Digindonews.com — Webinar digelar Kominfo RI dengan tema “Urgensi Perlindungan Data Pribadi di Era Digital”, hadirkan Ir. Irwan Ardi Hasman (Anggota Komisi 1 DPR RI) sebagai narasumber, Minggu, 31 Maret 2024, melalui platform digital Zoom meeting.
Irwan menyampaikan bahwa teknologi digital telah membawa perubahan yang sangat -sangat signifikan dalam cara kita bekerja dan berinteraksi. Namun dengan keuntungan yang dibawa oleh teknologi ini juga muncul tantangan baru, terutama terkait dengan privacy dan keamanan data pribadi kita. Data pribadi adalah aset yang sangat berharga. Ini mencakup informasi pribadi seperti nama, alamat, nomor telepon, informasi keuangan, dan banyak lagi lain.
Di era digital ini, data pribadi kita seringkali diperlakukan sebagai mata uang digital yang bisa diperdagangkan, disalahgunakan, atau bahkan dicucuk. Para peserta webinar yang saya banggakan, perlindungan data pribadi bukanlah sekedar masalah privacy, tetapi juga masalah keamanan yang berkaitan dengan identitas dan keuangan kita. Setiap kali kita memberikan informasi pribadi, kita secara online, kita harus memastikan bahwa data tersebut dilindungi dengan baik. Penting bagi kita semua, baik individu, perusahaan, maupun pemerintah, untuk memahami pentingnya kebijakan dan regulasi perlindungan atas data pribadi. Ini termasuk langkah -langkah untuk mengekripsi data, mengampankan infrastruktur digital, serta memberikan pelatihan kepada pengguna internet yang tengah praktik, yang aman dalam berbagai informasi.
Selain itu, kesadaran akan hak -hak kita sebagai pemilik data juga sangat penting. Kita harus memahami apa yang dilakukan dengan data kita. Siapa yang mengaksesnya, dan bagaimana data tersebut digunakan. Dalam menghadapi tantangan perlindungan data pribadi di era digital ini, kolaborasi antara individu, industri, dan pemerintah sangat sangat waktu. Kita harus bekerjasama untuk menciptakan lingkungan digital yang aman, terpercaya, dan menghormati privasi setiap individu. Melalui kesadaran dan tindakan bersama, kita dapat memastikan bahwa data pribadi kita dilindungi dengan baik di era digital ini. Mari kita jadikan perlindungan data pribadi sebagai prioritas utama dalam setiap langkah kita di dalam dunia digital.
Rion Gustaf, S.Sos., M.I.Kom. (Pegiat Literasi Digital) menyampaikan bahwa berdasarkan data sampai dengan September 2023, kita ada di posisi yang nomor 4 untuk keamanan cyber yang relatif lebih aman lah ya, dibanding dengan negara -negara ASEAN. Meskipun demikian, saya pikir mungkin di posisi 4 ini, kalau dibanding dengan negara -negara lain, coveragenya kan di Indonesia sangat besar gitu. Mungkin kalau dibanding negara ASEAN yang lain yang dikumpulin, itu masih kalah besar daripada coveragenya Indonesia. Ini juga salah satu yang perlu diapresiasi dari pemerintah, bagaimana kemudian pemerintah bisa menghajarkan keamanan cyber yang relatif cukup baik lah.
Karena tadi jumlah yang banyak, kemudian durasi penggunaan juga relatif tinggi, ini bisa memunculkan banyak peluang -peluang kejahatan baru, terutama di dunia cyber. Jadi kalau lakoran di kepolisian sampai dengan 2020, itu pencurian, halus pencurian data itu relatif semakin meningkat setiap tahunnya. Karena banyak, terutama mungkin data -data pribadi yang punya hubungan ke akses finansial individu itu bisa jadi celah masuk bagi para pelaku kejahatan di dunia digital. Penting juga untuk kita semua ya, cermati bahwa aplikasi yang kita download atau kita install di gadget kita tidak sepenuhnya aman. ***