DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Fadli Zon Edukasi Kerugian Kebocoran Data
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Headline > Fadli Zon Edukasi Kerugian Kebocoran Data
HeadlineNasional

Fadli Zon Edukasi Kerugian Kebocoran Data

asribel Published Juli 3, 2023
Share
SHARE

DigIndonews.com, Jakarta – Senin sore (03/07) Fadli Zon Anggota DPR RI bersama Kemkominfo adakan Seminar Online via zoom meeting.

Fadli Zon Anggota Komisi I DPR RI mengatakan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi terdapat berbagai resiko, resikonya yaitu ketika semua terjadi kemajuan itu tentu ada tantangan tantangan antara lain persoalan privasi, bagaimana kita menjaga privasi kita karena kalau kita lihat penggunaan perangkat internet yang begitu masif dan kuat yang bisa diakses begitu banyak pihak dengan berbagai macam kepentingan dan transaksi dan lain sebagainya.

Ada resiko terkait orang orang atau pelaku atau oknum yang memanfaatkan kepentingan kepentingan yang lain termasuk sebuah kejahatan cyber.

Tokoh Politik Nasional tersebut juga mengatakan jika ingin melihat privasi data digital saat ini dianggap sebagai hak asasi manusia yang juga diakui sebagai internasional karena setiap orang memiliki hak yang sama.

Baca Juga  Digitalisasi Jadi Kunci Percepatan Swasembada Air Nasional

“Belakangan kita lihat didalam maupun di luar negeri banyak terjadi kasus kasus kebocoran data pribadi yang tentu saja memiliki dampak yang signifikan bagi masyarakat” Lanjut Fadli.

Senada dengannya, Rachmanda Primayuda, S.H (Praktisi Hukum) juga merupakan salah satu narasumber dalam seminar memaparkan bahwa media digital berperan sebagai kesadaran dan pendidikan, informasi transparan, pengaturan privasi keamanan data, tanggapan terhadap pelanggaran dan kesimpulan awal berupa perlindungan data pribadi tanggung jawab individu untuk melindungi dan mengamankan data pribadi.

Keamanan digital sebagai sebuah proses untuk memastikan penggunaan layanan digital baik secara daring maupun luring dapat dilakukan secara aman dan nyaman mengamankan data pribadi dan melindungi data pribadi bersifat rahasia. Masalah keamanan digital muncul saat internet lahir.

Baca Juga  Bahaya Dampak Terpapar Radikalisme Pada Remaja di Ruang Digital

Sifat menghubungkan antar pengguna secara langsung bersifat global membuat keamanan data menjadi salah satu perhatian serius karena kontrol keamanan data pengguna, otomatis berada di tangan masing-masing pengguna internet.

Muncul masalah keamanan digital seperti penipuan yang memanfaatkan kelengahan pengguna dari data yang sudah diungkap di atas maka sangat penting literasi digital.

Dia juga menjelaskan jenis – jenis fitur proteksi perangkat digital diantaranya proteksi perangkat keras seperti bentuk pola, angka, huruf atau kombinasi kemudian pencocokan wajah, dan sistem sidik jari. Proteksi perangkat lunak diantaranya find my device, backup data, anti-virus dan enkripsi full disk.

Dr. Devie Rahmawati, M. Hum (Pegiat Literasi Digital) juga menyampaikan Pandemi 2020 lalu telah mengantarkan dunia pada sebuah masa revolusioner dengan berpindahnya sebagian kehidupan manusia menuju dunia tanpa batas yaitu dunia digital.

Baca Juga  Polri Presisi & Polri Untuk Masyarakat, Perspektif atas Capaian Polri di Era Pemerintahan Prabowo-Gibran dalam mendukung serta mewujudkan Asta Cita bagi NKRI

Devie tekankan terdapat empat alasan data pribadi sangat penting diantaranya bisa menyebabkan kerugian finansial jika data pribadi bocor ke pihak yang tidak bertanggung jawab dan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Kedua merusak reputasi seperti contoh pemerasan seksual memanfaatkan data korban di daring dan juga belakangan ini kita tahu bahwa aplikasi ilegal punya akses ke galeri handphone dan mereka mengambil foto dari situ untuk mengancam si korban. Ketiga kasus kekerasan daring dan yang keempat data pribadi disalahgunakan orang lain seperti misalnya dipakai untuk pinjam di pinjol.

 

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Ciri – Ciri dan Penyebab Berita Hoax
Next Article Pemkab Limapuluh Kota telah merancang program pembangunan infrastruktur
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,297
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota432
    • Padang38
    • Payakumbuh334
    • Solok76
  • Ekonomi2,794
  • Headline410
  • Internasional82
  • Khazanah228
  • Lifestyle113
  • Nasional1,080
  • Olahraga85
  • Opini198
  • Pariwara Lipsus34
  • Politik270
  • Uncategorized306
  • Video15

Berita Lainnya

IPB University Perkenalkan Dua Varietas Cabai Unggulan di Sijunjung, Pekarangan Rumah Jadi Lebih Produktif
KAI Logistik Catat Angkutan CPO 62 Ribu Ton, Perkuat Rantai Pasok Strategis
KAI Logistik Raih Penghargaan Sector Champion Logistik pada Danantara Indonesia CX100 Award 2026
Deklarator Pemira Apresiasi Langkah Kapolri Suyudi Ario Seto

Berita Terkait

Nasional

Perkuat Perlindungan Penghuni Rumah Susun, Pakar Hukum Tata Ruang Dorong Regulasi yang Tegas, Adil, dan Akuntabel

Oktober 15, 2026
Nasional

Diduga Terlibat Aliran Dana Muktamar NU, P3NU Laporkan Gus Ipul ke KPK

Oktober 14, 2026
Nasional

Literasi Digital Jadi Kunci, Masyarakat Madura Diajak Kreatif Berkarya dan Bijak Bermedia Sosial

Oktober 10, 2026
Nasional

Prof. Dr. Mohammad Hatta Ketua Dewan Etik Partai Golkar melanjutkan Program Road To Campus di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Oktober 6, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?