DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Rocky Gerung Soroti Gerakan Mahasiswa, Tuntutan Harus Punya Dasar dan Argumentasi
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Rocky Gerung Soroti Gerakan Mahasiswa, Tuntutan Harus Punya Dasar dan Argumentasi
Nasional

Rocky Gerung Soroti Gerakan Mahasiswa, Tuntutan Harus Punya Dasar dan Argumentasi

Astriani Published Oktober 20, 2026
Share
Ket: Akademisi dan pengamat sosial politik Rocky
SHARE

JAKARTA, 20 Oktober 2026 – Akademisi dan pengamat sosial politik Rocky Gerung mengingatkan mahasiswa dan aktivis agar memahami pertarungan ideologi serta arah kebijakan ekonomi nasional sebelum menyampaikan tuntutan kepada pemerintah. Menurutnya, gerakan mahasiswa perlu dibangun melalui pemikiran kritis, argumentasi berbasis data, dan gagasan konstruktif agar mampu mendorong perubahan kebijakan secara nyata.

Pesan tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertajuk “Pasal 33 UUD 1945: Antara Demokrasi Ekonomi, Sosialisme dan Kapitalisme” yang digelar Indonesia Youth Epicentrum di Park Hotel Cawang, Jakarta, Senin (19/10/2026). Diskusi tersebut menghadirkan Rocky Gerung dan Asep Kusnanto dari Wellbeing Institute serta dipandu jurnalis senior Hersubeno Arief.

Dalam diskusi tersebut, Rocky menyoroti pentingnya memahami perdebatan sosialisme dan kapitalisme dalam kaitannya dengan pengelolaan perekonomian dan upaya mewujudkan keadilan sosial. Pemahaman terhadap kedua ideologi tersebut diperlukan agar generasi muda mampu melihat persoalan ekonomi secara lebih mendalam, termasuk memahami peran negara, kepentingan masyarakat, dan mekanisme ekonomi dalam pembangunan nasional.

Dalam konteks Indonesia, Pasal 33 UUD 1945 menjadi landasan konstitusional penyelenggaraan demokrasi ekonomi. Prinsip asas kekeluargaan, penguasaan negara atas cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak, serta pemanfaatan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat menunjukkan pentingnya orientasi kesejahteraan masyarakat dalam perekonomian nasional.

Prinsip tersebut memiliki irisan dengan pemikiran sosialisme yang menekankan kepentingan bersama dan pemerataan kesejahteraan. Namun, sistem ekonomi Indonesia tidak sepenuhnya identik dengan sosialisme karena juga mengakomodasi peran sektor swasta. Dalam pelaksanaannya, tantangan utama bukan semata-mata terletak pada pilihan ideologi, melainkan juga pada persoalan tata kelola, khususnya praktik korupsi yang dapat menyebabkan anggaran publik tidak tersalurkan secara optimal dan mengurangi manfaat program bagi masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan ekonomi nasional perlu dipahami berdasarkan prinsip demokrasi ekonomi Pancasila dan amanat konstitusi, sekaligus disertai pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas agar sumber daya negara benar-benar digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Baca Juga  Masyarakat Welesi, Papua Tuntut Tim Pembangunan Wilayah Welesi

Perdebatan mengenai prinsip tersebut juga relevan dalam menyikapi sejumlah kebijakan pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kedua program tersebut berkaitan dengan peran negara dalam mendorong kesejahteraan masyarakat, baik melalui pemenuhan kebutuhan gizi maupun penguatan ekonomi kolektif di tingkat desa.

Dalam perspektif demokrasi ekonomi, tujuan suatu program perlu dilihat bersama dengan bagaimana program tersebut dirancang dan dilaksanakan. Perbedaan pandangan, termasuk penolakan dari kalangan mahasiswa, merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Mahasiswa dapat mempertanyakan prioritas anggaran, efektivitas pelaksanaan, pemerataan manfaat, serta dampak program terhadap masyarakat. Namun, penilaian tersebut perlu didasarkan pada data dan bukti yang dapat diverifikasi agar kritik mampu menunjukkan persoalan secara tepat.

Penolakan terhadap suatu kebijakan juga perlu membedakan antara tujuan program dan persoalan dalam pelaksanaannya. Apabila yang dipersoalkan adalah penggunaan anggaran, kritik perlu didukung analisis alokasi dan efektivitas belanja. Apabila persoalannya terletak pada pelaksanaan, evaluasi perlu melihat capaian, kendala, dan manfaat yang diterima masyarakat. Termasuk dalam hal ini, indikasi penyimpangan atau korupsi harus ditelusuri berdasarkan bukti, bukan sekadar dugaan. Dengan pendekatan tersebut, mahasiswa tidak hanya menyampaikan penolakan, tetapi juga dapat menawarkan alternatif kebijakan yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga  Hati - Hati Dengan Pinjaman Online Illegal

Rocky mengingatkan bahwa gerakan mahasiswa tidak cukup hanya mengandalkan aksi demonstrasi tanpa memahami persoalan yang diperjuangkan.

