DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: TPA Regional Payakumbuh di Padang Karambia Akan Berakhir Tahun 2028
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Payakumbuh > TPA Regional Payakumbuh di Padang Karambia Akan Berakhir Tahun 2028
Payakumbuh

TPA Regional Payakumbuh di Padang Karambia Akan Berakhir Tahun 2028

Herpa Published Februari 27, 2026
Share
SHARE

Digindonews.com — Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyatakan operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di seluruh Indonesia akan berakhir pada 2028, termasuk TPA Regional Payakumbuh di Padang Karambia.

Hal ini mendorong Pemko Payakumbuh mempercepat pembenahan tata kelola sampah dan kesiapan menyusun langkah strategis serta terukur.

“Bapak Presiden mengingatkan kepada kita semua bahwa tempat pemrosesan akhir sampah kita akan berakhir secara teknis pada tahun 2028,” kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Menteri LH/Kepala BPLH itu menekankan, standar dari Kementerian Pekerjaan Umum menetapkan TPA hanya layak beroperasi selama 20 tahun.

Ia meminta pemerintah daerah segera menyusun langkah konkret dari hulu hingga hilir agar timbulan sampah yang berakhir di TPA dapat ditekan dan hanya menyisakan residu.

Baca Juga  PUPR Kota Payakumbuh meraih Penghargaan Terbaik I Penilaian Kinerja

Hanif juga menyebut praktik open dumping terus menurun. Berdasarkan penilaian KLH/BPLH, praktik tersebut turun dari 95 persen pada 2025 menjadi 66 persen. Namun, masih terdapat 481 TPA yang menjalankan sistem open dumping.

“Tentu di tahun 2026 kita bersepakat untuk segera mengakhiri open dumping ini 100 persen,” katanya.

Ia mengingatkan, penghentian open dumping menjadi bagian dari target pengelolaan sampah 100 persen sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2025–2029. Pada 2026, pemerintah menargetkan capaian pengelolaan sampah sebesar 64,3 persen.

Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLH/BPLH mencatat timbulan sampah nasional pada 2025 mencapai 24,8 juta ton dan 65,45 persen di antaranya belum terkelola optimal.

Baca Juga  BKPSDM Gelar Ujian Dinas Dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Bagi ASN

Menanggapi arahan tersebut, Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Sekretaris Daerah Rida Ananda menyatakan kesiapan daerahnya mengambil langkah percepatan.

“Kami berkomitmen menyusun dan mengesahkan Rencana Induk Pengelolaan Sampah sebagai dasar percepatan penyelesaian sampah menuju 100 persen sampah terkelola pada 2029,” kata Sekda Rida Ananda didampingi Kadis Lingkungan Hidup Kota Payakumbuh, Delni Putra.

Ia menegaskan, Pemko Payakumbuh akan mendorong dan memfasilitasi seluruh elemen masyarakat untuk memilah sampah dari rumah dan lingkungan masing-masing secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Selain itu, pemerintah kota akan memastikan seluruh kawasan komersial seperti hotel, restoran, dan kafe memiliki fasilitas pengolahan sampah dan mengelolanya secara mandiri atau bekerja sama dengan pihak lain.

Baca Juga  Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun 2026 Antara OPD Bersama Wali Kota Zulmaeta

Pemko juga akan memperkuat komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah.

Rida menambahkan, pihaknya mengarahkan seluruh kebijakan pada prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) dan ekonomi sirkular dengan menekan sampah dari hulu, mengoptimalkan pengolahan di tengah, serta memastikan pengelolaan di hilir berjalan sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

“Kami akan melengkapi dan menjalankan norma, standar, prosedur, dan kriteria pengelolaan sampah secara konsisten,” ujarnya.

Tak hanya itu, Pemko Payakumbuh menggandeng berbagai pihak untuk menjalankan Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) guna menciptakan lingkungan yang bersih dan tertata.

“Pengelolaan sampah bukan hanya soal teknis, tetapi soal perubahan perilaku. Kami ingin gerakan ini menjadi budaya bersama,” pungkasnya. (***)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article TSR Wali Kota Kunjungi Mesjid Muttahidin Kelurahan Perambahan
Next Article Kenali Kandungan Skincare Bayi: Mana yang Aman, Mana yang Sebaiknya Dihindari
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,018
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota415
    • Padang34
    • Payakumbuh113
    • Solok73
  • Ekonomi1,263
  • Headline407
  • Internasional82
  • Khazanah213
  • Lifestyle112
  • Nasional953
  • Olahraga79
  • Opini180
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik260
  • Uncategorized277
  • Video15

Berita Lainnya

Kinerja Tumbuh 27%, KAI Logistik Bidik Penambahan 70 Titik Layanan Ritel di 2026
Aktivis Peduli Energi Soroti Agenda Eksklusif Di Tengah Kelangkaan BBM
Posyandu Fokus Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal Kepada Masyarakat
Wakil Wali Kota, Elzadaswarman Mengikuti Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Lima Puluh Kota ke-185

Berita Terkait

Payakumbuh

DPRD Kota Payakumbuh Menyetujui Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang RDTR

April 14, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Serahkan Bantuan Cadangan Beras Pemerintah Dan Minyak Goreng Kepada 466 KK

April 14, 2026
Payakumbuh

Kalaksa BPBD Lakukan Pemeriksaan Peralatan Dan Logistik

April 12, 2026
Payakumbuh

Tablig Akbar Pengurus Cabang PGRI Kota Payakumbuh, Dalam Rangka Halal Bi Halal 1447 H

April 12, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?