DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Farhan Anggota DPR RI Sebut Judi Online Merugikan Moral dan Mental Masyarakat Terutama Generasi Muda
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Farhan Anggota DPR RI Sebut Judi Online Merugikan Moral dan Mental Masyarakat Terutama Generasi Muda
Nasional

Farhan Anggota DPR RI Sebut Judi Online Merugikan Moral dan Mental Masyarakat Terutama Generasi Muda

Redaksi Published Februari 3, 2024
Share
SHARE

Digindonews.com — Kementerian Kominfo RI gelar webinar Ngobrol Bareng Legislator dengan tema ” “Waspada Judi Online di Media Sosial” hadirkan Muhammad Farhan, S.E (Anggota Komisi I DPR RI), Jumat 2/2/2024.

Farhan menyampaikan materinya bahwa Internet dan teknologi bagai pedang bermata dua. Di satu sisi, internet membuka peluang untuk memudahkan kita berkomunikasi, belajar, bekerja, berbisnis, dan lain-lain. Di sisi lain, kecanggihan teknologi juga turut meningkatkan isu sosial seperti hoaks, ujaran kebencian, cyberbullying, pornografi, radikalisme hingga cybercrime. Apalagi akhir-akhir ini maraknya kasus judi online, bahkan anak-anak di bawah umur turut menjadi korbannya. Modus kejahatan di ruang digital semakin variatif dan manipulatif, maka penting bagi kita untuk terus sadar dan waspada.

Baca Juga  Kresna Bicara Soal "Memajukan Pariwisata Melalui Media Digital" dalam seri webinar Online yang digelar Kominfo RI

Aktivitas transaksi judi online di Indonesia terus mengalami peningkatan selama lima tahun terakhir. Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), selama periode 2017-2023 ada sekitar 3 juta orang mengikuti permainan judi online dengan nilai transaksi mencapai Rp517 triliun. Sebanyak 2,1 juta orang melakukan aktivitas pertaruhan dengan nominal kecil (di bawah Rp 100 ribu) yang merupakan golongan masyarakat berpenghasilan rendah, dengan profil sebagai pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, pegawai swasta, dan lain- lain.

Faktor penyebab terjadinya jdi online diantaranya Faktor ekonomi dan ingin mendapatkan kekayaan/keuntungan secara instan, rendahnya literasi keuangan dan mudahnya akses terhadap perjudian.
“Dampak Negatif dari Judi Online diantaranya, kecanduan sehingga membuat seseorang terperangkap dalam lingkaran ketergantungan yang sulit untuk dilepaskan, bahkan mungkin mengabaikan tanggung jawab sehari-hari, termasuk pekerjaan, sekolah, atau hubungan pribadi. Terlilit masalah finansial, kebanyakan orang tergoda untuk terus memasang taruhan dalam harapan mengembalikan kerugian yang dialami. Kesehatan mental dengan mengalami gejala depresi, seperti perasaan sedih yang mendalam dan kehilangan minat pada aktivitas lain di luar Perjudian. Adanya konsekuensi hukum pidana bagi pelakunya, hal ini sudah diatur dalam KUHP,” ujar farhan dalam webinar yang digelar melalui platform digital Zoom meeting tersebut.

Baca Juga  OSN 2023 Resmi Dibuka, Diikuti Pelajar SD hingga SMA

Ia menambahkan bahwa judi online mempunyai dampak yang negatif merugikan moral dan mental masyarakat terutama generasi muda. Oleh karena itu, pentingnya menumbuhkan kesadaran moral dan kesadaran hukum atas larangan perjudian bagi masyarakat. Salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah dengan mengedukasi masyarakat melalui literasi digital dan finansial agar memahami bahayanya judi online. Sehingga, masyarakat juga turut membantu pemerintah dalam mengawasi dan berperan aktif untuk melaporkan apabila menemui judi online maupun pihak-pihak yang terang-terangan mempromosikannya. ***

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Kominfo RI Hadirkan Kresna Dewanata Phrosakh Anggota DPR RI dalam Webinar “Membangun Nilai Pancasila di Ruang Digital”
Next Article Webinar Zoom Digelar Kominfo RI Angkat Tema Peranan Perempuan & Budaya Digital
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah816
    • Agam13
    • Bukit Tinggi12
    • Limapuluh Kota384
    • Padang23
    • Payakumbuh24
    • Solok56
  • Ekonomi326
  • Headline395
  • Internasional78
  • Khazanah169
  • Lifestyle110
  • Nasional729
  • Olahraga69
  • Opini150
  • Pariwara Lipsus27
  • Politik246
  • Uncategorized189
  • Video15

Berita Lainnya

Mengenal Uji Ketahanan yang Sedang Dijalani Rangkaian Trainset (TS) 20 LRT Jabodebek
Hisense Merayakan Dimulainya FIFA Club World Cup 2025™ sebagai Mitra Resmi, Menandai Tonggak Baru dalam Perjalanan Olahraga Global
INDONESIA PERLU TINGKATKAN KETAHANAN DIGITAL DAN EKONOMI NASIONAL Direktur CSI: PRABOWO HARUS SIGAP ANTISIPASI PERANG IRAN – ISRAEL
Floating Breakfast ala Grazie Bali: Sensasi Sarapan Terapung yang Instagramable dan Tak Terlupakan

Berita Terkait

Nasional

Gugatan Soksi Kepada Depinas Soksi Lanjut Ke Tahap Mediasi, Gugatan ini Bukan Salah dan Benar Tetapi Larangan Penggunaan Nama SOKSI

Juni 18, 2025
Nasional

Forum Koordinasi BEM Se-Kalbar: Kritikan ke Polri Bukan Karena Kebencian Tapi Untuk Meningkatkan Profesionalisme

Juni 17, 2025
Ilham Panggabean Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi dan Politik HMI Cab Medan 2025-2026
DaerahHeadlineNasional

Empat Pulau, Dua Provinsi, Satu Bangsa: HMI Medan Menjaga Otonomi Daerah dan Persatuan Bangsa

Juni 17, 2025
Nasional

Polda Kalbar Gelar Bakti Kesehatan dan Bantuan Sosial Jelang Hari Bhayangkara Ke-79

Juni 16, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?