DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Perang Nama SOKSI Memanas, Tim Hukum Nasional SOKSI Gugat DEPINAS SOKSI di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Perang Nama SOKSI Memanas, Tim Hukum Nasional SOKSI Gugat DEPINAS SOKSI di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Nasional

Perang Nama SOKSI Memanas, Tim Hukum Nasional SOKSI Gugat DEPINAS SOKSI di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Fadhlur Rahman Ahsas Published Mei 3, 2025
Share
Perang Nama SOKSI Memanas, Tim Hukum Nasional SOKSI Gugat DEPINAS SOKSI di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
SHARE

DIGINDONEWS.COM, Jakarta – Konflik internal dalam tubuh Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) kian memanas. Tim Hukum Nasional (THN) SOKSI resmi mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap pihak yang mengklaim perkumpulan DEPINAS SOKSI di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 03 Mei 2025.

Gugatan tersebut didaftarkan secara elektronik melalui sistem e-court Mahkamah Agung dan saat ini masih menunggu penetapan nomor perkara. Gugatan dilayangkan setelah pihak organisasi DEPINAS SOKSI diduga secara tidak sah menggunakan nama organisasi SOKSI tanpa dasar hukum yang sah dalam aktivitas-aktivitas organisasinya.

Ketua Tim Hukum Nasional SOKSI, Eka Wandoro Dahlan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sebelum menempuh jalur hukum, pihaknya telah dua kali melayangkan somasi resmi kepada DEPINAS SOKSI. Namun, tidak ada satu pun somasi yang direspons oleh pihak DEPINAS SOKSI. “Kami sudah memberikan kesempatan melalui dua kali somasi secara patut, tetapi tidak pernah direspons. Karena itu, langkah hukum ini menjadi keniscayaan demi menegakkan kebenaran dan hukum,” tegas Eka Wandoro Dahlan.

Baca Juga  Legislator Berikan Tips Yang Dilakukan Bila Jadi Korban KBGO

Tim Hukum Nasional SOKSI yang dipimpin Eka Wandoro Dahlan ini didampingi oleh Sekretaris, Gatot S Amkas, S.H., dan 14 orang advokat sebagai penerima kuasa ini menunjukkan keseriusan SOKSI yang di ketuai oleh Ketum Ir. Ali Wongso Sinaga dalam menghadapi tindakan yang dianggap melanggar hukum dan merugikan secara organisasi.

Gugatan ini didasarkan pada ketentuan Pasal 59 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang berbunyi: “Ormas dilarang menggunakan nama, lambang, bendera, atau atribut yang memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan nama, lambang, bendera, atau atribut ormas lain atau partai politik.”

Selain itu, gugatan juga mendasarkan pada Pasal 1365 KUHPerdata, yang menyatakan: “Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut.”

Baca Juga  Ironi Judi Online, PB HMI: Tidak ada lagi Kongkalikong dan Membekingi Warung Judi Online

Tim Hukum Nasional SOKSI berharap majelis hakim dapat memberikan keadilan dan memastikan kepastian hukum atas keabsahan organisasi yang sah. Langkah hukum ini diambil untuk menjaga integritas dan marwah SOKSI dari pihak-pihak yang mencoba mencatut identitas organisasi secara melawan hukum.

Dengan bergulirnya gugatan ini, “perang nama” SOKSI pun resmi memasuki babak baru di pengadilan. Perkara ini diperkirakan akan menjadi sorotan publik karena menyangkut legalitas dan masa depan arah kepemimpinan organisasi yang memiliki peran penting dalam sejarah politik nasional.

TAGGED:pengadilan negeri Jakarta SelatanPerang namaSOKSI
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article KOMDIGI RI Berkolaborasi dengan DPR RI giat diskusi Publik dengan tema Pencegahan Stunting
Next Article Ketua DPD SPSI Sumbar Komitmen Wujudkan Stabilitas Harkamtibmas Selama May Day 2025
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah816
    • Agam13
    • Bukit Tinggi12
    • Limapuluh Kota384
    • Padang23
    • Payakumbuh24
    • Solok56
  • Ekonomi326
  • Headline395
  • Internasional78
  • Khazanah169
  • Lifestyle110
  • Nasional729
  • Olahraga69
  • Opini150
  • Pariwara Lipsus27
  • Politik246
  • Uncategorized189
  • Video15

Berita Lainnya

Mengenal Uji Ketahanan yang Sedang Dijalani Rangkaian Trainset (TS) 20 LRT Jabodebek
Hisense Merayakan Dimulainya FIFA Club World Cup 2025™ sebagai Mitra Resmi, Menandai Tonggak Baru dalam Perjalanan Olahraga Global
INDONESIA PERLU TINGKATKAN KETAHANAN DIGITAL DAN EKONOMI NASIONAL Direktur CSI: PRABOWO HARUS SIGAP ANTISIPASI PERANG IRAN – ISRAEL
Floating Breakfast ala Grazie Bali: Sensasi Sarapan Terapung yang Instagramable dan Tak Terlupakan

Berita Terkait

Nasional

Gugatan Soksi Kepada Depinas Soksi Lanjut Ke Tahap Mediasi, Gugatan ini Bukan Salah dan Benar Tetapi Larangan Penggunaan Nama SOKSI

Juni 18, 2025
Nasional

Forum Koordinasi BEM Se-Kalbar: Kritikan ke Polri Bukan Karena Kebencian Tapi Untuk Meningkatkan Profesionalisme

Juni 17, 2025
Ilham Panggabean Ketua Bidang Pembangunan Demokrasi dan Politik HMI Cab Medan 2025-2026
DaerahHeadlineNasional

Empat Pulau, Dua Provinsi, Satu Bangsa: HMI Medan Menjaga Otonomi Daerah dan Persatuan Bangsa

Juni 17, 2025
Nasional

Polda Kalbar Gelar Bakti Kesehatan dan Bantuan Sosial Jelang Hari Bhayangkara Ke-79

Juni 16, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?