DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: “Waspadai Potensi Pelanggaran Tahapan Pemilihan Kepala Daerah, Bawaslu Kota Solok Gelar Rakor Sentra Penegakan Hukum Terpadu”
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Solok > “Waspadai Potensi Pelanggaran Tahapan Pemilihan Kepala Daerah, Bawaslu Kota Solok Gelar Rakor Sentra Penegakan Hukum Terpadu”
DaerahSolok

“Waspadai Potensi Pelanggaran Tahapan Pemilihan Kepala Daerah, Bawaslu Kota Solok Gelar Rakor Sentra Penegakan Hukum Terpadu”

Yonuardi Published Agustus 12, 2024
Share
SHARE

Digindonews.com—Bawaslu Kota Solok menggelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yakni terkait dengan Potensi Pelanggaran Tahapan Pencalonan pada Pemilihan Tahun 2024 di Kota Solok, pada Senin (12/8/2024) di Hotel Premiere Syariah Kota Solok.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu bersama Anggota Bawaslu Kota Solok. turut hadir pada rakor tersebut Stakeholder yakni Kepolisian,Kejaksaan, Satpol PP ,Ka Lapas, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panitia Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), Utusan Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Kemasyarakatan serta undangan lainnya.

Ketua Bawaslu Rafiqul Amin, S.Pd.I,M.Pd dalam sambutan rakor menyampaikan bahwa Sentra Gakkumdu adalah tempat atau wadah bagi Bawaslu bersama Stakeholder dalam hal ini Kepolisian dan kejaksaan untuk menangani tindak pidana pemilihan umum atau tidak pidana pemilihan.

Baca Juga  Komitmen Dema BEM UIN IB Mewujudkan Pemilu Damai 2024 di Sumatera Barat

“Kita mengetahui bahwasanya tahap pencalonan kepala daerah sudah dimulai dan itu sudah menghitung hari, berhubung karena di Kota Solok tidak ada calon perseorangan, nanti KPU Kota Solok akan mengumumkan tahapan pencalonan yakni tanggal 24-26 Agustus 2024, kemudian penerimaan berkas pendaftaran 27-29 Agustus 2024,dan dihari terakhir pendaftaran ditutup sampai pukul 23.59 Wib. maka tentu kita di Bawaslu perlu melakukan rapat koordinasi, khususnya Sentra Gakkumdu untuk mengantisipasi kira-kira dan hal- hal apa saja yang menjadi potensi masalah ataupun tindakan pidana pemilihan yang terjadi disaat tahapan pencalonan.”Katanya

Lebih lanjut Rafiqul sangat mengharapkan undangan rakor ini untuk bisa saling berbagi informasi dan memberikan masukan terkait potensi pelanggaran masalah maupun tindakan pidana pemilihan nantinya.

Baca Juga  AMPI Labusel Apresiasi KPAD atas Advokasi Pendidikan Siswi MTS: Bukti Kolaborasi untuk Hak Anak

Untuk lebih fokus dengan materi yang disampaikan dalam rakor tersebut, Bawaslu Kota Solok juga menghadirkan Narasumber dari Dosen UIN Bukittinggi, Maiza Elvira S.IP M.Hum, yang sudah malang melintang dalam memahami dunia perpolitikan tanah air.

Adapun materi yang disampaikan oleh Narasumber adalah terkait beberapa pelanggaran yang mungkin terjadi pada tahapan pencalonan baik itu pelanggaran Administrasi, Pelanggaran Kode Etik Pemilu, maupun Pelanggaran Pidana Pemilu serta mekanisme pelaporan atas pelanggaran tersebut.***

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love1
Sad0
Happy1
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Gugatan Fadel Kalah di Kasasi, Pimpinan MPR RI Diminta Segera Lantik Tamsil Linrung
Next Article Abdul Rachman Thaha : Tak Segera Lantik Tamsil, Bamsoet Lakukan PMH
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,122
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota426
    • Padang35
    • Payakumbuh192
    • Solok73
  • Ekonomi1,655
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah222
  • Lifestyle112
  • Nasional981
  • Olahraga79
  • Opini182
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik261
  • Uncategorized287
  • Video15

Berita Lainnya

Boy Latuconsina: Presiden Harus Jujur, Perangkatnya Belum Siap Distribusikan MBG
Selat Hormuz Tutup, Saatnya Industri Kendaraan Listrik Indonesia Naik Kelas
BP Tapera Dorong Program Perumahan Kepulauan Nias, BSPS 2026 Jangkau Seluruh Wilayah
Volatilitas Rupiah Dorong Diversifikasi Portofolio, BRI-MI Tawarkan Alternatif Investasi Dolar

Berita Terkait

Daerah

Polres Sijunjung Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Ormas dan Mahasiswa, Perkuat Sinergi Menuju HUT Bhayangkara ke-80

Juni 13, 2026
Limapuluh Kota

Ingkar Janji, Anggaran Mobil Dinas Wabup Limapuluh Kota “Dititip” ke PUPR

Juni 13, 2026
Payakumbuh

Wali Kota Payakumbuh Lantik Pejabat Administrator dan Fungsional, Perkuat Kinerja Pelayanan Publik Berbasis Talenta ASN

Juni 12, 2026
Payakumbuh

PemkoPayakumbuh Salurkan Bantuan Keuangan Rp.1 Milyar Ke Pemkab Lima Puluh Kota

Juni 12, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?