DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Rumah Warga Retak Karena Pembangunan, HMI : Kalau Tidak Ganti Rugi Kami Demo
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Rumah Warga Retak Karena Pembangunan, HMI : Kalau Tidak Ganti Rugi Kami Demo
Daerah

Rumah Warga Retak Karena Pembangunan, HMI : Kalau Tidak Ganti Rugi Kami Demo

Ade Wardana Published Agustus 3, 2024
Share
SHARE

Fotmateur/Ketua Umum HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan

DigIndonews.com, Tanjungpinang – HMI angkat bicara terhadap Proyek pembangunan pengendalian banjir atau Polder Sri Katon yang menimbulkan keresahan bagi warga tanjungpinang di  RT02/RW07, Kampung Poerwodadi.

Akibat pembangunan tersebut, warga mengalami kerugian terhadap usaha regginangnya yg terpapar debu dari proyek pembangunan, warga juga mengalami keretakan pada rumahnya karna ada pemasangan paku bumi di dekat rumahnya.

 “Kami melihat bahwa ada beberapa warga yang terkena imbas akibat proyek itu, namun sampai saat ini belum ada kejelasan tanggung jawab dari pihak pemerintah untuk itu”, ujar Bagus Wahyuda Utama selaku Formateur/Ketua Umum HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan pada Jum’at (3/8/2024) saat dimintai komentar

HMI menyayangkan pemerintah sebagai pelaku pembangunan tidak melakukan upaya ganti rugi kepada masyarakat yang terkena dampak dari proyek pembangunan tersebut.

Baca Juga  Anggota DPD RI Hartono, Menyikapi Keracunan MBG di Kabupaten Raja Ampat

“Seharusnya ada Hak-hak masyarakat untuk mendapatkan ganti kerugian atau kompensasi atas dampak pekerjaan konstruksi itu”, ungkapnya.

Lebih lanjut, Bagus mepersoalkan hal tersebut merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi ketika pekerjaan pembangunan merugikan masyarakat.

“Sesuai yang diatur pada Pasal 85 ayat (1) huruf b UU no 2 tahun 2017 UU Jasa Konstruksi bahwa masyrakat berhak mendapatkan kompensasi atau ganti rugi akibat dari proyek pembangunan tersebut”, imbuhnya.

Bagus meyebutkan jika hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi

Terakhir, Bagus menuntut pemerintah terkait untuk menyeriusi persoalan ini sehingga masyarakat yang terdampak atau dirugikan dapat mendapatkan haknya dan apabila tidak di selsaikan HMI akan meggelar aksi demonstrasi mengenai persaoalan tersebut.

Baca Juga  Reformasi penegakan hukum

“Kami menuntut terhadap dinas PUPR atau dinas terkait untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini, karena ini menyangkut hak masyarakat. Jika tidak segera di tindak dan di indahkan. Maka tidak segan kami akan mengambil jalur aksi jalanan”, Tegasnya.

TAGGED:Tanjungpinang
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Dibuka Bupati Safaruddin, 28 SSB di Sumbar Perebutkan Piala Wali Nagari Cup Sibalam 2024
Next Article Rahmat: PW GP Ansor Sumbar Kecam Para Pendemo “Mereka Suul Adab Kepada Kiyai”
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah882
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota395
    • Padang32
    • Payakumbuh26
    • Solok68
  • Ekonomi661
  • Headline402
  • Internasional81
  • Khazanah191
  • Lifestyle112
  • Nasional851
  • Olahraga78
  • Opini174
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik253
  • Uncategorized253
  • Video15

Berita Lainnya

AMP & KABAMSU Salurkan Bantuan ke Tolang Julu dan Garoga, Termasuk Pemulihan Sekolah
Didorong Semangat Pengabdian, Hendro Putra Madani Maju di Pilwana Barung Barung Belantai Selatan
10 Cara Seru Menikmati Liburan Natal dan Tahun Baru di Surabaya
Fiber vs FWA 2025: Zoom Anak Lancar Tanpa Lag

Berita Terkait

DaerahLimapuluh Kota

Kebungkaman Kunjungan Bupati Lima Puluh Kota ke India Menuai Sorotan – Mantan Ombudsman Sumbar: Transparansi Wajib, Pakai Uang Rakyat!

Desember 5, 2025
DaerahOlahragaSolok

“Ketua Harian PORDASI Kota Solok Bayu Kharisma Berikan Bantuan untuk Atlet Menuju Kejurnas HBA 2025 di Kediri”

Desember 4, 2025
Limapuluh Kota

Kunjungan ke India Disorot, DPRD, Bupati, dan Dinas Pertanian 50 Kota Memilih Bungkam: Ada Apa???

Desember 3, 2025
Limapuluh Kota

Kadis Pertanian Witra Seperti Memberi “Titian Barakuak” ke Bupati Pasca Kunjungan Ke India Soal Gambir

Desember 2, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?