DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Tim Pakar AMIN Usulkan Pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) 0 Persen untuk Golongan Tertentu
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Uncategorized > Tim Pakar AMIN Usulkan Pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) 0 Persen untuk Golongan Tertentu
Uncategorized

Tim Pakar AMIN Usulkan Pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) 0 Persen untuk Golongan Tertentu

Redaksi Published Januari 4, 2024
Share
SHARE

Sebagai anggota Tim Pakar AMIN yang berasal dr kalangan pengusaha, tentunya Saya sangat memahami apa yg melatarbelakangi ide PPh 0 persen yg digagas oleh kubu AMIN, yakni untuk meningkatkan daya beli masyarakat (golongan tertentu) yang pada gilirannya akan menghangatkan ekonomi (menjadi stimulus ekonomi).

Adapun golongan dimaksud antara lain guru, difabel, pekerja sosial, pekerja seni, olahragawan yg berprestasi baik di tingkat daerah, nasional maupun internasional.

Selain membebaskan PPh untuk golongan tertentu, AMIn juga akan menaikkan basis penghasilan yg terkena PPh. Berapa nilainya, akan didetailkan dalam simulasi perhitungan nantinya untuk mendapatkan formula yang terbaik. Sehingga dengan daya beli naik, masyarakat akan membelanjakan penghasilannya. Ekonomi akan menjadi “hangat” dan pemerintah masih mendapat masukan dr PPN penjualan, dan lain-lain.

Baca Juga  Pengurus Cabang Ansor Padang Pariaman: Harus Bisa Jadi Inspirasi Pemuda Padang Pariaman

PPh nol persen merupakan salah satu penterjemahan ekonomi yg berkeadilan. Jika teman-teman masih ingat, model yg serupa yaitu pembebasan PBB bagi pahlawan yg telah berjasa, guru, dan kalangan tertentu juga telas dilakukan Pak Anies ketika menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Demikian di sampaikan oleh Suryani Sidik Motik yang sering dikenal dengan Panggilan Yani Motik, menjelaskan dan merespon beberapa media yang mempertanyakan ttg ide PPh nol persen yang diusung AMIN. Semoga menjadi jelas adanya.***

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Caleg DPR RI Dedy Bachtiar Getol Kampanye Diri Lewat Baliho dan Billboard
Next Article Sebut Narasi Penolakan Desak Anies Gimik Politik Sudah Basi, Feri Mukli: Dulu Anies Katanya Ditolak Nyapres, Tapi Tetap Bisa Nyapres
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,257
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota432
    • Padang37
    • Payakumbuh300
    • Solok73
  • Ekonomi2,518
  • Headline409
  • Internasional82
  • Khazanah227
  • Lifestyle113
  • Nasional1,061
  • Olahraga81
  • Opini193
  • Pariwara Lipsus34
  • Politik270
  • Uncategorized298
  • Video15

Berita Lainnya

Menkeu Baru Dilantik, Bagaimana Arah Kebijakan Kripto di Indonesia?
Sanggabiz Tampil Memukau di Business Showcase dan Pitching Capital Room GIK UGM
Pemkab Labuhanbatu Selatan Dorong Optimalisasi Infrastruktur dan Digitalisasi Sumber Daya Air
Promo neobank September 2026, Ada Hadiah untuk Pengguna Baru hingga Diskon QRIS 50%

Berita Terkait

Uncategorized

Kabut Asap Semakin Memburuk, Polres 50 Kota Imbau Warga Pakai Masker dan Batasi Aktivitas Luar Rumah

September 7, 2026
Uncategorized

Sehari Usai Penertiban, Tebing Kapalo Lubuak Jambu Longsor

Agustus 24, 2026
PayakumbuhUncategorized

Payakumbuh Tuan Rumah Indonesia’s Horse Racing Merdeka Cup (IHR Merdeka Cup) 2026

Agustus 24, 2026
Uncategorized

Rp10,27 Triliun Diselamatkan, Pemuda Nusantara Sumut Minta Aktor Tambang Ilegal Dibongkar

Agustus 12, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?