pasti publik jadi bertanya-tanya, ada apa ini. Wajar kemudian banyak yang menduga ada indikasi Pak Bamsoet mengganjal Pak Tamsil. Jadi kami minta untuk segera lakukan pelantikan Wakil Ketua MPR RI demi patuh pada hukum dan keberlanjutan lembaga,” tutur dia lagi.

Bahkan dari pendapat Abdul Rahman Thaha, jika tidak segera melaksanakan pelantikan Tamsil Linrung, Bamsoet bisa dikategorikan melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

“Sekali lagi saya tegaskan, putusan kasasi MA ini merupakan suatu produk hukum yang telah berkekuatan hukum tetap. Sehingga pihak yang terkait dalam proses hukum ini harus segera melakukan apa yang diperintahkan oleh putusan. Jika tidak melaksanakan, bisa dibilang mereka melakukan perbuatan melawan hukum,” tegasnya.

Baca Juga  KOMDIGI RI Dan DPR RI Giat Diskusi Publik Dengan Tema Program Makan Gizi Gratis

Seperti diberitakan sebelumnya, MA membatalkan putusan PTTUN Jakarta dan PTUN Jakarta mengenai gugatan Fadel Muhammad terhadap SK DPD Nomor 2/DPDRI/I/2022-2023 tentang Penggantian Pimpinan MPR RI dari Unsur DPD RI Tahun 2022-2024. Sesuai SK DPD RI itu, Fadel Muhammad diganti Tansil Linrung sebagai Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD.

Kasasi bernomor 195K/TUN/2024 yang diputus Ketua Majelis Prof Yulius, dengan Anggota Majelis Lulik Tri Cahyaningrum dan Yosran dalam amarnya menyatakan: Pertama, mengabulkan permohonan Kasasi dan Pemohon Kasasi Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. Kedua, membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 215/B/PT.TUN.JKT, tanggal 14 November 2023, yang menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Nomor 398/G/PTUN.JKT, tanggal 4 Mei 2023.(***)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article “Waspadai Potensi Pelanggaran Tahapan Pemilihan Kepala Daerah, Bawaslu Kota Solok Gelar Rakor Sentra Penegakan Hukum Terpadu”
Next Article Hadir di IKN, Bupati Safaruddin Ikuti Arahan Presiden Joko Widodo
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah816
    • Agam13
    • Bukit Tinggi12
    • Limapuluh Kota384
    • Padang23
    • Payakumbuh24
    • Solok56
  • Ekonomi324
  • Headline395
  • Internasional78
  • Khazanah169
  • Lifestyle110
  • Nasional729
  • Olahraga69
  • Opini150
  • Pariwara Lipsus27
  • Politik246
  • Uncategorized189
  • Video15

Berita Lainnya

INDONESIA PERLU TINGKATKAN KETAHANAN DIGITAL DAN EKONOMI NASIONAL Direktur CSI: PRABOWO HARUS SIGAP ANTISIPASI PERANG IRAN – ISRAEL
Floating Breakfast ala Grazie Bali: Sensasi Sarapan Terapung yang Instagramable dan Tak Terlupakan
Istighosah Bersama Warga Demak, Kementerian PU Bergerak Cepat Atasi Banjir Rob
Tokoh Tarekat Al-Mu’min Diduga Sebarkan Ajaran Menyimpang, Masyarakat Di Minta Tunggu Keputusan Resmi MUI

Berita Terkait

Nasional

Gugatan Soksi Kepada Depinas Soksi Lanjut Ke Tahap Mediasi, Gugatan ini Bukan Salah dan Benar Tetapi Larangan Penggunaan Nama SOKSI

Juni 18, 2025
Nasional

Forum Koordinasi BEM Se-Kalbar: Kritikan ke Polri Bukan Karena Kebencian Tapi Untuk Meningkatkan Profesionalisme

Juni 17, 2025
Ilham Panggabean Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi dan Politik HMI Cab Medan 2025-2026
DaerahHeadlineNasional

Empat Pulau, Dua Provinsi, Satu Bangsa: HMI Medan Menjaga Otonomi Daerah dan Persatuan Bangsa

Juni 17, 2025
Nasional

Polda Kalbar Gelar Bakti Kesehatan dan Bantuan Sosial Jelang Hari Bhayangkara Ke-79

Juni 16, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?