DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Pemko Payakumbuh Optimalkan Pengunaan Tambahan Transfer Ke Daerah
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Payakumbuh > Pemko Payakumbuh Optimalkan Pengunaan Tambahan Transfer Ke Daerah
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Optimalkan Pengunaan Tambahan Transfer Ke Daerah

Herpa Published Mei 22, 2026
Share
SHARE

Digindonews.com — Pemerintah Kota Payakumbuh mendukung langkah pemerintah pusat dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana melalui optimalisasi penggunaan tambahan Transfer ke Daerah (TKD).

Dukungan tersebut disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian terkait realisasi penggunaan tambahan TKD bagi daerah terdampak bencana, di Aula Riza Fahlevi Balai Kota Payakumbuh, Kamis (21/05/2026).

Rakor tersebut membahas percepatan realisasi dan pemanfaatan tambahan TKD guna mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di sejumlah daerah terdampak, termasuk di wilayah Sumatera Barat.

Elzadaswarman menegaskan Pemerintah Kota Payakumbuh memiliki tanggung jawab memastikan dukungan anggaran dari pemerintah pusat dapat dimanfaatkan secara maksimal demi kepentingan masyarakat.

Baca Juga  Wali Kota Zulmaeta : Bidik Program Bantuan 8000 RTLH Dari Kementerian Kesehatan RI

“Hal ini menjadi perhatian bersama agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif, tepat sasaran, dan segera direalisasikan, baik untuk upaya mitigasi maupun kegiatan yang memperkuat kesiapsiagaan kebencanaan,” ujarnya.

Sementara itu, dalam arahannya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah segera merealisasikan penggunaan tambahan TKD untuk mendukung penanganan dan mitigasi kebencanaan.

“Segera dimanfaatkan, baik untuk kegiatan mitigasi maupun kegiatan yang memperkuat ekosistem kebencanaan ketika terjadi bencana. Tolong dimanfaatkan betul,” ujar Tito.

Bagi daerah yang belum memiliki rencana kegiatan, Tito meminta agar segera menyelesaikan perencanaan guna mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

“Bagi yang belum memiliki rencana, segera selesaikan. Jangan sampai anggaran mengendap dan tidak dimanfaatkan,” tegasnya.

Baca Juga  Posyandu Fokus Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal Kepada Masyarakat

Dalam rakor tersebut, Tito juga memaparkan perkembangan status Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Renduk PRRP Sumatera), termasuk tahapan penyusunan dan penajaman dokumen rencana tersebut.

Selain itu, Tito Karnavian turut menyampaikan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/3691/SJ tanggal 18 April 2026 tentang bantuan keuangan kepada pemerintah daerah terdampak bencana sebagai pedoman dalam pengelolaan bantuan keuangan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pemerintah daerah di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang tidak terdampak langsung bencana, wajib mengarahkan penggunaan tambahan TKD Tahun Anggaran 2026 untuk kegiatan mitigasi dan kesiapsiagaan bencana, penanaman pohon dan perbaikan lingkungan, serta pemberian bantuan keuangan kepada kabupaten/kota yang terdampak langsung bencana.

Baca Juga  HMI Dorong PJ Wako Payakumbuh Ir. Suprayitno, MA untuk Evaluasi Pelayanan Publik di Lingkup Pemerintahan, Terkhusus Kelurahan

Selain itu, tambahan TKD juga dapat digunakan untuk pengendalian inflasi, pemulihan ekonomi, pembangunan dan pemeliharaan sarana-prasarana seperti jalan, jembatan, moda transportasi, dan infrastruktur lainnya guna mendukung pelayanan dasar masyarakat.

Kemudian, anggaran tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk pemberian bantuan dalam rangka relokasi dan pembangunan rumah bagi masyarakat terdampak bencana. (***)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pemko Payakumbuh Dorong Seluruh Transaksi Belanja Melalui e-Katalog Versi 6
Next Article Perbedaan Pasar Bullish Jangka Pendek dan Jangka Panjang
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,083
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota423
    • Padang34
    • Payakumbuh164
    • Solok73
  • Ekonomi1,506
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah221
  • Lifestyle112
  • Nasional970
  • Olahraga79
  • Opini180
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik261
  • Uncategorized284
  • Video15

Berita Lainnya

Bank Raya (AGRO) Gelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2026
Perbedaan Pasar Bullish Jangka Pendek dan Jangka Panjang
Pemko Payakumbuh Optimalkan Pengunaan Tambahan Transfer Ke Daerah
Pemko Payakumbuh Dorong Seluruh Transaksi Belanja Melalui e-Katalog Versi 6

Berita Terkait

Payakumbuh

Indeks Reformasi Birokrasi Kota Payakumbuh tahun 2025 meningkat Menjadi 84,02 Dengan Predikat “A-”

Mei 22, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Menggelar Gerakan Pangan Murah

Mei 20, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Gelar Upacara Harkitnas Ke-118, Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

Mei 20, 2026
Payakumbuh

Wali Kota Zulmaeta Terima Kunjungan Investor India Dan Malaysia

Mei 20, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?