Sijunjung — Kapolres Sijunjung, AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., M.H., menunjukkan komitmen kuat dalam menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Didampingi Kapolsek Koto VII, AKP [Nama], dan Kabag IPS Polres Sijunjung, AKBP Willian melakukan patroli langsung ke titik-titik yang terindikasi masih menjalankan aktivitas PETI.
Dalam kegiatan penertiban yang berlangsung di Jorong Taratak Batuang Nagari Padang Laweh, Kecamatan Koto VII, bersama jajaran Polres Sijunjung berhasil menemukan satu unit kapal yang digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal. Tanpa kompromi, kapal tersebut langsung diamankan dan dimusnahkan di tempat.

“Kami telah menemukan satu unit kapal untuk PETI. Bersama jajaran, kapal ini langsung kami amankan dan musnahkan dengan dibakar di lokasi,” tegas AKBP Willian.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen Polres Sijunjung dalam memberantas praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mencemari aliran sungai.
AKBP Willian juga menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan secara berkala di seluruh wilayah yang dicurigai masih menjadi lokasi aktivitas PETI. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal ini dan turut mendukung upaya pelestarian lingkungan.
“Kami tidak akan berhenti sampai aktivitas PETI benar-benar hilang dari Sijunjung. Ini demi keselamatan lingkungan dan masyarakat,” pungkasnya.

Tidak jauh dari lokasi penertiban, tepatnya di Jorong Taratak Batuang, rombongan Kapolres mendapati pemandangan kontras yang menyejukkan hati: sejumlah warga terlihat tengah asyik menjala ikan di aliran sungai Batang Ombilin yang kini mulai kembali jernih.
Toris, warga Nagari Padang Laweh, bersama rekannya mengaku bersyukur karena kini air sungai sudah jernih dan dapat dimanfaatkan kembali untuk aktivitas tradisional seperti menjala ikan.
“Alhamdulillah kami mendapat ikan, Pak. Ini ikan khas sungai sini, namanya ikan tilan,” ujar Toris sembari memperlihatkan hasil tangkapannya kepada Kapolres dan rombongan.
Pemandangan ini menjadi bukti nyata bahwa pemberantasan PETI berdampak langsung terhadap pemulihan lingkungan dan kehidupan masyarakat yang selama ini terdampak. Kejernihan air sungai membuka kembali ruang bagi budaya lokal dan aktivitas ekonomi masyarakat yang bergantung pada alam.