Digindonews.com, Jakarta — Forum Diskusi Publik bertema “Mewujudkan Ruang Digital Aman untuk Anak: Peran Generasi Muda di Era Siber” yang digelar pada Jumat, 14 November 2025, menegaskan perlunya tata kelola ruang digital yang komprehensif untuk melindungi anak dan remaja dari risiko siber yang semakin kompleks. Dalam forum tersebut, pemangku kepentingan menilai bahwa kebijakan publik harus bergerak seiring perubahan dinamika teknologi.
Anggota Komisi I DPR RI, Sabam Rajagukguk, menyampaikan bahwa dengan lebih dari 79% anak Indonesia telah terhubung internet, ruang digital kini menjadi lingkungan utama tempat anak tumbuh. Ia menyoroti tingginya laporan konten negatif yang mencapai lebih dari 28 ribu aduan dalam setahun terakhir. “Anak-anak adalah digital native, namun kemampuan memilah informasi belum sejalan dengan laju konten berbahaya. Kebijakan perlindungan harus mengantisipasi realita ini,” jelasnya.
Sabam mendorong penguatan regulasi perlindungan data, keamanan siber, serta peningkatan akuntabilitas platform digital. Namun, ia menekankan bahwa kebijakan saja tidak cukup tanpa partisipasi generasi muda. “Mereka bukan hanya pengguna terbesar, tetapi aktor yang bisa memperbaiki budaya digital,” tambahnya.
Ahli komunikasi Drs. Gun Gun Siswadi, M.Si. menilai bahwa pola komunikasi digital anak dan remaja harus menjadi perhatian utama kebijakan publik. Menurutnya, banyak anak menjadi korban hoaks, perundungan, dan manipulasi digital karena kurangnya kemampuan literasi kritis. “Ketika lebih dari sepertiga orang tua tidak memahami aktivitas digital anak, kebijakan pendampingan harus dirancang lebih adaptif,” paparnya.
Gun Gun menekankan bahwa literasi digital tidak boleh hanya bergantung pada kampanye singkat. Ia mengusulkan integrasi kurikulum keamanan digital di sekolah dan pemberdayaan komunitas pemuda sebagai agen perubahan.
Sementara itu, Prof. Dr. Edi Surya Negara, M.Kom. menyoroti tantangan psikologis anak di ruang digital, termasuk perbandingan sosial, komentar negatif, dan tekanan identitas. Ia menegaskan bahwa ruang digital aman juga berarti ruang yang tidak membebani mental anak. “Ini bukan hanya isu teknologi, tetapi isu kemanusiaan. Anak yang aman secara digital akan berkembang optimal,” tuturnya.
Dalam closing statement, Prof. Edi mengingatkan bahwa keamanan digital adalah perjalanan panjang. “Ruang digital aman adalah warisan terbaik bagi anak-anak kita. Jika hari ini kita menata ruang itu, maka besok mereka tumbuh dengan kreativitas dan keberanian.”***


