DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Farhan Ajak Masyarakat Hindari Skema Gali Lobang Tutup Lobang
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Limapuluh Kota > Farhan Ajak Masyarakat Hindari Skema Gali Lobang Tutup Lobang
HeadlineLifestyleLimapuluh KotaNasional

Farhan Ajak Masyarakat Hindari Skema Gali Lobang Tutup Lobang

asribel Published Maret 29, 2023
Share
SHARE

DigIndonews.com, Jakarta – Pada tahun 2022 OJK menerima 53.851 pengaduan konsumen yang mencakup 53.263 pinjol ilegal.

“Maka agar tidak terjebak pinjol ilegal masyarakat dituntut untuk cermat dan hati-hati sebelum meminjam dengan menghindari pinjaman melalui pesan dan sebagainya, jangan memberikan kontak pribadi, meminjam sesuai dengan kebutuhan dan hindari skema gali lobang tutup lobang” Terang Farhan dalam webinar merajut nusantara dengan tajuk “Urgensi Literasi Digital Dengan Merebaknya Pinjaman Online Ilegal Di Tengah Masyarakat” pada Rabu (29/03/2023).

Senada dengannya, Th. Bambang Pamungkas, M.I.Kom (Komisioner KPID DKI Jakarta) beliau menyampaikan dalam peraturan OJK No 77/POJK.01/2016 tentang layanan pinjam meminjam berbasis teknologi informasi. Didalamnya terdapat sistem layana sisitem pinjam meminjam secara online dimana kreditur dan debitur tidak saling bertemu secara langsung dan hubungan yang terjadi antara pemberi pinjaman dan penerima pinjaman yang kerap terjadi yaitu wanprestasi yang dilakukan oleh pihak penerima pinjaman, pada saat inilah terjadi perselisihan antara pemberi dan penerima pinjaman online.

Baca Juga  Desy Ratnasari Anggota DPR RI Minta Masyarakat dan Pemerintah Kawal Transformasi Digital

 

Dampak dari pinjaman online ilegal jika penerima pinjaman melakukan wanprestasi adalah penagihan dilakukan dengan cara mengitimidasi, menyebarluaskan data pribadi, menetapkan suku bunga dan denda yang cukup tinggi, dan menetapkan tenor yang relatif singkat. Solusi yang bisa dilakukan jika terjerat pinjaman online ilegal diantaranya segera melunasi pinjaman, jangan meminjam untuk menutupi pinjaman, blokir semua telephone, dan segera lapor kepada SWI dan kepolisian.

Masyarakat yang cerdas harus paham bagaimana cara memilih pinjaman online yang tepat untuk meminimalisir tingkat risiko yang mungkin dialami nantinya. Masayrakat yang cerdas harus paham bagaimana cara memilih pinjaman online yang tepat.

Dr. Rosarita Niken Widiastuti, M.Si (Dewan Pengawas PFN) juga menambahkan data penyaluran pinjaman fintench lending tumbuh 102% di Oktober 2020 mencapai Rp 137,66 triliun. Outstanding pnjaman mencapai Rp 13,24 Triliun atau tumbuh 18,39%. terdapat kelebihan dari meminjam online diantaranya memudahkan akses pinjaman, pelayanan efisien, dan proses yang cepat.

Baca Juga  Kominfo Gelar Webinar Literasi Digital denga Tema Momentum Menjaga Iklim Demokrasi dan Stabilitas

Apabila terlanjur meminjam uang melalui pinjaman online segera buat laporan kepada (SWI) melalui situs waspadaiinvestasi@ojk.co.id agar laporan segera diteruskan kepada Kemkominfo, hindari melakukan pinjaman online ilegal lain, bila menerima teror penagihan pinjaman, segera blokir dan bila terjadi itimidasi segera laporkan ke pihak kepolisian.

“Agar tidak terjebak pinjol maka jangan terjebak dengan kemudahan pinjaman yang ditawarkan fintech tetapi fokuslah pada kredibilitas fintech”, Tutup Rosarita

 

 

 

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Bobby Sebut Dampak Kebocoran Data Sangat Merugikan Masyarakat
Next Article Hadiri Webinar, Kresna Sebut Masyarakat Indonesia Tidak Bisa Lepas Dari Media Sosial
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah816
    • Agam13
    • Bukit Tinggi12
    • Limapuluh Kota384
    • Padang23
    • Payakumbuh24
    • Solok56
  • Ekonomi326
  • Headline395
  • Internasional78
  • Khazanah169
  • Lifestyle110
  • Nasional729
  • Olahraga69
  • Opini150
  • Pariwara Lipsus27
  • Politik246
  • Uncategorized189
  • Video15

Berita Lainnya

Mengenal Uji Ketahanan yang Sedang Dijalani Rangkaian Trainset (TS) 20 LRT Jabodebek
Hisense Merayakan Dimulainya FIFA Club World Cup 2025™ sebagai Mitra Resmi, Menandai Tonggak Baru dalam Perjalanan Olahraga Global
INDONESIA PERLU TINGKATKAN KETAHANAN DIGITAL DAN EKONOMI NASIONAL Direktur CSI: PRABOWO HARUS SIGAP ANTISIPASI PERANG IRAN – ISRAEL
Floating Breakfast ala Grazie Bali: Sensasi Sarapan Terapung yang Instagramable dan Tak Terlupakan

Berita Terkait

Nasional

Gugatan Soksi Kepada Depinas Soksi Lanjut Ke Tahap Mediasi, Gugatan ini Bukan Salah dan Benar Tetapi Larangan Penggunaan Nama SOKSI

Juni 18, 2025
Nasional

Forum Koordinasi BEM Se-Kalbar: Kritikan ke Polri Bukan Karena Kebencian Tapi Untuk Meningkatkan Profesionalisme

Juni 17, 2025
Ilham Panggabean Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi dan Politik HMI Cab Medan 2025-2026
DaerahHeadlineNasional

Empat Pulau, Dua Provinsi, Satu Bangsa: HMI Medan Menjaga Otonomi Daerah dan Persatuan Bangsa

Juni 17, 2025
Nasional

Polda Kalbar Gelar Bakti Kesehatan dan Bantuan Sosial Jelang Hari Bhayangkara Ke-79

Juni 16, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?