DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Wali Kota Laporankan LKPJ Pada Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Payakumbuh > Wali Kota Laporankan LKPJ Pada Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh
Payakumbuh

Wali Kota Laporankan LKPJ Pada Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh

Herpa Published April 1, 2026
Share
SHARE

Digindonews.com — Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, melalui Sekretaris Daerah Rida Ananda menyampaikan Nota Penjelasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Selasa (31/03/2026).

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Payakumbuh yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan nota pengantar LKPj Wali Kota Payakumbuh Tahun 2025 pada hari ini,” kata Rida Ananda.

Ia menegaskan, penyampaian LKPj merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 67, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban, serta ringkasan laporan kepada DPRD.

Baca Juga  Wali Kota Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi- Fraksi DPRD

Rida menjelaskan, secara substansial LKPj Tahun 2025 memuat kebijakan pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan urusan wajib dan pilihan, serta tindak lanjut atas rekomendasi DPRD tahun sebelumnya.

Dalam aspek keuangan, Pemko Payakumbuh mencatat realisasi pendapatan daerah tahun 2025 melampaui target. Dari target sebesar Rp762,79 miliar, realisasi pendapatan mencapai Rp782,43 miliar atau 102,57 persen.

“Pendapatan tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah,” ujarnya.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp765,45 miliar dari target Rp851,009 miliar atau sebesar 89,95 persen.

Belanja tersebut mencakup belanja operasi seperti belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, dan bantuan sosial, serta belanja modal yang meliputi pembangunan infrastruktur dan pengadaan aset.

Baca Juga  Wasekjend DPP PKP Soroti Kemenangan Besar Jon Firman Pandu dan H. Candra Pada Pilkada Kabupaten Solok

Di sisi pembiayaan, Pemko Payakumbuh mencatat realisasi sebesar Rp88,21 miliar atau 100 persen dari target, yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SiLPA).

Lebih lanjut, Rida memaparkan pelaksanaan program berdasarkan urusan pemerintahan. Untuk urusan wajib, Pemko Payakumbuh melaksanakan 24 bidang dengan alokasi anggaran Rp472,54 miliar dan realisasi Rp425,62 miliar atau 90,07 persen.

Urusan tersebut mencakup sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan, ketentraman dan ketertiban umum, sosial, hingga bidang strategis lainnya seperti lingkungan hidup, perhubungan, komunikasi dan informatika, koperasi dan UKM, serta kebudayaan.

Sementara untuk urusan pilihan, yang meliputi sektor kelautan dan perikanan, pariwisata, pertanian, perdagangan, dan perindustrian, Pemko Payakumbuh mengalokasikan anggaran Rp32,63 miliar dengan realisasi Rp28,75 miliar atau 88,1 persen.

Baca Juga  Anggota LSM GENERASI INDONESIA BERSIH DIFITNAH, Di Ajak Duel Di Depan BALAI WARTAWAN Luhak 50   

Adapun fungsi penunjang pemerintahan, seperti perencanaan, keuangan, dan kepegawaian, mencatat alokasi belanja sebesar Rp134,53 miliar dengan realisasi Rp116,43 miliar atau 86,54 persen.

Rida menambahkan, seluruh capaian tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama DPRD guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan.

“Informasi selengkapnya kami sajikan dalam dokumen LKPj Tahun 2025 untuk dibahas bersama sesuai tata tertib DPRD, sehingga menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan kinerja di masa mendatang,” pungkasnya. (***)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Wali Kota Zulmaeta : ASN Pemko Payakumbuh Harus Tingkatkan Disiplin
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah992
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota413
    • Padang34
    • Payakumbuh91
    • Solok73
  • Ekonomi1,215
  • Headline406
  • Internasional82
  • Khazanah213
  • Lifestyle112
  • Nasional947
  • Olahraga79
  • Opini178
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik260
  • Uncategorized274
  • Video15

Berita Lainnya

Wali Kota Laporankan LKPJ Pada Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh
Wali Kota Zulmaeta : ASN Pemko Payakumbuh Harus Tingkatkan Disiplin
Intervyou Persenjatai Gen Z dengan Platform Karir Berbasis Generative AI
Posko Angkutan Lebaran 2026 Berakhir, Namun Pelayanan ke Pelanggan Tak Pernah Berhenti

Berita Terkait

Payakumbuh

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, Terima Piagam Penghargaan Dari Menteri Hukum

Maret 31, 2026
Payakumbuh

Wakil Wali Kota, Elzadaswarman Buka Musrenbang RKPD Tahun 2027 Sekaligus Rembuk Stunting Tahun 2026

Maret 31, 2026
DaerahPayakumbuh

Dituduh Paksa Potong Rambut, Pihak SMPN 1 Payakumbuh Beri Penjelasan

Maret 30, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Perkuat TKD Penanganan Dan Mitigasi Bencana

Maret 27, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?