DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Pemkab Limapuluh Kota Jalin Kerja Sama dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Limapuluh Kota > Pemkab Limapuluh Kota Jalin Kerja Sama dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama
Limapuluh Kota

Pemkab Limapuluh Kota Jalin Kerja Sama dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama

Herpa Published Februari 2, 2024
Share
SHARE

digindonews.com — Babak baru hubungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dengan Pengadilan Agama Tanjung Pati, Pengadilan Agama Payakumbuh dan Kemenag Limapuluh Kota bergulir. Hal itu ditandai dengan penandatangan Naskah Kerja Sama antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bersama ketiga instansi vertikal tersebut di Aula PA Payakumbuh, Jum’at, (02/02/2024).

Implementasi penandatanganan naskah kerja sama yang disaksikan langsung Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo itu diantaranya untuk meningkatkan pelayanan masyarakat pencari keadilan secara prima melalui sidang isbath nikah, sidang keliling, idang perkara lainnya dan perubahan data secara terintegrasi dan digital.

Adapun ruang lingkup kerja sama ini diantaranya penerbitan dokumen kependudukan akibat perceraian, pernikahan, dan asal usul anak, selanjutnya penerbitan dokumen kependudukan akaibat pembatalan perkawinan maupun penerbitan buku nikah akibat putusan/penetapan pengesahan perkawinan.

Baca Juga  TAN MALAKA MAHA GURU: MEMBUMIKAN PEMIKIRAN MADILOG DALAM PENDIDIKAN INDONESIA  

Kerja sama dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama, kata Bupati Safaruddin, merupakan tindak lanjut dari implementasi Kelok Sambilan (Kepastian Hukum Lah Oke, Siap Ambil Data Kependudukan) yang memudahkan pelayanan masyarakat.

Kemudian dikatakannya, kerja sama ini sebagai upaya percepatan pencapaian misi daerah terutama misi meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui reformasi publik seutuhnya. Terlebih kerja sama ini katanya, memberikan kepastian bagi 5000 lebih pasangan suami istri di Lima Puluh Kota yang masih belum memiliki dokumen pernikahan.

“Hal ini akan mempengaruhi dokumen Kependudukan lainnya jika tidak ditindak lanjuti sehingga hak warga negara dalam memperoleh dokumen kependudukan baik itu KK, KTP bahkan Akte Kematian juga akan ikut terdampak,” kata Bupati Safaruddin.

Baca Juga  AHNAF HIZBULLAH, S.M. SELAKU PENGURUS FORUM MAHASISWA MADURA SE-JABODETABEK MENGECAM DAN MENOLAK RENCANA PARKIR BERLANGGANAN DI BANGKALAN AKTIF KEMBALI

H.Irwan Kakan Kemenag Lima Puluh Kota dalam mengaresiasi sekaligus ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Dukcapil dan duo Pengadilan Agama yang secara bersama-sama mengonsep untuk terlaksananya kegiatan ini.

Secara khusus Kakan Kemenag menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Lima Puluh Kota yang selalu memberikan dukungan terbaik bagi terwujudnya layanan keagamaan yang berkualitas di daerah yang kita cintai ini.

“Kementerian Agama memiliki komitmen yang kuat untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan layanan publik yang prima bagi umat,” katanya.

Turut hadir dalam penandatanganan Kepala Pengadilan Agama Payakumbuh Nurhema, Kepala Pengadilan Agama Tanjung Pati Rika Hidayati, Kepala Kantor Kemenag Limapuluh Kota Irwan, dan Plt.Kepala Disdukcapil Erinaldi. (***)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Kementerian Kominfo Gelar Seminar Berbasis Online Bincang Soal Berdakwah Indah di Media Sosial
Next Article Teddy Alfonso: Bansos Sangat Rawan Dipolitisasi, Sebaiknya Dicairkan Paska Pencoblosan
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,205
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota428
    • Padang37
    • Payakumbuh263
    • Solok73
  • Ekonomi2,213
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah226
  • Lifestyle112
  • Nasional1,031
  • Olahraga79
  • Opini190
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik269
  • Uncategorized294
  • Video15

Berita Lainnya

GPAK Gelar Aksi di KPK, Desak Pemeriksaan Benny Gusman Sinaga Terkait Dugaan Korupsi MBG Kabupaten Simalungun
Dua Perwakilan Polri se-Indonesia Dipilih untuk Komandan Upacara HUT RI, Dirlantas Polda Sumbar Salah Satunya
Reputasi Kredit dan Faktor yang Dapat Memengaruhi Pengajuan Pinjaman
Bank Raya Dorong Circular Economy dan Transaksi Digital melalui Raya Preloved Bazaar Vol.2

Berita Terkait

Limapuluh Kota

Minta Bupati Sanksi Sekda, PKS Tolak Pertanggungjawaban APBD 2025

Juli 15, 2026
Limapuluh Kota

Cermati LKPj 2025, Ferizal Ridwan Sarankan Dua Langkah Strategis Selamatkan Fiskal Daerah

Juni 27, 2026
Limapuluh Kota

Ingkar Janji, Anggaran Mobil Dinas Wabup Limapuluh Kota “Dititip” ke PUPR

Juni 13, 2026
Limapuluh Kota

“Modus Baru? Kantor PUPR 50 Kota Dicat Teman”

Mei 25, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?