DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Diduga Cabuli Dua Anak Kandung, Pensiunan Kemenag Diamankan Polisi Dihalaman Masjid Usai Salat
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Diduga Cabuli Dua Anak Kandung, Pensiunan Kemenag Diamankan Polisi Dihalaman Masjid Usai Salat
Daerah

Diduga Cabuli Dua Anak Kandung, Pensiunan Kemenag Diamankan Polisi Dihalaman Masjid Usai Salat

Fadhlur Rahman Ahsas Published Oktober 14, 2026
Share
AH diamankan Polisi usai Solat Isya di Masjid Muhajirin Solok
SHARE

Sijunjung–Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung, Sumatera Barat, membekuk seorang pria lanjut usia berinisial AH (66) atas dugaan tindak pidana pencabulan dan kekerasan seksual terhadap dua anak kandungnya sendiri, ZH (23) dan SJ (14).

Tersangka yang merupakan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) sekaligus mantan Kepala KUA Kecamatan Kupitan tersebut diringkus petugas pada Selasa (13/10/2026) malam, usai melaksanakan salat Isya di Masjid Al Muhajirin, Koto Baru, Kabupaten Solok.

Kapolres Sijunjung melalui Kasat Reskrim AKP Wildan Alkautsar Ananputra mengonfirmasi penangkapan tersebut. Pihaknya bergerak cepat melakukan penindakan setelah menerima dua laporan resmi dari pihak korban pada hari yang sama.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/90/X/2026/SPKT/POLRES SIJUNJUNG/POLDA SUMBAR dan LP/B/91/X/2026/SPKT/POLRES SIJUNJUNG/POLDA SUMBAR tertanggal 13 Oktober 2026.

“Setelah laporan masuk, tim penyidik langsung bergerak melakukan penelusuran, mengumpulkan bahan keterangan dari saksi dan korban, hingga merunut keberadaan pelaku. Tersangka AH berhasil kami amankan tanpa perlawanan di wilayah Kabupaten Solok,” ujar AKP Wildan Alkautsar Ananputra yang memimpin langsung penangkapan tersebut, Selasa (13/10/2026).

Baca Juga  Meriah, SDIT Alam Talago Sawahluto Gelar Wisuda Tahfidz  Qur'an, Pentas Seni dan Pelepasan Siswa Angkatan ke-IV 

AKP Wildan menjelaskan bahwa tindakan asusila yang dilancarkan tersangka mencakup pelecehan fisik hingga kekerasan seksual. Saat ini, kepolisian tengah melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap modus operandi serta rentang waktu aksi bejat tersebut berlangsung.

“Saat ini tersangka AH sudah diamankan di Mapolres Sijunjung untuk menjalani proses pemeriksaan intensif, identifikasi, serta pemberkasan perkara. Kami memastikan kasus ini diproses secara tegas dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Wildan.

AKP Wildan menginfiormasikan, bahwa AH pernah memiliki dua istri, yang pertama orang nagari Kabupaten Solok, setelah bercerai AH menikah dengan istri kedua orang asal kampungnya nagari Buluh Kasok Kecamatan Lubuk Tarok. Saat itu ia bertugas sebagai PNS Kementrian Agama Sijunjung. Pada tahun 2022 istri keduanya meninggal. AH kemudian rujuk dengan istri pertamanya dan berdomisili di Kabupaten Solok.

Wlidan menerangkan bahwa AH mencabuli SJ sejak kelas 3 Sekolah Dasar (SD) hingga 2026, sementara ZH sejak kelas 6 Sekolah Dasar (SD). AH mencabuli kedua anaknya dengan cara meremas remas bagian tubuh kedua anaknya.

Baca Juga  Tak Berkutik, Pelaku Persetubuhan Anak di Sijunjung Diciduk Polisi di Bengkel Tempat Bekerja

“Dia mencabuli kedua anaknya ketika istri yang kedua masih hidup. Saat itu kedua anaknya melaporkan kepada ibunya (istri kedua) perihal perbuatan ayahnya. Sejak saat itu istrinya sakit sakit kemudian meninggal” jelas AKP Wildan
Sementara itu, AH tinggal di Solok dengan istri pertama, sekali sebulan pulang ke Sijunjung menemui anaknya yang tinggal dengan adik istrinya

“Sebelum pulang AH menghubungi anak yang paling besar dengan menyuruh abaknya kembai ketempat tinggal mereka dulu dan menyuruh anaknya mengunakan Tantop tanpa BH. Anaknya sering menolakpermintaan tersebut tetapi terpaksa menerima permintaan ayahnya. Karena ada ancaman tidak dibiayai kuliah yang saai ini sedang kuliah di padang” paparnya

Karena dicabuli sejak kecil, ZH semakin labil berpacaran, ketika ZH putus dengan pacarnya, malah pacar ZH mengirimkan foto telanjang kepada AH.

