DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Keras ! Mahasiswa UNTAG 45 Samarinda Kritik Dosen Kinerja Tidak Sesuai SOP
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Limapuluh Kota > Keras ! Mahasiswa UNTAG 45 Samarinda Kritik Dosen Kinerja Tidak Sesuai SOP
HeadlineLimapuluh KotaNasional

Keras ! Mahasiswa UNTAG 45 Samarinda Kritik Dosen Kinerja Tidak Sesuai SOP

asribel Published Januari 17, 2023
Share
SHARE

Samarinda – Duduk perkara kinerja dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda yang dirasa kurang memuaskan turut mengundang beberapa kritik dari mahasiswa.

 

Sehingga hal tersebut membuat Sekretaris Bidang Kemahasiswaan Perguruan Tinggi (Sekbid KPT) Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Untag 45 Romeo Diaz Satria mengatakan bahwa dosen sebagai jasa pendidik harus menjalankan proses pendidikan secara maksimal.

 

“Dalam metode pembelajaran itu juga harus bersifat demokratis, baik hati, sabar, adil konsisten, terbuka serta menguasai bahan pembelajaran,” ungkapnya saat memberikan keterangan, Senin (16/01/23).

 

Bahkan dalam dewasa ini, Romeo juga menyebutkan kalau dosen dalam mengajar harus sesuai pada pedoman kontrak perkuliahan, materi perkuliahan, media perkuliahan, arsip soal kuis, UTS, UAS, dan tugas yang telah tersedia dalam bentuk cetak.

Baca Juga  Ketua DPD PKS Kota Padang Lepas Caleg Daftar ke KPU

 

Lebih lanjut, dikatakannya Untag 45 Samarinda khususnya di Fakultas Hukum mempunyai dosen yang bergantian melaksanakan pengajaran kepada mahasiswa sebagai bentuk pengabdian dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang profesional di bidang hukum.

 

“Kami menilai tidak semua dosen itu kinerjanya sudah sesuai dengan UUD No 14 tahun 2005, pasal 60 UUGD,” tuturnya.

 

Yang lebih ironisnya lagi dosen dalam melakukan penilaian tidak sesuai dengan SOP. Bahkan melalui hasil analisa, dosen tersebut meminta untuk membayar perbaikan nilai yang dihitung per SKS.

 

“1 SKS diberikan jumlah sebesar Rp.250.000, sementara dosen tersebut ada 3 sks. Rp.250.000,- x 3 =Rp.750.000,” ungkapnya.

 

Dengan kejadian ini, mahasiswa menilai dosen tersebut dalam melakukan penilaian kurang baik, tidak sesuai dengan acuan yang di sepakati dalam kontrak perkuliahan. Apalagi dengan meminta sejumlah uang untuk persyaratan nilai.

Baca Juga  Dorong Produktifitas Pertanian, Bupati Safaruddin Serahkan Bantuan Pompa Air

 

“Apabila saran dan kritikan ini tidak indahkan oleh fakultas dan oknum dosen terkait maka langkah selanjutnya akan kami lakukan tindak tegas yang bersumber dari kekuatan amarah mahasiswa,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love3
Sad3
Happy0
Sleepy0
Angry2
Dead0
Wink1
Previous Article Calonkan Diri Jadi Ketua PSSI, 2Indo: Erick Thohir Semacam Mengkanalisasi Baris
Next Article Panas, HmI Cabang Berau ” Sentil ” Kapolres Berau
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah905
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota407
    • Padang34
    • Payakumbuh28
    • Solok68
  • Ekonomi914
  • Headline403
  • Internasional81
  • Khazanah204
  • Lifestyle112
  • Nasional917
  • Olahraga78
  • Opini176
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik256
  • Uncategorized261
  • Video15

Berita Lainnya

Syiar Qur’an di SMAN 3 Padang Panjang: Camp Tahfidz 2025/2026 Cetak Generasi Berkah
Dukung Kesehatan Mata Pekerja, BRI Branch Office Otista Region 6 /Jakarta 1 Jalin Sinergi Strategis dengan OWL Eyewear
KAI Logistik Kelola 22,9 juta Ton Sepanjang Tahun 2025
Perang Terhadap Narkoba Berlanjut, Satresnarkoba Polres Sijunjung Amankan Pelaku Shabu

Berita Terkait

Nasional

Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Nilai Pencabutan Izin Perusahaan di Sumatra Langkah Strategis Selamatkan Lingkungan

Januari 22, 2026
Nasional

Senator Sumut M. Nuh Dukung Ketegasan Presiden, Minta Nasib Pekerja Jadi Perhatian Serius

Januari 22, 2026
Nasional

ISLaMS Luncurkan Buku Penelitian tentang Pemenuhan Hak Anak di Pengadilan Agama dalam Perspektif Kesejahteraan Finansial

Januari 22, 2026
Limapuluh Kota

Tiga Fungsional Madya Terpilih Menjadi Pejabat Tinggi Pratama

Januari 22, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?