DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Terlibat Masalah Hukum, Salah Satu Oknum DPRD Sumut Didemo
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Terlibat Masalah Hukum, Salah Satu Oknum DPRD Sumut Didemo
Daerah

Terlibat Masalah Hukum, Salah Satu Oknum DPRD Sumut Didemo

asribel Published Oktober 16, 2023
Share
Terlibat Masalah Hukum, Salah Satu Oknum DPRD Sumut Didemo.
SHARE

DIGINDONEWS.COM, MEDAN – Pasca melakukan unjuk rasa di depan kantor PTUN Medan, Massa Forum Mahasiswa Pemerhati kebijakan publik Sumatera Utara beranjak langsung ke kantor DPRD Sumut untuk melaksanakan giat aksi yang sama pada Senin, (16/10/2023).

Salah Satu peserta aksi, R Berutu mengatakan pada prinsipnya DPRD mempunyai tugas yang sangat mulia diantarnya menjadi jembatan penyambung lidah masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. “Tak hanya itu DPRD juga harapan nya masyarakat agar dapat terbantu secara moral maupun moril bahkan terbantu dalam urusan lainnya,” teriak aktivis muda itu saat orasi.

Ironisnya, lanjutnya, kali ini tampak berbeda. Salah satu oknum dewan perwakilan rakyat Sumatera Utara dari partai Golkar seolah melakukan perbedaan.

Baca Juga  Gelar Sarasehan DAD Sekadau Dorong Penguatan Peran Temenggung Adat

“Seorang yang terwakili di DPRD Sumut tersebut malah melakukan tindakan yang kami nilai merepotkan masyarakat dimana Oknum DPRD Sumut berinisial DT melaporkan seorang ibu rumah tangga yang sudah berumur sangat tua ke kepolisian daerah Sumatera, lalu melakukan gugatan ke PTUN Medan soal lahan +-15 Hektar lahan tanah yang telah memiliki ketetapan hukum yakni PK Mahkamah Agung Nomor PK Mahkamah Agung Nomor 398PK/Pdt/2016 kemudian di jual kepada pihak swasta dengan ketentuan peraturan peraturan yang berlaku seperti sertifikat, Akta Jual Beli (AJB) dan Perjanjian Jual Beli (PJB),” jelasnya.

Ia melanjutkan, BPN Deli Serdang juga telah mengeluarkan sertifikat hak milik maupun hak guna bangunan. Namun seiring berjalannya waktu secara mengejutkan pihak BPN Deli Serdang seolah tidak punya nyali untuk melakukan tupoksinya.

Baca Juga  Berita Kasus David Yama Mendadak Hilang, Koalisi Mahasiswa Tantang Pemerintah Buka Mata

“Artinya kami duga ada intervensi maupun kongkalikong dari pihak penggugat dengan BPN Deli Serdang,” katanya.

Salah satu massa juga sampaikan Ketua DPRD Sumatera Utara harus berikan perhatian khusus soal langkah yang dilakukan salah satu anggota DPRD sumatera Utara yang pihaknya duga merugikan masyarakat.

“Seharusnya seorang DPRD mempunyai tugas moral untuk meringankan rakyat tapi hari ini dengan langkah langkah yang dilakukan DT tersebut telah membuat repot dan rugi masyarakat. Nanti saat Rapat dengar pendapat (RDP) kami minta hadirkan penggugat, tergugat, BPN Deli Serdang dan warga terkait,” ujarnya

“Dan kami minta Fraksi Golkar sampaikan pada Pimpinan Partai Golkar Sumatera Utara untuk segera menonaktifkan Sdr DT dari Partai Golkar. Karena yang kami ketahui, partai Golkar seirama dengan masyarakat, seirama dengan hukum dan partai Golkar sering melakukan kegiatan yang bermanfaat untuk masyarakat. Beri waktu tenang untuk Sdr DT agar fokus menjalani proses hukum yang sedang ditempuhnya, maka sudah wajar dan pantas pimpinan partai Golkar Sumatera Utara melakukan tindakan tegas untuk Sdr DT,” cetus R Berutu. (Rel)

TAGGED:AksiAnggota DPRD SumutDemoMahasiswaTerlibat Masalah Hukum
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Unras di PTUN Medan, Forum Mahasiswa Minta Majelis Hakim PTUN Medan Bebas Konspirasi dan Intervensi
Next Article HMI Berau: Camat Teluk Bayur Fasilitasi LK-1 HMI Komisariat Batiwakal
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah857
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota388
    • Padang32
    • Payakumbuh25
    • Solok65
  • Ekonomi460
  • Headline401
  • Internasional81
  • Khazanah182
  • Lifestyle112
  • Nasional786
  • Olahraga75
  • Opini164
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik252
  • Uncategorized225
  • Video15

Berita Lainnya

Diskusi Panel ISF 2025 tentang Pertanian Soroti Kolaborasi Menuju Ketahanan Pangan
BRI Branch Office Otista Ramaikan ‘Hajatan Otista’, Sinergi Pererat Silaturahmi dan Digitalisasi Layanan
BRI Dorong Literasi Keuangan Aparatur Negara Lewat Sosialisasi di Bea Cukai
MediaMIND 2025 Ajak Mahasiswa SRE angkat Inovasi Tambang Berkelanjutan untuk Masa Depan

Berita Terkait

DaerahPolitik

Partai Hijau Riau dan FABEM Riau Gelar Diskusi Publik serta Deklarasi Menolak PETI dan Mendorong Pembentukan WPR

Oktober 11, 2025
Daerah

Tambang Ilegal di Pasaman Barat Kian Marak, Fungsi Penegakan Hukum Dipertanyakan

Oktober 11, 2025
Diduga Pelaku Pemerkosaan Terhadap Karyawan Resto Diamankan Unit VI PPA Polres Sijunjung
Daerah

Polres Sijunjung Tangkap Pria Diduga Perkosa Karyawan Resto di Kamang Baru

Oktober 2, 2025
Daerah

Gelar Maulid Nabi, IPIM Melawi Komitmen Tumbuhkan Toleransi dan Jaga Kerukunan

September 23, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?