“Dengan mendapatkan foto ZH , AH mendapatkan senjata untuk memaksa ZH untuk nafsunya. Dengan ancaman akan disebarkan foto telanjang ke keluarga ZH.”ironisnya

ZH sering menolak permintaan tersebut dengan cara mengirimkan hadis hadis tentang larangan mencabuli anak kandung kepada AH. Akan tetapi dibantahkan dengan alibinya

Baca Juga  Tengah Reruntuhan Banjir Bandang, Kepedulian Polres Sijunjung Bikin Wali Nagari Menangis Haru

“Kata AH, informasi tentang Hadis di google itu tidak benar karena Google buatan non muslim. AH menjelaskan perbuatannya dengan meremas bagian tubuh anak kandubg tersebut dibolehkan. Karena merupakan darah dagingnya sendiri dan tidak sampai menyetubuhi anaknya” paparnya

Karena tidak tahan lagi akan perilaku ganjil ayahnya, ZH menceritakan perbuatan ayahnya kepada keluarga ibunya. Dengan dorongan keluarga dan bukti bukti pesan di Whatsapp AH terhadap ZH. Maka dengan dasar itu, pihak Polisi Sijunjung mengamankan AH

Pengungkapan kasus ini menyita perhatian publik mengingat latar belakang tersangka. Selain merupakan purnatugas Kepala KUA dan pensiunan Kemenag, AH dikenal dengan latar Haji dan panggilan Buya serta aktif dalam kegiatan keagamaan sebagai pengurus masjid bidang dakwah di lingkungan tempat tinggalnya.

Atas perbuatannya, tersangka AH dijerat Pasal 418 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana perbuatan cabul di lingkungan keluarga/terhadap anak, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

TAGGED:Anak KandungCabulPensiunan KamenagPolres Sijunjung
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Verrell Bramasta Ajak Masyarakat Kreatif Berkarya dan Bijak Bermedia Digital
Next Article BRI Region 6 Berpartisipasi dalam Gebyar Lelang BRI Serentak di 74 Lokasi di Seluruh Indonesia
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,297
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota432
    • Padang38
    • Payakumbuh334
    • Solok76
  • Ekonomi2,769
  • Headline410
  • Internasional82
  • Khazanah227
  • Lifestyle113
  • Nasional1,077
  • Olahraga85
  • Opini196
  • Pariwara Lipsus34
  • Politik270
  • Uncategorized304
  • Video15

Berita Lainnya

BRI Region 6 Berpartisipasi dalam Gebyar Lelang BRI Serentak di 74 Lokasi di Seluruh Indonesia
Diduga Cabuli Dua Anak Kandung, Pensiunan Kemenag Diamankan Polisi Dihalaman Masjid Usai Salat
Verrell Bramasta Ajak Masyarakat Kreatif Berkarya dan Bijak Bermedia Digital
Semakin Pede dengan GCG, PAM JAYA Raih Predikat “Sangat Baik”

Berita Terkait

DaerahOlahragaSolok

“TAK SEKADAR NUMPANG TANDING!” Debut di Porprov XVI, Bola Tangan Kota Solok Pulang Bawa Dua Medali!

Oktober 11, 2026
Padang

LPPBI Apresiasi Brigjen Pol. Solihin Turun Langsung Evakuasi Korban Banjir, Bukti Polri Hadir untuk Masyarakat

Oktober 11, 2026
DaerahOlahragaSolok

“Debut Perdana Di Porprov XVI Sumbar Tahun 2026, Wood Ball Kota Solok Langsung Raih Medali Perunggu Ganda Putra”

Oktober 11, 2026
OlahragaSolokUncategorized

Perjuangan Belum Usai, Koleksi Medali Kota Solok Terus Bertambah di Porprov XVI Sumbar

Oktober 7, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?