DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: KPU Gelar Kegiatan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Pemilihan Bakal Bupati Dan Wakil Bupati Perseorangan
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > KPU Gelar Kegiatan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Pemilihan Bakal Bupati Dan Wakil Bupati Perseorangan
Daerah

KPU Gelar Kegiatan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Pemilihan Bakal Bupati Dan Wakil Bupati Perseorangan

Dera Anugrah Published Juni 27, 2024
Share
SHARE

Digindonews.com, Kabupaten 50 Kota—KPU melaksanakan Rapat koordinasi dan Bimbingan teknis “Rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual Kesatuan Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota Tahun 2024 di Tingkat Kecamatan, Acara ini di gelar di Hotel Sago 2 Kabupaten 50 Puluh Kota, 27 Juni 2024.

Wendi Ahmad Wahyudi, S.Pd (Divisi Perencanaan Data dan Informasi) Memberikan kata sambutan sekaligus membuka acara secara resmi,

Wendi mengatakan dalam kegiatan ini ada beberapa rangkaian, dengan ada nya penyampaian materi oleh narasumber, lalu menyampaikan teknis Pemilihan bakal Bupati dan Wakil Bupati yang perseorangan

Tanggal 30 besok sampai tanggal 5 Juli akan ada beberapa kegiatan pelatihan bagi pemungutan suara dan pelatihan KPPS untuk pelaksanaan tugas pada tanggal 13 Juli mendatang. Ucap Wendi

Baca Juga  GP Ansor Sumbar Adakan Gowes Kibarkan Panji Gerakan Mengawal Kemanangan Indonesia

Lalu beliau membuka acara dengan mengucapkan “Rapat koordinasi dan Bimbingan teknis “Rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual Kesatuan Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lima Puluh Kota Tahun 2024 di Tingkat Kecamatan, acara kita buka secara resmi”

Syafrizal, S.H (Divisi Hukum dan Pengawasan) Sebagai narasumber mengatakan “Bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati akan melakukan beberapa tahapan yang akan di lalu oleh bakal calon Bupati dan Wakil Bupati”

Tahapan pertama yaitu Verifikasi faktual kesatuan yang mana tahapan ini akan harus di laksanakan pada Jum’at 21 Juni 2024 sampai Kamis 4 Juli 2024

Tahapan ke dua yaitu Rekapitulasi Hasil verifikasi faktual ke satu di tingkat kecamatan yang akan di laksanakan Jum’at 5 Juli 2024

Baca Juga  Pertambangan Batu Bara Tabrak Rencana Tata Ruang Wilayah Kalimantan Timur

Tahapan terakhir bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati adalah rekapitulasi hasil verifikasi faktual ke satu di tingkat Kabupaten/Kota. Lanjut Ali

Setiap tahapan yang di ikuti oleh bakal calon Bupati dan Wakil Bupati harus memberikan lembar kerjanya terhadap PPK dan PPS

Ali juga memberikan Tata cara Rekapitulasi Hasil verifikasi faktual oleh PPK sebagai berikut: Pertama,PPK melakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual setelah menerima lembar kerja menggunakan formulir mode LX.VERI AK PENDIKUNG KWK-PPS

Kedua, rekapitulasi hasil verifikasi faktual ke-1 dilakukan dalam rapat pleno

Ketiga, Leno rekapitulasi hasil verifikasi faktual ke-1 dipimpin oleh ketua panitia pemilihan Kecamatan

Keempat,Pemimpin rapat dapat dialihkan kepada salah seorang anggota panitia pemilihan Kecamatan yang hadir pada rapat pleno atas kesepakatan anggota rapat

Baca Juga  "KPU Kota Solok resmi tetapkan 2 Paslon Walikota dan Wakil Walikota Solok pada Pilkada 27 November 2024

Kelima, setelah rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu dibuka ketua panitia pemilihan Kecamatan, ketua devisi hukum PPK membacakan tata tertib rapat pleno.

Keenam, pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu dilaksanakan sesuai tata tertib rapat pleno dan peraturan perundang-undangan.***

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Dibuka Bupati Safaruddin, Ratusan Bundo Kanduang se Kecamatan Payakumbuh Semarakkan Kegiatan Pembinaan dan Penampilan Adat Salingka Nagari
Next Article Kominfo RI Lakukan Urgensi Literasi Digital Dalam Melawan Hoaks
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah839
    • Agam14
    • Bukit Tinggi13
    • Limapuluh Kota388
    • Padang26
    • Payakumbuh25
    • Solok63
  • Ekonomi399
  • Headline402
  • Internasional81
  • Khazanah177
  • Lifestyle112
  • Nasional771
  • Olahraga75
  • Opini159
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik251
  • Uncategorized203
  • Video15

Berita Lainnya

Demokrasi yang Meredup, GMNI Sijunjung Menyalakan Lilin Harapan
Fadhlur Rahman Ahsas: Aspirasi Boleh Lantang, Tapi Kemanusiaan Lebih Penting
BRI Finance Raih Penghargaan Indonesia Best Multifinance Awards 2025
Kementerian PU Membangun Bendungan Bagong di Trenggalek untuk Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Limapuluh Kota

Selalu di Sorot dan Dikritik Awak Media, Kadis Kesehatan Kabupaten Lima Puluh Kota Tuding Wartawan

Agustus 27, 2025
Padang

Jajaran pimpinan LSM Baswara Project Sumbar: Pentingnya peran Organisasi Masyarakat dalam mewujudkan stabilitas Harkamtibmas

Agustus 25, 2025
Daerah

Makesta & Konfercab IPNU-IPPNU Pessel: Lahirkan Generasi NU Milenial Berdaya Juang

Agustus 23, 2025
Daerah

Ketua Umum DPN TMI Resmi Lantik Pengurus DPW TMI Provinsi Sumbar

Agustus 21, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?