DigIndonews.com, Jakarta – Webinar ini menghadirkan Rachle Maryam Sayyidina (Anggota Komisi I DPR RI) dan Yanto, Ph.D. (Wakil Dekan Fakultas Teknik Unika Atmajaya) yang bersama-sama menyoroti bahaya judi online yang kini berkembang masif di Indonesia.
Rachle Maryam membuka pemaparan dengan menegaskan bahwa judi online bukan sekadar permainan digital, melainkan ancaman serius yang merusak ekonomi keluarga, kesehatan mental, dan masa depan generasi muda. Dengan perputaran uang mencapai ratusan triliun rupiah per tahun dan jutaan akun terindikasi aktif, korban terbesar justru berasal dari usia produktif, termasuk pelajar dan mahasiswa.
Menurutnya, judi online berbahaya karena mudah diakses, hadir 24 jam, dan didesain agar pemain terus kalah perlahan. Banyak korban awalnya hanya iseng lalu kecanduan hingga terjerat pinjaman online ilegal, memicu konflik keluarga dan bahkan tindakan kriminal. Ia menekankan bahwa pemblokiran situs saja tidak cukup, sebab promosi terus beredar melalui media sosial dan influencer. Kesadaran masyarakat dan literasi digital menjadi benteng utama untuk mencegah dan memutus siklus kecanduan.
Sementara itu, Yanto menambahkan bahwa desain aplikasi judi online memang dibuat untuk memicu euforia palsu melalui warna mencolok, notifikasi kemenangan, dan bonus awal. Mayoritas pemain pada akhirnya mengalami kerugian meski diiming-imingi peluang menang besar. Dampak sosialnya pun meluas, mulai dari gaji habis dalam semalam hingga meningkatnya kasus pinjol dan kejahatan siber.
Ia menekankan pentingnya literasi digital, terutama bagi anak muda yang sangat cepat beradaptasi dengan teknologi. Pencegahan bisa dimulai dari hal sederhana seperti tidak tergiur bonus instan, menghindari tautan mencurigakan, serta membatasi akses pembayaran digital. Jika sudah terlanjur terlibat, Yanto mendorong agar korban mencari bantuan dan tidak malu mengakui masalah.
Kedua narasumber sepakat bahwa judi online merupakan persoalan publik yang membutuhkan kolaborasi pemerintah, keluarga, dan masyarakat. Edukasi, pendampingan digital, serta kesadaran kolektif dianggap kunci dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman.


