Digindonews.com, Jakarta — Judi online kini telah berkembang menjadi ancaman serius yang tidak hanya berdampak terhadap kondisi ekonomi individu, tetapi juga kesehatan mental, keharmonisan keluarga, produktivitas kerja, hingga masa depan generasi muda. Karena itu, penguatan literasi digital dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah masyarakat terjerumus ke dalam praktik perjudian digital.
Hal tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Merajut Nusantara bertema “Bijak Digital Tanpa Judi Online” yang dilaksanakan secara daring pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Pegiat Literasi Digital, Didi, S.E.Ak., M.Ak., CA., AWM., Cert.IFR., CRMO., AWP, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa judi online telah menyasar seluruh lapisan masyarakat tanpa mengenal usia, profesi, maupun latar belakang pendidikan.
Menurutnya, berbagai kasus menunjukkan bahwa dampak judi online telah merusak kehidupan banyak orang, mulai dari persoalan rumah tangga, pendidikan yang terbengkalai, kehilangan pekerjaan, hingga munculnya berbagai tindakan kriminal akibat tekanan ekonomi.
“Judi online tidak menyasar kelompok tertentu saja. Semua kalangan dapat menjadi sasaran. Karena itu, masyarakat harus memahami bahwa jarak antara rasa penasaran dan kecanduan bisa sangat dekat,” ujarnya.
Didi menjelaskan bahwa luasnya akses internet di Indonesia merupakan peluang besar untuk meningkatkan produktivitas masyarakat. Namun, peluang tersebut juga menghadirkan risiko apabila teknologi tidak digunakan secara bijak.
Internet, menurutnya, bukanlah musuh. Yang perlu diperkuat adalah kemampuan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi secara positif dan produktif.
“Internet adalah jendela yang sangat terbuka. Kembali kepada kita untuk menentukan apa yang ingin kita lihat dan lakukan di dalamnya. Teknologi bukan musuh, tetapi kita harus memiliki kecakapan dalam menggunakannya,” katanya.
Ia menegaskan bahwa keluarga merupakan benteng pertama dalam mencegah anggota keluarga terpapar judi online. Penguatan komunikasi, pendampingan, dan literasi digital perlu dimulai dari lingkungan terdekat.
Selain keluarga, masyarakat juga perlu memiliki kemampuan mengenali tanda-tanda seseorang yang mungkin telah terjebak dalam perjudian online.
Beberapa tanda tersebut antara lain sering menggunakan ponsel secara sembunyi-sembunyi, memiliki transaksi keuangan yang tidak jelas, sering meminjam uang, penghasilan cepat habis, mudah marah, sering berbohong mengenai penggunaan uang, sulit berhenti bermain, hingga mulai mengabaikan pekerjaan dan keluarga.
Apabila menemukan tanda-tanda tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak membiarkan korban menghadapi persoalan sendirian.
“Segera ajak bicara dan dampingi. Jangan langsung menghakimi atau membiarkan seseorang semakin terpuruk. Pendampingan dan dukungan dari keluarga sangat penting,” ujarnya.
Didi juga menyoroti dampak berlapis yang ditimbulkan oleh judi online. Dari sisi ekonomi, korban dapat kehilangan tabungan, terlilit utang, hingga menggunakan pinjaman untuk terus bermain.
Dari sisi psikologis, kecanduan dapat memicu stres, kecemasan, sulit berkonsentrasi, hingga rasa bersalah. Sementara dalam kehidupan keluarga, judi online dapat menyebabkan konflik dan hilangnya kepercayaan.
Dampak lainnya juga dapat dirasakan dalam dunia kerja dan lingkungan sosial, seperti menurunnya produktivitas, kehilangan pekerjaan, hingga munculnya tindakan penipuan atau kriminal akibat tekanan ekonomi.
“Ketika seseorang sudah terjebak, yang dipertaruhkan bukan hanya uang. Masa depan pribadi, keluarga, dan lingkungan juga ikut dipertaruhkan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Didi mengapresiasi berbagai langkah pemerintah dalam menangani konten dan aktivitas perjudian online. Namun, ia menilai pemberantasan tidak dapat hanya mengandalkan pemblokiran situs dan penegakan hukum.
Masyarakat sebagai pengguna teknologi harus menjadi benteng terdepan dalam menghadapi penyebaran konten dan promosi perjudian.
Menurutnya, salah satu tantangan terbesar adalah sifat dunia digital yang sangat dinamis. Ketika satu situs atau akun ditutup, platform baru dapat kembali muncul dengan nama, domain, dan modus yang berbeda.
Karena itu, literasi digital harus menjadi kemampuan dasar yang dimiliki masyarakat.
Penggunaan internet perlu diarahkan untuk kegiatan yang produktif, seperti belajar, mengembangkan keterampilan, membangun usaha, memperluas jaringan, serta meningkatkan kompetensi.
Didi mengajak seluruh peserta untuk menjadikan empat pilar literasi digital sebagai pedoman dalam beraktivitas di dunia maya, yaitu kecakapan digital, etika digital, keamanan digital, dan budaya digital.
Melalui penguatan empat pilar tersebut, masyarakat diharapkan mampu mengenali berbagai ancaman, melindungi data pribadi, bersikap bertanggung jawab, serta membangun budaya digital yang sehat.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan judi online membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, DPR RI, lembaga pendidikan, keluarga, komunitas, sektor keuangan, platform digital, hingga masyarakat secara umum.
“Tidak ada masa depan yang dibangun dengan taruhan. Masa depan dibangun dengan usaha, kesabaran, kerja keras, dan kemampuan untuk terus belajar,” katanya.
Sosialisasi Merajut Nusantara ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat bahwa transformasi digital harus dimanfaatkan sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas hidup dan membangun masa depan bangsa.
Melalui literasi digital yang kuat, pengawasan keluarga, serta kolaborasi seluruh elemen masyarakat, ruang digital Indonesia diharapkan dapat menjadi ruang yang lebih aman, sehat, produktif, dan terbebas dari ancaman judi online.***


