Digindonews.com, Jakarta, 3 Maret 2026 — Transformasi penyaluran bantuan sosial yang semakin mengarah pada sistem non-tunai dinilai membutuhkan penguatan literasi keuangan digital melalui kolaborasi erat antara pemerintah dan sektor swasta. Hal tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam Forum Diskusi Publik bertema “Literasi Digital dalam Menunjang Perlindungan Sosial” yang digelar pada Selasa (3/3).
Forum menghadirkan Anggota Komisi I DPR RI Desy Ratnasari, Praktisi Komunikasi Usman Kansong, serta akademisi Universitas Budi Luhur Medya Apriliansyah.
Dalam diskusi tersebut disampaikan bahwa penyaluran bantuan sosial melalui sistem perbankan dan dompet digital membawa banyak keuntungan dari sisi transparansi dan efisiensi. Namun di sisi lain, transformasi ini juga menuntut kesiapan literasi digital dan literasi keuangan masyarakat penerima manfaat.
Sebagian besar penerima bansos berasal dari kelompok rentan dengan tingkat literasi digital yang beragam. Tanpa pendampingan yang memadai, risiko kesalahan transaksi, penyalahgunaan akun, hingga penipuan digital menjadi tantangan yang nyata.
Usman Kansong menekankan bahwa literasi keuangan digital tidak cukup hanya melalui sosialisasi satu arah. Edukasi harus terintegrasi langsung dalam ekosistem layanan yang digunakan masyarakat. Misalnya, setiap notifikasi pencairan bantuan melalui dompet digital dapat disertai pesan edukatif tentang keamanan PIN, kewaspadaan terhadap tautan palsu, serta cara melaporkan transaksi mencurigakan.
Forum menilai bahwa desain aplikasi yang sederhana dan ramah pengguna menjadi kunci utama. Antarmuka yang kompleks justru berpotensi membingungkan penerima bansos, terutama lansia atau masyarakat dengan literasi rendah.
Desy Ratnasari menegaskan bahwa pemerintah memiliki peran strategis sebagai regulator sekaligus pengawas untuk memastikan keamanan data dan perlindungan konsumen tetap terjaga. Kolaborasi dengan penyedia dompet digital harus berbasis prinsip transparansi dan perlindungan data pribadi.
Sementara itu, Medya Apriliansyah menekankan pentingnya pelatihan berbasis komunitas. Pendamping sosial, aparat desa, serta perwakilan sektor swasta dapat bekerja sama memberikan simulasi langsung penggunaan dompet digital, mulai dari pengecekan saldo hingga pengelolaan transaksi.
Forum juga mendorong adanya standar layanan pengaduan yang cepat dan responsif bagi penerima bansos. Kepercayaan publik akan tumbuh jika setiap keluhan terkait kehilangan dana atau dugaan penipuan ditangani secara transparan.
Selain aspek keamanan, literasi keuangan digital juga dinilai dapat mendorong kemandirian ekonomi penerima bantuan. Pemahaman pengelolaan dana secara bijak, pencatatan sederhana, hingga akses ke layanan keuangan formal dapat membantu masyarakat naik kelas dari sekadar penerima bantuan menjadi pelaku ekonomi produktif.
Diskusi menegaskan bahwa literasi digital dan literasi keuangan tidak bisa dipisahkan dalam konteks perlindungan sosial modern. Transformasi digital yang tidak diimbangi edukasi berpotensi memperlebar kesenjangan sosial.
Karena itu, kolaborasi multipihak menjadi keharusan. Pemerintah menyediakan regulasi dan data, sektor swasta menghadirkan inovasi teknologi yang aman dan inklusif, sementara komunitas berperan dalam edukasi dan pendampingan langsung.
Forum menyimpulkan bahwa keberhasilan transformasi bansos non-tunai tidak hanya diukur dari kecepatan distribusi, tetapi juga dari tingkat pemahaman dan kemandirian penerima manfaat dalam mengelola bantuan secara aman dan produktif.
Sebagai penutup, Desy Ratnasari menegaskan bahwa transformasi digital harus berjalan seiring dengan pemberdayaan masyarakat.
“Ketika penerima bansos tidak hanya menerima dana, tetapi juga memahami cara mengelola dan melindunginya, maka kita sedang membangun sistem perlindungan sosial yang berkelanjutan dan berdaya,” ujarnya.***


