DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Kelanjutan Kasus Anak Ketua PP Persatuan Guru NU yang di Keroyok di Malang, Pelaku Membuat Laporan Unsur Fitnah untuk Mengkriminalisasi
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Kelanjutan Kasus Anak Ketua PP Persatuan Guru NU yang di Keroyok di Malang, Pelaku Membuat Laporan Unsur Fitnah untuk Mengkriminalisasi
Nasional

Kelanjutan Kasus Anak Ketua PP Persatuan Guru NU yang di Keroyok di Malang, Pelaku Membuat Laporan Unsur Fitnah untuk Mengkriminalisasi

asribel Published Desember 6, 2023
Share
Dr. Ilyas Indra
SHARE

DIGINDONEWS.COM – Perkembangan kasus Pengeroyokan terhadap Hasan Amirin Damar Jati, anak dari Ketua Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu), Dr. Ilyas Indra yang juga alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Ciputat dan Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), sudah masuk tahap dua yaitu proses pengembangan untuk para pelaku Elang Mulia Meunasah dan Hasan Anis yang sudah menjadi tersangka.

Menanggapi hal itu, Dr. Ilyas Indra sangat berterima kasih pada Polresta Kota Malang atas suport dan atensinya untuk kasus dan penganiayaan yang dialami anaknya, dengan pengeroyokan yang dilakukan di trotoar jalan depan kafe Loteng, kota Malang, Jawa Timur, tersebut.

Dr. Ilyas menjelaskan jika anaknya dikeroyok tanpa rasa kemanusiaan karena beberapa orang yang melakukan pengeroyokan.

Untuk diketahui, pengeroyokan yang dialami oleh Hasan Amirin Damar Jati, dimulai dari penganiayaan-penganiayaan kecil yang dialami dulu di dalam kafe Loteng yang diduga dilakukan oleh saudara Elang mulia, hingga berujung pada pencekekan yang mengakibatkan luka di leher Hasan Amirin Damar Jati.

Baca Juga  Anak Ketum DPP KNPI Dikriminalisasi Anak Polisi dan Pengusaha, LBH Pemuda Indonesia Surati Kapolri

Namun, yang mengherankan, lanjut Dr. Ilyas, pelaku saat ini membuat laporan ke polisi.

Dr. Ilyas menceritakan proses melepaskan diri dari cekekan yang dilakukan diduga oleh saudara Elang tersebut justru dibuat delik laporan oleh pengeroyok di Polres Kota Malang kepada Hasan Amirin Damar Jati.

“Dan dari proses laporan yang dibuat pengeroyok yaitu saudara Elang Mulia dan Hasan Anis sangat memaksakan proses pidana yang dilakukan oleh Hasan Amirin Damar Jati yang tidak dilakukanya.

Dr. Ilyas mengatakan hal tersebut setelah mendengarkan cerita dari Hasan Amirin Damar Jati dan Tim Kuasa Hukum LBH Pemuda Indonesia DPP KNPI yang memantau kasus ini dilapangan dan para saksi yang melihat kejadianya.

Baca Juga  PN Jakarta Selatan Tegas : SOKSI Bukan Konflik Internal Partai, Eksepsi DEPINAS SOKSI Ditolak, Menteri Hukum Keliru Merubah Sepihak SK SOKSI

“Anak saya meberikan keterangan sejujurnya tidak melakukan pemukulan, justru di cekik oleh saudara Elang yang kemudian menjadi motor pengeroyokan anaknya”, ujar Dr. Ilyas kepada wartawan, Senin (4/12).

Dr. Ilyas Indra, menegaskan setelah melihat proses kasus ini, terkesan di paksakan dengan pantauan dari kuasa hukum yang menemani anaknya terdapat saksi saksi yang diadakan tidak ada dalam peristiwa.

“Tentu saya berharap kepolisian Kota Malang berlaku bijaksana, karena inisiator pelaku pengeroyokan ini berupaya mengkriminalisai anaknya untuk pemaksaan hukum yang tidak lakukan, dimana saudara Hasan Amirin Damar Jati tidak melakukan pemukulan atau penganiayaan,” tegas Dr. Ilyas.

Dan pada tanggal 25 Nopember 2023 di hotel Okwood Taman Mini Jakarta Timur Pelaku pengeroyokan yakni saudara Elang Mulia bersama perwakilan Keluarga yang di wakili oleh pamanya Faisal Luth menemui saya dan menyampaikan permohonan maaf mengakui kesalahan dan tidak menolak serts mengiyakan bahwa laporan balik yang dibuat mengandung unsur fitnah, saat Dr. Ilyas Indra menegaskan kepada pelaku dan keluarga, “sudah mengeroyok kenapa harus buat laporan fitnah”, dari hal tersebut mereka tidak menolak laporan yang dibuat ke Polres malang mangandung unsur fitnah, saat itu di saksikan oleh Kuasa Hukum Juga dari Keluarga Dr. Ilyas, Brury Andhika dan Saad Budiman.

Baca Juga  RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

Dr. Ilyas Indra berharap Polres Kota Malang yang selalu mengayomi masyarakat kota malang untuk berlaku adil dan bijaksana tidak memaksakan satu kriminalitas yang tidak dilakukan oleh seseorang yakni anaknya.

“Dan saya sangat berterimakasih atas bantuan untuk rangkain laporan sebelumnya yang anak kami di lakukan pengeroyokan,” pungkas Dr. Ilyas.

TAGGED:Ilyas IndraPengeroyokanPergunu
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Kamenag Bukittinggi Duduk Bersama GP Ansor Dalam Perkuat Sinergitas Untuk Bangsa
Next Article Dinilai Strategis, Kementerian Pertahanan Tinjau Lokasi SMA Taruna Nusantara di Limapuluh Kota*
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah969
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota411
    • Padang34
    • Payakumbuh71
    • Solok73
  • Ekonomi1,123
  • Headline406
  • Internasional82
  • Khazanah209
  • Lifestyle112
  • Nasional942
  • Olahraga79
  • Opini177
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik260
  • Uncategorized273
  • Video15

Berita Lainnya

Mulia Box Luncurkan Koleksi Ramadhan 2026: Solusi Kemasan Premium Low-MOQ untuk UMKM
Tourism India Showcase 2026 Dorong Kolaborasi Pariwisata India–Indonesia
Holding Perkebunan Nusantara Dorong Integrasi Pemasaran Gula Nasional
Siaga Mudik Lebaran Dimulai! Kapolres Sijunjung Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026

Berita Terkait

Nasional

Digitalisasi Perlindungan Sosial Dinilai Kunci Hadirkan Bantuan Tepat Sasaran

Maret 11, 2026
Nasional

Aktivis HMI Apresiasi Kakorlantas soal Tim Urai Operasi Ketupat 2026

Maret 10, 2026
Nasional

RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar

Maret 9, 2026
Nasional

Pelayanan Pertamina Menjelang Hari Raya dan Upaya Menjaga Ketahanan Stok di Tengah Isu Geopolitik di Iran

Maret 6, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?