Digindonews.com, Jakarta — 7 Desember 2025. Gelombang kejahatan digital dan kebocoran data menjadi fokus utama dalam webinar literasi digital bertema “Aman Digital: Melindungi Data Pribadi di Era Serba Online” yang digelar Badan Pengembangan SDM Komunikasi dan Digital bersama Anggota Komisi I DPR RI Drs. H. Taufiq R Abdullah, M.A.P, Minggu (7/12) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Taufiq R Abdullah memaparkan bahwa di balik kemajuan teknologi, terdapat sisi gelap ruang digital yang semakin mengancam. Ia menyebutkan bahwa praktik penipuan online kini berlangsung sistematis, bahkan dibangun melalui kompleks scamming di sejumlah negara dan menjadikan Indonesia sebagai sasaran utama.
“Penipuan sudah ada sejak dahulu, namun kini bentuknya jauh lebih masif melalui phishing dan kejahatan ekonomi bawah tanah,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat harus memanfaatkan teknologi secara bijak namun tetap kritis. “Adaptasi digital harus dibarengi kewaspadaan. Pembobolan data yang terjadi selama ini menjadi pelajaran bahwa keamanan digital tidak boleh dianggap remeh,” katanya.
Pemateri kedua, Didi, SE, Ak., M.Ak., menjelaskan bahwa aktivitas digital masyarakat Indonesia meningkat pesat. Generasi muda menjadi pengguna internet terbanyak dan sekaligus kelompok paling rentan terhadap ancaman digital.
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan lompatan besar melalui program identitas digital tunggal dan kehadiran Kementerian Komunikasi dan Digital, yang menjadi ujung tombak percepatan digitalisasi pemerintahan serta penanganan judi online dan pemerataan internet.
Didi juga mengingatkan pentingnya literasi keamanan digital. Ia memaparkan dua kategori data pribadi menurut UU PDP 27/2022, yakni data umum dan data khusus.
“Jaga jejak digital dengan berhenti membagikan informasi berlebihan. Setiap klik meninggalkan rekam jejak,” tegasnya.
Narasumber ketiga, Muh. Zia Ulkhaq, M.Kom, memaparkan berbagai bentuk ancaman kebocoran data seperti situs palsu, aplikasi ilegal, hingga modus penipuan berbentuk undangan APK yang dapat mencuri akses m-banking.
Ia memberikan langkah cepat penanganan jika seseorang terlanjur menginstal APK berbahaya, mulai dari mematikan koneksi, menghapus aplikasi mencurigakan, hingga mengganti sandi semua akun.
Zia juga menyoroti praktik oversharing seperti memposting foto KTP dan boarding pass yang dapat membuka peluang penyalahgunaan identitas. Ia memaparkan prinsip keamanan digital STOPA sebagai panduan utama dalam berinternet aman.
“Ancaman digital bisa menyerang siapa saja. Edukasi kepada keluarga dan lingkungan adalah bagian penting dari pencegahan,” jelasnya.
Melalui webinar ini, seluruh narasumber sepakat bahwa kesadaran masyarakat, literasi digital yang kuat, dan dukungan kebijakan pemerintah merupakan kunci membangun ruang digital yang aman bagi seluruh warga Indonesia.***