“Saya ingin Anda demo, tapi demo pakai otak,” ujar Rocky.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya demonstrasi yang didasarkan pada persoalan yang jelas, argumentasi yang kuat, dan tujuan perubahan yang terukur. Mahasiswa perlu memahami kebijakan yang dikritik, mengidentifikasi kelemahannya berdasarkan bukti, serta menyampaikan usulan perbaikan yang dapat dipertimbangkan oleh pembuat kebijakan.

Dalam konteks tersebut, sikap kritis perlu dibedakan dari tindakan yang semata-mata didorong oleh kemarahan atau kebencian terhadap pihak tertentu. Kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dari demokrasi, tetapi kekuatannya terletak pada ketepatan analisis, validitas informasi, dan kemampuan menawarkan solusi. Gerakan mahasiswa akan lebih bermakna apabila mampu mengubah ketidakpuasan menjadi tuntutan yang rasional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Asep Kusnanto menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam penerapan Pasal 33 UUD 1945, khususnya dalam perencanaan kebijakan ekonomi dan pembangunan. Menurutnya, kebijakan publik perlu disusun berdasarkan persoalan yang benar-benar dirasakan masyarakat agar program yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Dari era kemerdekaan sampai sekarang ada satu yang tidak muncul, yaitu public engagement,” kata Asep.

Ia menjelaskan bahwa perekonomian Indonesia melibatkan sektor swasta, badan usaha milik negara (BUMN), serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ketiganya membutuhkan dukungan kebijakan dan tata kelola yang tepat agar dapat menjalankan perannya dalam perekonomian nasional. Dalam proses tersebut, partisipasi masyarakat diperlukan untuk mengidentifikasi persoalan, menyampaikan kebutuhan, dan menilai kesesuaian kebijakan dengan kondisi nyata.

Baca Juga  Jumat Berkah, Wakil Walikota Jakut dan FLO Berkolaborasi Menanam Pohon

Asep mencontohkan persoalan sampah yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan menyalahkan pemerintah atau masyarakat. Penanganannya membutuhkan tanggung jawab bersama dan keterlibatan berbagai pihak dalam merumuskan solusi.

“Polisinya juga tidak bisa disalahkan, publiknya juga tidak bisa disalahkan, dan kita harus rame-rame,” ujarnya.

Pandangan tersebut menunjukkan bahwa partisipasi publik tidak cukup berhenti pada penyampaian keluhan, tetapi perlu dilanjutkan dengan keterlibatan dalam mencari dan melaksanakan penyelesaian masalah. Mahasiswa dapat mengambil peran melalui pengawasan kebijakan, kajian berbasis data, penyampaian aspirasi, serta pengajuan rekomendasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Diskusi tersebut menempatkan pemahaman ideologi, evaluasi kebijakan, pemberantasan korupsi, dan partisipasi publik sebagai bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Mahasiswa diharapkan mampu memahami arah kebijakan ekonomi nasional sekaligus menguji pelaksanaannya secara kritis, objektif, dan independen.

Dengan demikian, demonstrasi tetap menjadi bagian dari demokrasi, tetapi kualitasnya perlu diperkuat melalui data yang valid, argumentasi yang rasional, tuntutan yang jelas, dan gagasan konstruktif. Mahasiswa tidak harus selalu sependapat dengan pemerintah, tetapi perlu memastikan bahwa sikap menerima maupun menolak kebijakan didasarkan pada pemahaman yang memadai. Kritik yang disertai bukti dan solusi akan memperkuat peran mahasiswa sebagai kekuatan intelektual dan kontrol sosial dalam mendorong kebijakan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (*)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article BKKBN Jawa Barat Dorong Pencegahan Stunting Berbasis Data dan Kolaborasi Lintas Sektor
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,301
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota432
    • Padang38
    • Payakumbuh338
    • Solok76
  • Ekonomi2,811
  • Headline410
  • Internasional82
  • Khazanah229
  • Lifestyle113
  • Nasional1,087
  • Olahraga85
  • Opini200
  • Pariwara Lipsus34
  • Politik270
  • Uncategorized307
  • Video15

Berita Lainnya

Rocky Gerung Soroti Gerakan Mahasiswa, Tuntutan Harus Punya Dasar dan Argumentasi
BKKBN Jawa Barat Dorong Pencegahan Stunting Berbasis Data dan Kolaborasi Lintas Sektor
Rent Car Bravia, Layanan Sewa Mobil Harian hingga Bulanan di Jakarta dan Bali
KAI Logistik Catat Kinerja 6,2 Juta Ton pada Triwulan III 2026, Tertinggi Sepanjang Tahun

Berita Terkait

Nasional

Prof. Hatta Ketua Dewan Etik Partai Golkar Melanjutkan Road To Kampus Pendidikan Etika Politik Di UIN Sunan Gunung Jati Bandung

Oktober 19, 2026
OpiniNasional

Konsolidasi Nasional Pemira Tegaskan Komitmen pada Pancasila, Demokrasi, dan HAM

Oktober 19, 2026
Nasional

Di Tengah Kesibukan, Dr. Achmad Taufan Soedirdjo Pimpin Langsung Raker LPPHI Selama Dua Hari

Oktober 17, 2026
Nasional

KNPS Apresiasi Peran Polri dan SPPG Polri di Bawah Kepemimpinan Kapolri Baru dalam Pencegahan Stunting Anak

Oktober 16, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?