DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Yan Permenas Anggota DPR RI Seru Masyarakat Hati – Hati Menggunakan Data Pribadi dalam Pelayanan Publik
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Limapuluh Kota > Yan Permenas Anggota DPR RI Seru Masyarakat Hati – Hati Menggunakan Data Pribadi dalam Pelayanan Publik
HeadlineLimapuluh Kota

Yan Permenas Anggota DPR RI Seru Masyarakat Hati – Hati Menggunakan Data Pribadi dalam Pelayanan Publik

asribel Published Juni 12, 2023
Share
SHARE

DigIndonews.com, Jakarta – Yan Permenas Mandenas, S.Sos., M.Si. (Anggota Komisi I DPR RI) mengungkapkan dalam webinar perkembangan teknologi telah masuk ke berbagai aspek kehidupan sosial, budaya, ekonomi, politik, maupun hukum.

Penggunaan teknologi juga telah secara signifikan mengubah pola komunikasi, interaksi, bahkan sampai dalam rangka pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Digitalisasi pelayanan publik semakin masif, tujuannya untuk memanfaatkan teknologi terbaru agar dapat membantu proses-proses pelayanan publik yang nyaris tak pernah libur dan memberikan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.

Namun tentu saja digitalisasi bukan jawaban dari semua persoalan birokratisme dalam pelayanan publik. Pasalnya, proses digitalisasi yang berlangsung masih berorientasi pada alat.

Padahal selain alat, baik di kalangan birokrat itu sendiri maupun masyarakat yang menggunakan layanan tersbut. Tidak jarang ditemukan misalnya, pegawai pelayanan publik yang kurang cakap menggunakan teknologi.

Baca Juga  Isi Pertemuan Koalisi Indonesia Maju, Cawapres Mengerucut 4 Nama

Hal hal yang dilakukan dalam melindungi data pribadi dari lembaga pelayanan publik pemerintah sudah membuat undang-undang dalam perlindungan data pribadi dan masyarakat harus behati-hati dalam menggunakan data pribadi dalam pelayanan publik untuk mengurangi resiko penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article NIKMAT BUKAN SEBATAS MATERI 
Next Article BIARKAN GORESAN ITU MENJADI HIKMAH
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah904
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota407
    • Padang34
    • Payakumbuh28
    • Solok68
  • Ekonomi913
  • Headline403
  • Internasional81
  • Khazanah204
  • Lifestyle112
  • Nasional917
  • Olahraga78
  • Opini176
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik256
  • Uncategorized261
  • Video15

Berita Lainnya

KAI Logistik Kelola 22,9 juta Ton Sepanjang Tahun 2025
Perang Terhadap Narkoba Berlanjut, Satresnarkoba Polres Sijunjung Amankan Pelaku Shabu
BRIliaN Branch Office Otista Region 6/Jakaarta 1 Gelar Kegiatan Tracking sebagai Bentuk Kepedulian terhadap Kesehatan
BRI Otista Fasilitasi Lahan Parkir untuk Apel Cipta Kondisi Kelurahan

Berita Terkait

Limapuluh Kota

Tiga Fungsional Madya Terpilih Menjadi Pejabat Tinggi Pratama

Januari 22, 2026
Limapuluh Kota

Kapolres 50 Kota Tegaskan Media sebagai Mitra Strategis, Aktivis Pemuda Apresiasi Sikap Terbuka Polri

Januari 16, 2026
2 buah Excavator diamankan di Kapolres Sijunjung
Headline

Polres Sijunjung Tancap Gas Awal Tahun 2026, PETI Berhasil Dibasmi

Januari 14, 2026
Limapuluh Kota

Dua Acara Penting KPRI Handayani: Pra RAT Tahun Buku 2025 dan Peresmian Aula Modern di Kec Payakumbuh

Januari 6, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?