JAKARTA – Ajakan untuk kembali ke Demokrasi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 semakin nyata dan menguat.
Hal ini terlihat dengan munculnya sejumlah spanduk dan pamflet yang berisikan seruan tersebut di beberapa lokasi, seperti di Bekasi, Bogor, Cinere.
Sementara di Jakarta, spanduk dan pamflet itu nampak di Kelapa Gading, Jalan Pemuda, kawasan Pramuka dan Salemba.
Ajakan itu digaungkan sejumlah organisasi kemasyarakatan, diantaranya Forum Bersama Bhinneka Tunggal Ika, perkumpulan Guntur 49 dan beberapa organisasi lainnya.
Ketua Forum Bersama Bhinneka Tunggal Ika, Dr. Taufan Hunneman mengatakan, kemunculan spanduk dan pamflet tersebut bukan hanya sekadar ajakan, namun suara atau aspirasi dari masyarakat.
“Kesadaran masyarakat untuk kembali pada Demokrasi Pancasila dan UUD 1945 semakin tumbuh,” ujar Taufan dalam pernyataan resminya, Selasa (23/9/2025).
Lebih dari itu, menurut Taufan, kemunculan spanduk dan pamflet ajakan kembali ke Demokrasi Pancasila dan UUD 1945 merupakan ekspresi politik masyarakat yang patut diapresiasi.
“Masyarakat menyadari kalau kita kembali pada dua hal tersebut, maka kehidupan berbangsa di Indonesia akan semakin baik,” sambungnya.
Ia menjelaskan, ajakan untuk kembali ke Demokrasi Pancasila dan UUD 1945 muncul dari kenyataan kalau kini kita hidup di alam Demokrasi Liberal yang jauh dari nilai luhur Pancasila.
Salah satunya terlihat dari suksesi kepemimpinan di Indonesia pasca reformasi yang menggunakan sistem pemilihan langsung.
Menurutnya, hal ini tidak sesuai dengan semangat musyawarah untuk mufakat yang menjadi salah satu ruh Pancasila.
Selain itu, menurut mantan aktivis 98 ini, sistem demokrasi liberal menghasilkan sistem politik berbiaya tinggi, dimana calon pemimpin atau wakil rakyat harus mengeluarkan banyak uang agar bisa terpilih.
“Sistem seperti ini menumbuhkan praktik korupsi, kita bisa melihat berapa banyak kepala daerah dan anggota DPR yang terlibat kasus korupsi, bahkan sampai ditetapkan sebagai tersangka,” urai Taufan.
Karena itulah, lanjutnya, seruan atau ajakan untuk kembali ke Demokrasi Pancasila dan UUD 1945 menjadi urgent, agar sistem politik di Indonesia disetting ulang ke arah yang lebih baik.
Menurutnya, kembali ke Demokrasi Pancasila dan UUD 1945 bukan wacana untuk kembali ke era otoriter, namun kembali ke watak, karakter serta jati diri bangsa Indonesia yang sejati.
Ia optimis, jika Demokrasi Pancasila kembali dijalankan, maka tata kelola negara Indonesia akan menjadi baik dan bisa mengakomodir kepentingan seluruh elemen bangsa.
Dan di saat yang sama Demokrasi Pancasila juga akan meningkatkan kualitas anggota dewan. Dimana, orang-orang yang terpilih untuk masuk parlemen adalah orang-orang yang memiliki kompetensi dan layak menjadi wakil rakyat.
“Parlemen akan diisi dengan Individu-individu berbakat yang memiliki passion dan kepedulian terhadap masyarakat, yang selama ini mungkin tak memiliki jalan politik yang mulus karena terjebak dengan biaya politik yang tinggi,” tutup Taufan.