DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Hadir Sebagai Narasumber, Bambang Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ajak Masyarakat Menggunakan Media Sosial Dengan Baik
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Limapuluh Kota > Hadir Sebagai Narasumber, Bambang Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ajak Masyarakat Menggunakan Media Sosial Dengan Baik
Limapuluh KotaNasional

Hadir Sebagai Narasumber, Bambang Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ajak Masyarakat Menggunakan Media Sosial Dengan Baik

asribel Published Februari 8, 2023
Share
SHARE

DigIndonews.com,Jakarta – Kemkominfo adakan webinar Ngobrol bareng legislator dihadiri oleh H. Bambang Kristiono Wakil Ketua Komisi I DPR RI , Samuel Abrijani Pangerapan, B.Sc dari Ditjen Aptika Kominfo, dan Dr. Ferdy Firmantoro Akademisi FISIP UHAMKA. Kegiatan ini di moderatori oleh M.Irsal Nurhuda pada Rabu (08/02/2023) siang via zoom meeting online.

Webinar ini diawali dengan pemaparan dari H. Bambang Kristiono ( Wakil Ketua Komisi I DPR RI) Ketika kita berbicara tentang penggunaan intenet, dunia maya memberikan ruang bagi rakyat indonesia untuk berpartisipasi dan pemerintah telah memberikan fasiliats dalam menunjang literasi digital di Indonesia. “Penggunakan TIK dalam skala industri 4.0 sangat tergantung untuk menyelaraskan literasi, inovasi dan distruksi untuk kedepannya”. Ketiga elemen ini yang mengembangkan masyarakat untuk sehat dan cerdas menggunakan dunia maya.

Baca Juga  Resmi, Akhirnya PDIP Umumkan Ganjar Pranowo Sebagai Calon Presiden

Hal hal yaang harus diperhatikan kerena dunia maya yang terkesan bebas dan sangat cepat perkembangannya. Kita tahu UU ITE agar lebih memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat Indonesia. Peningkatkan literasi digital harus seiring dengan perkembangan penggunaan media digital.

“Mari menggunakan media sosial secara baik demi kebermanfaatan untuk kita bersama”, Tutup Bambang.

“Pandemi mendorong kita untuk semuanya berbasis digital. Jumlah pengguna dunia digital di Indonesia meningkat 21 juta dari tahun sebelumnya. Oleh karena itu perlu adanya keseimbangan kapasitas kita dalam mengakses dunia digital salah satunya gerakan literasi digital nasional.

Telah bisa menjangkau lebih banyak wilayah pelosok dalam gerakan literasi. Kominfo merupakan fasilitator dan stabilisator antara pemerintah dengan masyarakat dan perlu adanya kolaborasi dan kerjasama antara kita seluruh masyarakat Indonesia. Indonesia berkoneksi semakin digital dan semakin maju”. Ujar Samuel.

Baca Juga  Setelah Sekian Lama, Akhirnya Partai Demokrat Umumkan Dukungan Kepada Anies Baswedan

Berdasarkan laporan kasus kejahatan siber Indonesia (Januari-September 2020) terdiri dari penyebaran konten provokatif, penipuan online, pornogarafi, akses ilegal, manipulasi data, pencurian data, perjudian, perasan dan lai-lain. Yang mana penyebaran konten provokatif menduduki kasus terbanyak diikuti dengan kasus penipuan online dan pornografi yang artinya ancaman-ancaman dari dunia maya tidak sederhana dan tidak bisa disepelekan.

Konsekuensi lain dari dunia maya yaitu tidak ramah terhadap perempuan dan anak terbukti dengan banyaknya pelecehan-pelecehan terhadap perempuan melali dunia maya. “Jika kita tidak siap maka dunia maya bisa menjadi predator bagi kita”. Dunia maya menjadi sesuatu pseodo (seolah-olah).

Dunia maya membawa pergeseran gaya hidup yang sesuai dengan apa yang ditampilkan dalam dunia maya yang membuat kita semakin insecure dan tidak bersyukur. Mengikuti tren di dunia maya rela mengorbankan apapun dari dirinya demi konten. Dunia maya mampu mengatur algoritma hidup kita artinya dunia maya mampu mendalami diri kita yang mesti kita antisipasi agar tidak terlena dengan dunia maya.

Baca Juga  Ketum DPP PPSHI: Semua Organisasi Advokat Pasti Menjalankan Mekanisme Organisasi Profesi Sesuai Dengan UU Advokat

 

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Gelar Webinar, Farhan Anggota DPR RI: Selain Literasi Terkait Pengembangan Bisnis, tapi Pengembangan Finansial Juga Sangat Perlu Diperhatikan
Next Article Jokowi Hadir Perayaan Hari Pers Nasional
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah881
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota395
    • Padang32
    • Payakumbuh26
    • Solok68
  • Ekonomi661
  • Headline402
  • Internasional81
  • Khazanah191
  • Lifestyle112
  • Nasional850
  • Olahraga78
  • Opini174
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik253
  • Uncategorized253
  • Video15

Berita Lainnya

10 Cara Seru Menikmati Liburan Natal dan Tahun Baru di Surabaya
Fiber vs FWA 2025: Zoom Anak Lancar Tanpa Lag
PB HMI Resmi Tutup SEPIM 2025: Kader Dipersiapkan Sambut Kepemimpinan Indonesia Emas 2045
Kebungkaman Kunjungan Bupati Lima Puluh Kota ke India Menuai Sorotan – Mantan Ombudsman Sumbar: Transparansi Wajib, Pakai Uang Rakyat!

Berita Terkait

Nasional

Webinar Soroti Urgensi Cek Kesehatan Gratis dan Pencegahan Stunting

Desember 4, 2025
Nasional

Budaya Digital Positif Jadi Sorotan dalam Webinar Legislator

Desember 4, 2025
Nasional

Sumatra dalam Pekat Musibah: Ketika Alam Murka dan Manusia Lupa Jaga Bumi

Desember 4, 2025
Nasional

Kepemimpinan Pemuda dalam Menavigasi Transformasi Sosio-Industri dan Ekonomi Teknologi: HMI Hadirkan Gagasan Visioner Prof. Didik J. Rachbini di TMII

Desember 4, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?