DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: “Waspadai Potensi Pelanggaran Tahapan Pemilihan Kepala Daerah, Bawaslu Kota Solok Gelar Rakor Sentra Penegakan Hukum Terpadu”
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Solok > “Waspadai Potensi Pelanggaran Tahapan Pemilihan Kepala Daerah, Bawaslu Kota Solok Gelar Rakor Sentra Penegakan Hukum Terpadu”
DaerahSolok

“Waspadai Potensi Pelanggaran Tahapan Pemilihan Kepala Daerah, Bawaslu Kota Solok Gelar Rakor Sentra Penegakan Hukum Terpadu”

Yonuardi Published Agustus 12, 2024
Share
SHARE

Digindonews.com—Bawaslu Kota Solok menggelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yakni terkait dengan Potensi Pelanggaran Tahapan Pencalonan pada Pemilihan Tahun 2024 di Kota Solok, pada Senin (12/8/2024) di Hotel Premiere Syariah Kota Solok.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu bersama Anggota Bawaslu Kota Solok. turut hadir pada rakor tersebut Stakeholder yakni Kepolisian,Kejaksaan, Satpol PP ,Ka Lapas, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panitia Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), Utusan Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Kemasyarakatan serta undangan lainnya.

Ketua Bawaslu Rafiqul Amin, S.Pd.I,M.Pd dalam sambutan rakor menyampaikan bahwa Sentra Gakkumdu adalah tempat atau wadah bagi Bawaslu bersama Stakeholder dalam hal ini Kepolisian dan kejaksaan untuk menangani tindak pidana pemilihan umum atau tidak pidana pemilihan.

Baca Juga  Gus Lur Pimpin Pernyataan Sikap Mendukung Pilkada Damai Sijunjung 2024 dari PC GP Ansor Sijunjung

“Kita mengetahui bahwasanya tahap pencalonan kepala daerah sudah dimulai dan itu sudah menghitung hari, berhubung karena di Kota Solok tidak ada calon perseorangan, nanti KPU Kota Solok akan mengumumkan tahapan pencalonan yakni tanggal 24-26 Agustus 2024, kemudian penerimaan berkas pendaftaran 27-29 Agustus 2024,dan dihari terakhir pendaftaran ditutup sampai pukul 23.59 Wib. maka tentu kita di Bawaslu perlu melakukan rapat koordinasi, khususnya Sentra Gakkumdu untuk mengantisipasi kira-kira dan hal- hal apa saja yang menjadi potensi masalah ataupun tindakan pidana pemilihan yang terjadi disaat tahapan pencalonan.”Katanya

Lebih lanjut Rafiqul sangat mengharapkan undangan rakor ini untuk bisa saling berbagi informasi dan memberikan masukan terkait potensi pelanggaran masalah maupun tindakan pidana pemilihan nantinya.

Baca Juga  Ketua POM Kalbar Ucapakan Selamat Atas Terselenggaranya Pekan Gawai Dayak Ke-39 di Kalbar

Untuk lebih fokus dengan materi yang disampaikan dalam rakor tersebut, Bawaslu Kota Solok juga menghadirkan Narasumber dari Dosen UIN Bukittinggi, Maiza Elvira S.IP M.Hum, yang sudah malang melintang dalam memahami dunia perpolitikan tanah air.

Adapun materi yang disampaikan oleh Narasumber adalah terkait beberapa pelanggaran yang mungkin terjadi pada tahapan pencalonan baik itu pelanggaran Administrasi, Pelanggaran Kode Etik Pemilu, maupun Pelanggaran Pidana Pemilu serta mekanisme pelaporan atas pelanggaran tersebut.***

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love1
Sad0
Happy1
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Gugatan Fadel Kalah di Kasasi, Pimpinan MPR RI Diminta Segera Lantik Tamsil Linrung
Next Article Abdul Rachman Thaha : Tak Segera Lantik Tamsil, Bamsoet Lakukan PMH
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,185
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota428
    • Padang37
    • Payakumbuh244
    • Solok73
  • Ekonomi2,112
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah226
  • Lifestyle112
  • Nasional1,019
  • Olahraga79
  • Opini190
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik267
  • Uncategorized293
  • Video15

Berita Lainnya

Panduan Mandi Bayi Anti-Rewel di Cuaca Panas (Plus Checklist Singkat)
FisTx Kukuhkan Teknologi Akuakultur Terlengkap Indonesia, Ekspansi ke Pasar Timur Tengah
Kelola Keuangan Mingguan untuk Usaha Rumahan agar Arus Kas Tetap Sehat
BRI KK RS PGI Cikini Hadir Dukung Kebutuhan Layanan Perbankan di Lingkungan Rumah Sakit

Berita Terkait

Padang

LPPBI Akan Laporkan Perwira Berinisial F ke Propam Mabes Polri, Desak PTDH

Juli 29, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Gelar Posyandu, Menuju Indonesia Emas 2024

Juli 24, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Tanam Serentak 3000 Bibit Pisang Varietas Di Lima Kecamatan

Juli 24, 2026
Payakumbuh

Wakil Wali Kota Elzadaswarman Buka Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Perundang-undangan Bidang Penataan Ruang

Juli 22, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?