DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Mediasi Dugaan Malapraktik Klinik Dermakeys Buntu, Korban Desak Aparat Usut Tuntas Perkara
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Mediasi Dugaan Malapraktik Klinik Dermakeys Buntu, Korban Desak Aparat Usut Tuntas Perkara
Nasional

Mediasi Dugaan Malapraktik Klinik Dermakeys Buntu, Korban Desak Aparat Usut Tuntas Perkara

Astriani Published Juli 15, 2026
Share
Ket: Elsa Korban terhadap Klinik Dermakeys
SHARE

 

Jakarta – Upaya penyelesaian melalui mediasi dalam perkara dugaan malapraktik yang dilaporkan oleh Elsa terhadap Klinik Dermakeys belum membuahkan hasil. Mediasi yang mempertemukan pihak owner klinik dan korban pada hari ini berakhir tanpa kesepakatan, sehingga proses hukum diperkirakan akan terus berlanjut.

 

Menurut Elsa, mediasi yang diharapkan dapat menjadi jalan penyelesaian justru belum menghasilkan titik temu. Ia mengatakan masing-masing pihak tetap mempertahankan pendiriannya, sehingga tidak tercapai kesepakatan.

 

Elsa juga menyampaikan bahwa dalam forum mediasi, owner klinik menyatakan tenaga medis yang menangani dirinya merupakan dokter umum, bukan dokter spesialis. Pernyataan tersebut, menurut Elsa, disampaikan langsung oleh owner klinik saat proses mediasi berlangsung. Hingga berita ini ditulis, pernyataan tersebut belum dikonfirmasi secara independen kepada pihak owner klinik.

Baca Juga  H. Darizal Basir: Dengan Kreativitas Ancaman Mampu Menjadi Peluang Bisnis

 

Atas belum tercapainya kesepakatan, Elsa berharap aparat penegak hukum melanjutkan penanganan perkara secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang ada. Menurutnya, kepastian hukum penting tidak hanya bagi dirinya sebagai pelapor, tetapi juga untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat.

 

Perkara ini sebelumnya telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan masih dalam proses penanganan. Langkah selanjutnya berada pada kewenangan penyidik untuk menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak owner Klinik Dermakeys maupun penyidik Polda Metro Jaya terkait hasil mediasi tersebut. Oleh karena itu, seluruh pihak tetap harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article BRI Finance Hadirkan Solusi Pembiayaan Kendaraan bagi Masyarakat Jawa Timur melalui BRI KKB Expo
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,169
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota427
    • Padang36
    • Payakumbuh231
    • Solok73
  • Ekonomi1,959
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah224
  • Lifestyle112
  • Nasional1,001
  • Olahraga79
  • Opini186
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik262
  • Uncategorized293
  • Video15

Berita Lainnya

Mediasi Dugaan Malapraktik Klinik Dermakeys Buntu, Korban Desak Aparat Usut Tuntas Perkara
BRI Finance Hadirkan Solusi Pembiayaan Kendaraan bagi Masyarakat Jawa Timur melalui BRI KKB Expo
Indonesia Amankan Perjanjian Industri Strategis dengan Wilayah Sverdlovsk, Rusia untuk Pacu Investasi Manufaktur
PSEL Denpasar Diresmikan, SUCOFINFO Dukung Transformasi Sampah Menjadi Energi

Berita Terkait

NasionalOpini

Gizi, Keamanan Pangan, dan Literasi Digital Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak Indonesia

Juli 14, 2026
Nasional

Pemilu Inklusif Wujudkan Kedaulatan Rakyat Tanpa Diskriminasi

Juli 13, 2026
Nasional

Aktivis Perempuan Soroti Pentingnya Partisipasi Politik yang Bermakna

Juli 13, 2026
Nasional

RDP RUU Daerah Kepulauan: Desak ‘Lex Specialis’ demi 28,5 Juta Warga, Senator Boy Latuconsina meminta Negara Hadir

Juli 9, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?