DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Literasi Digital Dinilai Penting untuk Mempermudah Akses Perlindungan Sosial
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Literasi Digital Dinilai Penting untuk Mempermudah Akses Perlindungan Sosial
Nasional

Literasi Digital Dinilai Penting untuk Mempermudah Akses Perlindungan Sosial

asribel Published Agustus 18, 2026
Share
SHARE

Jakarta, 10 Agustus 2026 — Literasi digital dinilai memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat mengakses berbagai program perlindungan sosial pemerintah secara lebih mudah, cepat, aman, dan tepat sasaran. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPR RI, H. Slamet Ariyadi, M.Sos, dalam Webinar “Literasi Digital untuk Mempermudah Akses Program Perlindungan Sosial” yang diselenggarakan melalui kerja sama Komisi I DPR RI dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Slamet mengatakan perkembangan teknologi digital telah memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat, termasuk dalam memperoleh informasi dan mengakses layanan publik. Ruang digital juga memungkinkan masyarakat tetap terhubung dan berinteraksi tanpa dibatasi jarak maupun lokasi.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital harus diarahkan untuk memastikan masyarakat memperoleh hak atas layanan perlindungan sosial. Berbagai program pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan pendidikan, jaminan kesehatan, hingga program bagi kelompok rentan, petani, dan nelayan membutuhkan masyarakat yang memiliki kemampuan memilah informasi secara baik.

Baca Juga  Ketua Terpilih GPA Jakarta Kecam Opini Liar yang Mengaitkan Kapolda Metro Jaya dengan Kasus Oplosan BBM di Medsos

Namun, Slamet mengingatkan bahwa kemudahan digital juga disertai risiko penyebaran hoaks, phishing, scamming, dan penyalahgunaan data pribadi. Karena itu, masyarakat diminta hanya menggunakan kanal resmi pemerintah ketika mencari informasi mengenai persyaratan maupun mekanisme mendapatkan bantuan sosial.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi dan tidak sembarangan memberikan NIK, foto KTP, maupun data penting lainnya melalui media sosial atau tautan yang tidak jelas. Menurutnya, literasi digital yang kuat dapat mendorong terciptanya layanan pemerintahan yang semakin transparan sekaligus membantu masyarakat memperoleh pelayanan administrasi secara lebih akurat.

Slamet menegaskan Komisi I DPR RI bersama Komdigi akan terus mendorong edukasi literasi digital agar masyarakat semakin cakap menggunakan teknologi, mampu menangkal informasi palsu, serta dapat memanfaatkan layanan digital pemerintah dengan aman.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Long Weekend Kemerdekaan, BRI Finance Hadirkan Fasilitas Dana untuk Dukung Rencana Liburan
Next Article Masyarakat Diminta Cek Legalitas Pinjol dan Lindungi Data Pribadi
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,213
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota428
    • Padang37
    • Payakumbuh267
    • Solok73
  • Ekonomi2,263
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah227
  • Lifestyle113
  • Nasional1,041
  • Olahraga80
  • Opini192
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik270
  • Uncategorized295
  • Video15

Berita Lainnya

BAKTI Dorong Pemerataan Konektivitas Digital untuk Perkuat UMKM di Wilayah 3T
Penanganan Judi Online Tak Cukup dengan Pemblokiran, Perlu Penegakan Hukum dan Kesadaran Masyarakat
Masyarakat Diminta Cek Legalitas Pinjol dan Lindungi Data Pribadi
Literasi Digital Dinilai Penting untuk Mempermudah Akses Perlindungan Sosial

Berita Terkait

Nasional

Judi Online Bikin Utang Menumpuk dan Rumah Tangga Retak, Didi: Masa Depan Tidak Dibangun dengan Taruhan

Agustus 14, 2026
Nasional

12 Juta Warga Tercatat Bertransaksi Judi Online, Akademisi: Ini Bukan Sekadar Permainan

Agustus 14, 2026
Nasional

Sekjen MUI Dukung “WHO 2026”, Konsumen Aman dan Produktif

Agustus 14, 2026
Nasional

Komisi I DPR RI Dorong Verifikasi Usia Diperketat, Lindungi Anak dari Ancaman Ruang Digital

Agustus 13, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?