DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Adakan Webinar, Kresna DPR RI : Masyarakat Indonesia Memiliki Norma Dalam Melakukan Sesuatu
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Limapuluh Kota > Adakan Webinar, Kresna DPR RI : Masyarakat Indonesia Memiliki Norma Dalam Melakukan Sesuatu
HeadlineLifestyleLimapuluh KotaNasionalOpini

Adakan Webinar, Kresna DPR RI : Masyarakat Indonesia Memiliki Norma Dalam Melakukan Sesuatu

asribel Published Februari 13, 2023
Share
SHARE

DigIndonews.com,Jakarta- Anggota Komisi I DPR RI Kresna Dewanta Prosakh adakan webinar “Netizen Keren, Jangan Asal Komen”. Webinar ini menghadirkan narasumber Afdhal Mahatta, SH,M.Kn dari Akademisi Universitas Podomoro, Rion Gustaf, S. Sos, M.I.kom Pegiat Literasi Digital, Kegiatan ini di moderatori oleh M. Irsal Nurhuda pada Senin (13/02/2023) pagi via zoom meeting online.

Sesi pertama webinar dibuka langsung oleh Anggota Komisi I DPR RI Kresna Dewanta Phrosakh. Dalam pemaparan Kresna, “Siapapun bisa berkomentar dan mengkritik di media sosial, namun kita di Indonesia mempunyai norma dalam melakukan sesuatu”.

Netizen Indonesia sangat luar biasa yang mana bisa mempengaruhi kebijakan pemerintah dan hal ini sangat baik karena masyarakat dari Aceh sampai Papua bisa mengutarakan pendapatnya.

“Dengan adanya UU PDP diberitahukan kepada masyarakat Indonesia jangan mudah menshare data-data pribadi karena akan memicu kejahatan-kejahatan yang tidak terduga kedepannya”. Tutup Kresna.

Baca Juga  Rekam Jejak dan Integritas Teruji, Analis Publik Nilai Ideal Kapolda PMJ Asep Edi Naik Pangkat jadi Komjen

Dilanjutkan dengan sesi kedua webinar disampaikan Afdhal Akademisi Universitas Podomoro, pengaruh internet dan media sosial sangat luar biasa, pengguna HP sebesar 133,3 persen populasi penduduk dan pengguna media sosial sebanyak 77 persen penduduk Indonesia.

“Teknologi informasi saat ini menjadi pedang bermata dua kerena selain memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan, dan peradaban manusia, sekaligus menjadi sarana efektif perbuatan melawan hukum termasuk penyebaran berita bohong. Ujar Afdhal.

Informasi yang tidak benar (hoax) disampaikan dengan judul yang bersifat provokatif. Disebarkan melaui situs berita dan mari di cek and ricek kembali terhadap berita yang disampaikan. Peraturan tentang hoax dalam UU No tahun 2023 tentang KUHP yang diatur dalam pasal 263 dan 264 tentang berita bohong.

Baca Juga  Keras ! Mahasiswa UNTAG 45 Samarinda Kritik Dosen Kinerja Tidak Sesuai SOP

Kemkominfo terus melakukan koordinasi atau kerjasama dengan pihak lain dalam melakukan tugas-tugasnya untuk terus memberikan pemanfaatan tentang manfaat digital di Indonesia. Kerjasama dengan Polri yang telah membentuk virtual police dengan mengedepankan konsep restoraktive justice. Fungsi edukatif bagaimana pengguna internet yang tepat guna kepada masyarakat tetap menjadi kunci utama. Tutup Afdhal.

Kemudian pada sesi terakhir Rion selaku Pegiat Literasi Digital menyatakan “Indonesia berada pada rangking 29 di Asia sebagai masyarakat yang sopan dalam bermedia sosial”. artinya Indonesia paling rendah di kawasan Asia. “Pada dunia nyata masyarakat Indonesia sangat ramah tapi sangat kasar di dunia maya”. Jadi netizen Indonesia memilki karakter paradoks.

Baca Juga  Millenial Activist Institute Tolak Wacana Polri di Bawah Kemendagri: Ancaman bagi Demokrasi

Akibat dari komen yang tidak bagus akan sangat berdampak pada pihak yang menjadi objek komen, contohnya artis-artis korea yang banyak sekali kasus bunuh diri karena tidak kuat menerima komen dari para netizen.

Yang bisa lakukan pertaman dengan menjalankan “Golden Rule” yaitu bertindak empati, kasih sayang dan kebaikan dalam setiap interaksi dan memperlakukan semua orang di dunia maya dengan bermanfaat dan hormat. Yang kedua “Menghormati perbedaan” dan “Berfikir sebelum membalas” yaitu berhenti sejenak dan berfikir sebelum menanggapi dan yang terakhir “Membela diri sendiri dan orang lain” yaitu memberitahu tahu seseorang saat merasa tidak aman, menawarkan dukungan kepada mereka yang menjadi sasaran pelecehan atau kekejaman media sosial.

 

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pesta Narkoba Berujung Jeruji Besi, 4 Pelaku Tak Berdaya Saat Diringkus Polisi
Next Article Cara Cerdas Menangkal Hoax Ala Webinar Digital
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,092
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota425
    • Padang34
    • Payakumbuh169
    • Solok73
  • Ekonomi1,522
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah221
  • Lifestyle112
  • Nasional971
  • Olahraga79
  • Opini180
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik261
  • Uncategorized285
  • Video15

Berita Lainnya

Bitcoin Pizza Day 2026: Dari Dua Loyang Pizza Menjadi Simbol Pertumbuhan Aset Digital Global dan Indonesia
Listrik Sumatera Terus Berangsur Normal, Masyarakat Diminta Tetap Tenang dan Tidak Panik
BRI Kelapa Gading Hadirkan Weekend Banking Saat Hari Libur
Wali Kota Zulmaeta Hadiri HUT Ke- 107 Pemadam Kebakaran, HUT Ke-76 Satpol PP Dan HUT Ke-64 Satlinmas

Berita Terkait

Limapuluh Kota

“Modus Baru? Kantor PUPR 50 Kota Dicat Teman”

Mei 25, 2026
Limapuluh Kota

Ferizal Ridwan Minta Isu Mobil Dinas Ketua DPRD Tak Diperdebatkan Lagi

Mei 24, 2026
Nasional

Polres Sijunjung Bersinar di Tingkat Nasional, Kapolres Sijunjung Terima Penghargaan dari Komnas PA

Mei 21, 2026
NasionalUncategorized

Dari MBG hingga Perlindungan Anak, Waka Polres Sijunjung Digganjar Penghargaan Nasional

Mei 21, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?