DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Pesta Narkoba Berujung Jeruji Besi, 4 Pelaku Tak Berdaya Saat Diringkus Polisi
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Pesta Narkoba Berujung Jeruji Besi, 4 Pelaku Tak Berdaya Saat Diringkus Polisi
Daerah

Pesta Narkoba Berujung Jeruji Besi, 4 Pelaku Tak Berdaya Saat Diringkus Polisi

Redaksi Published Februari 12, 2023
Share
SHARE

Digindonews.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh berhasil meringkus 4 orang yang diduga mengunakan narkotika berjenis sabu-sabu dan ganja pada Jumat (10/2/23) di sebuah kediaman beralamat Kelurahan Ikua Koto di Balai, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh.

Kasat Reskoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra menuturkan 4 pelaku tersebut terdiri dari 3 perempuan berinisial FSR (22), TMS (32), NA (22) dan DA (40) seorang laki-laki.

Saat berlangsungnya penangkapan tersebut, diketahui pelaku tidak memberikan perlawanan. Sehingga memudahkan proses penyergapan.

“Saat ditangkap, pelaku diketahui baru saja mengkonsumsi sabu-sabu. Karena di TKP terdapat temuan satu bong (alat hisap sabu) yang diduga digunakan untuk mengkonsumsi barang terlarang tersebut,”ungkap Aiga saat diwawancarai, pada Sabtu (11/2/23).

Baca Juga  Pengamat Politik: Sijunjung Berpotensi Memiliki Anggota DPR RI 2024

Selain itu, barang bukti yang berhasil diamankan ialah tiga paket sabu, satu paket ganja terselip dalam bungkus roti serta bong berisi sabu.

“Satu timbangan elektrik, uang tunai Rp200 ribu, 15 helai plastik klip bening, serta satu telepon seluler (ponsel) juga berhasil kita amankan,” tuturnya.

Diakhir kalimatnya, Aiga menyayangkan perbuatan yang dilakukan pelaku. Apalagi ini menyangkut persoalan penyalahgunaan narkotika.

“Seharusnya sebagai seorang perempuan, mereka tentu bisa bersikap lebih bijak, ini yang kami sayangkan, termasuk juga satu laki-laki yang ikut (ditangkap) itu,” ujarnya.

Oleh karena itu, para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Alih-alih menikmati kesenangan kini mereka harus terjerat hukuman.

“Para pelaku dan barang bukti sudah kami amankan,” tutur Aiga Putra

Baca Juga  "Gelar Rapat Koordinasi Dengan Media, KPU Kota Solok Hadirkan PWI dan KPID Sumatera Barat Guna Tingkatkan Partisipasi Media sebagai Mitra Kerja Dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada Tahun 2024”

Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU No. 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika. Ancaman hukumannya kurungan lebih dari sembilan tahun penjara.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Adakan Webinar,Bambang Anggota DPR RI : Untuk Menanggulangi Hoax, Peran Literasi Digital Sangat Penting
Next Article Adakan Webinar, Kresna DPR RI : Masyarakat Indonesia Memiliki Norma Dalam Melakukan Sesuatu
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,185
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota428
    • Padang37
    • Payakumbuh244
    • Solok73
  • Ekonomi2,099
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah226
  • Lifestyle112
  • Nasional1,019
  • Olahraga79
  • Opini190
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik267
  • Uncategorized293
  • Video15

Berita Lainnya

Yanuar Arif Wibowo Bekali Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila, Dorong Generasi Muda Bijak Hadapi Era Digital
BRI Region 6 Hadirkan Kantor Kas di Universitas Negeri Jakarta
Indonesia Bidik Investasi dan Alih Teknologi melalui Kemitraan Perkapalan dengan Rusia
Peruri Properti Gandeng GEMA Worldwide untuk Mengembangkan Creative Hub Berbasis Kolaborasi Komunitas

Berita Terkait

Padang

LPPBI Akan Laporkan Perwira Berinisial F ke Propam Mabes Polri, Desak PTDH

Juli 29, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Gelar Posyandu, Menuju Indonesia Emas 2024

Juli 24, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Tanam Serentak 3000 Bibit Pisang Varietas Di Lima Kecamatan

Juli 24, 2026
Payakumbuh

Wakil Wali Kota Elzadaswarman Buka Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Perundang-undangan Bidang Penataan Ruang

Juli 22, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?