DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: “Waspadai Potensi Pelanggaran Tahapan Pemilihan Kepala Daerah, Bawaslu Kota Solok Gelar Rakor Sentra Penegakan Hukum Terpadu”
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Solok > “Waspadai Potensi Pelanggaran Tahapan Pemilihan Kepala Daerah, Bawaslu Kota Solok Gelar Rakor Sentra Penegakan Hukum Terpadu”
DaerahSolok

“Waspadai Potensi Pelanggaran Tahapan Pemilihan Kepala Daerah, Bawaslu Kota Solok Gelar Rakor Sentra Penegakan Hukum Terpadu”

Yonuardi Published Agustus 12, 2024
Share
SHARE

Digindonews.com—Bawaslu Kota Solok menggelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yakni terkait dengan Potensi Pelanggaran Tahapan Pencalonan pada Pemilihan Tahun 2024 di Kota Solok, pada Senin (12/8/2024) di Hotel Premiere Syariah Kota Solok.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu bersama Anggota Bawaslu Kota Solok. turut hadir pada rakor tersebut Stakeholder yakni Kepolisian,Kejaksaan, Satpol PP ,Ka Lapas, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panitia Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), Utusan Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Kemasyarakatan serta undangan lainnya.

Ketua Bawaslu Rafiqul Amin, S.Pd.I,M.Pd dalam sambutan rakor menyampaikan bahwa Sentra Gakkumdu adalah tempat atau wadah bagi Bawaslu bersama Stakeholder dalam hal ini Kepolisian dan kejaksaan untuk menangani tindak pidana pemilihan umum atau tidak pidana pemilihan.

Baca Juga  Optimalisasi Peran DMI Sijunjung Dalam Kemakmuran Masjid, Wabup: Mari Maksimalkan Fungsi Dan Peran Masjid Di Sijunjung

“Kita mengetahui bahwasanya tahap pencalonan kepala daerah sudah dimulai dan itu sudah menghitung hari, berhubung karena di Kota Solok tidak ada calon perseorangan, nanti KPU Kota Solok akan mengumumkan tahapan pencalonan yakni tanggal 24-26 Agustus 2024, kemudian penerimaan berkas pendaftaran 27-29 Agustus 2024,dan dihari terakhir pendaftaran ditutup sampai pukul 23.59 Wib. maka tentu kita di Bawaslu perlu melakukan rapat koordinasi, khususnya Sentra Gakkumdu untuk mengantisipasi kira-kira dan hal- hal apa saja yang menjadi potensi masalah ataupun tindakan pidana pemilihan yang terjadi disaat tahapan pencalonan.”Katanya

Lebih lanjut Rafiqul sangat mengharapkan undangan rakor ini untuk bisa saling berbagi informasi dan memberikan masukan terkait potensi pelanggaran masalah maupun tindakan pidana pemilihan nantinya.

Baca Juga  Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Persekusi di Pesisir Selatan

Untuk lebih fokus dengan materi yang disampaikan dalam rakor tersebut, Bawaslu Kota Solok juga menghadirkan Narasumber dari Dosen UIN Bukittinggi, Maiza Elvira S.IP M.Hum, yang sudah malang melintang dalam memahami dunia perpolitikan tanah air.

Adapun materi yang disampaikan oleh Narasumber adalah terkait beberapa pelanggaran yang mungkin terjadi pada tahapan pencalonan baik itu pelanggaran Administrasi, Pelanggaran Kode Etik Pemilu, maupun Pelanggaran Pidana Pemilu serta mekanisme pelaporan atas pelanggaran tersebut.***

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love1
Sad0
Happy1
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Gugatan Fadel Kalah di Kasasi, Pimpinan MPR RI Diminta Segera Lantik Tamsil Linrung
Next Article Abdul Rachman Thaha : Tak Segera Lantik Tamsil, Bamsoet Lakukan PMH
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah881
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota395
    • Padang32
    • Payakumbuh26
    • Solok68
  • Ekonomi661
  • Headline402
  • Internasional81
  • Khazanah191
  • Lifestyle112
  • Nasional850
  • Olahraga78
  • Opini174
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik253
  • Uncategorized253
  • Video15

Berita Lainnya

10 Cara Seru Menikmati Liburan Natal dan Tahun Baru di Surabaya
Fiber vs FWA 2025: Zoom Anak Lancar Tanpa Lag
PB HMI Resmi Tutup SEPIM 2025: Kader Dipersiapkan Sambut Kepemimpinan Indonesia Emas 2045
Kebungkaman Kunjungan Bupati Lima Puluh Kota ke India Menuai Sorotan – Mantan Ombudsman Sumbar: Transparansi Wajib, Pakai Uang Rakyat!

Berita Terkait

DaerahOlahragaSolok

“Ketua Harian PORDASI Kota Solok Bayu Kharisma Berikan Bantuan untuk Atlet Menuju Kejurnas HBA 2025 di Kediri”

Desember 4, 2025
Limapuluh Kota

Kunjungan ke India Disorot, DPRD, Bupati, dan Dinas Pertanian 50 Kota Memilih Bungkam: Ada Apa???

Desember 3, 2025
Limapuluh Kota

Kadis Pertanian Witra Seperti Memberi “Titian Barakuak” ke Bupati Pasca Kunjungan Ke India Soal Gambir

Desember 2, 2025

Anggota DPD RI Hartono, Menyikapi Keracunan MBG di Kabupaten Raja Ampat

Desember 1, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?