DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Transaksi Kripto di Indonesia Meningkat Tembus Rp475,13 Triliun
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Ekonomi > Transaksi Kripto di Indonesia Meningkat Tembus Rp475,13 Triliun
Ekonomi

Transaksi Kripto di Indonesia Meningkat Tembus Rp475,13 Triliun

vrtitimes Published November 30, 2024
Share
SHARE

Digindonews.com – Industri aset kripto di Indonesia mencatat tonggak sejarah baru dengan total transaksi mencapai Rp475,13 triliun sepanjang Januari hingga Oktober 2024. Data ini dirilis oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), menunjukkan peningkatan luar biasa sebesar 352,89% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yaitu Rp104,91 triliun. Jumlah tersebut juga jauh melebihi nilai transaksi aset kripto di tahun 2022 dan 2023 yang masing-masing mencapai Rp306,4 triliun dan Rp149,3 triliun.

Kepala Bappebti, Kasan, menyoroti bahwa lonjakan ini mencerminkan semakin diminatinya perdagangan aset kripto di kalangan masyarakat Indonesia. “Hal ini membuktikan perdagangan aset kripto menjadi salah satu pilihan perdagangan yang diminati masyarakat,” ujar Kasan.

Selain mencatat pertumbuhan transaksi, jumlah pelanggan aset kripto juga meningkat signifikan. Hingga Oktober 2024, terdapat 21,63 juta pelanggan terdaftar, dengan 716 ribu di antaranya aktif bertransaksi melalui Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang saat ini berjumlah tujuh platform yang sudah mendapat lisensi. Adapun aset kripto paling diminati di bulan Oktober 2024 adalah Tether (USDT), Ethereum (ETH), Bitcoin (BTC), Pepe (PEPE), dan Solana (SOL).

Dari sisi penerimaan negara, pajak dari transaksi aset kripto sejak 2022 hingga Oktober 2024 mencapai Rp942,88 miliar, menunjukkan potensi ekonomi besar dari sektor ini. “Peningkatan jumlah pelanggan dan transaksi aset kripto akan mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pasar kripto terbesar di dunia,” tambah Kasan.

Baca Juga  Open Networks dan AI Dorong Transformasi Digital Global South

Transaksi Pasar Kripto Melonjak

CMO Tokocrypto, Wan Iqbal, melihat Oktober menjadi bulan penting bagi pasar kripto, tidak hanya di Indonesia tetapi juga secara global. Ekonomi makro yang positif—termasuk suku bunga The Fed yang lebih rendah di AS serta langkah pelonggaran ekonomi dari China—mendorong stabilitas dan sentimen optimistis di pasar. Hal ini berdampak pada peningkatan arus modal ke stablecoin dan likuiditas yang kuat untuk aset utama seperti Bitcoin.

Bitcoin mencetak tonggak baru dengan melewati $72.000, sebelum akhirnya mencapai rekor tertinggi sepanjang masa di $99.551 atau sekitar Rp1,58 miliar pada 22 November. Lonjakan ini didukung oleh arus masuk dari ETF Bitcoin, serta akumulasi besar oleh investor institusional yang mencapai titik tertinggi dalam empat tahun terakhir. Tren ini juga diperkuat oleh popularitas meme coin berbasis AI, yang ikut mencuri perhatian investor menjelang musim pemilu.

Iqbal menilai momentum ini sebagai peluang strategis bagi investor di Indonesia. “Dengan tren global yang positif, aktivitas pasar kripto lokal juga menunjukkan antusiasme yang meningkat. Lonjakan harga Bitcoin dan sentimen optimistis di kalangan investor menjadi indikator kuat bahwa aset digital semakin dipercaya sebagai instrumen investasi utama,” ujarnya.

Baca Juga  Tiket Mudik Gratis 2026 KAI Divre III Palembang Masih Tersedia, Segera Ambil

Kemenangan Donald Trump dalam pemilu AS juga membawa dampak psikologis yang signifikan. Banyak investor melihat peluang dari potensi regulasi global yang lebih ramah terhadap aset digital. “Euforia ini mendorong minat yang besar pada Bitcoin, Ethereum, Solana, hingga meme coin seperti PEPE. Banyak investor muda dan milenial memanfaatkan momentum ini untuk akumulasi aset dengan pandangan jangka panjang,” tambahnya.

Namun, Iqbal juga mengingatkan pentingnya pendekatan yang hati-hati. “Volatilitas tetap menjadi faktor yang perlu diperhatikan. Investor perlu fokus pada diversifikasi portofolio dan pengelolaan risiko untuk memanfaatkan peluang tanpa terjebak dalam spekulasi berlebihan,” jelasnya.

Peraturan Baru Memacu Perkembangan

Momentum positif ini didukung oleh terbitnya regulasi baru, Peraturan Bappebti (PerBa) Nomor 9 Tahun 2024. Regulasi ini memperbolehkan investor institusi untuk masuk ke pasar kripto Indonesia, yang diproyeksikan dapat melipatgandakan volume transaksi dalam beberapa tahun ke depan. Dengan semakin banyaknya investor institusional yang berpartisipasi, diharapkan investasi, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi nasional dapat meningkat signifikan.

Baca Juga  Om Daengg Kembali Menjelajah Dunia : Petualangan Lintas Benua "Mekkah to Eropa" Bersama Lupromax

“Kami di Tokocrypto menyambut positif pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia dan kebijakan Bappebti yang proaktif dalam membangun ekosistem yang sehat. Kehadiran investor institusional akan memberikan dampak signifikan, tidak hanya pada volume transaksi tetapi juga pada penguatan kepercayaan terhadap pasar kripto Indonesia,” ujar Wan Iqbal.

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun industri yang inklusif dan berdaya saing. “Kami percaya regulasi yang jelas, pengawasan yang ketat, serta literasi masyarakat akan menjadi pilar utama untuk membawa industri kripto Indonesia ke tingkat global. Tokocrypto siap menjadi mitra strategis dalam mewujudkan visi ini,” tambahnya.

About Tokocrypto

Didirikan pada 2018, Tokocrypto adalah pedagang aset kripto no. 1 di Indonesia yang telah mendapatkan lisensi penuh PFAK, dengan lebih dari 4,5 juta pengguna dan nilai rata-rata transaksi harian mencapai US$ 23 juta, serta mendapatkan dukungan penuh dari Binance, platform global exchange no.1 di dunia.

Tokocrypto bertujuan untuk menjadi bursa aset digital terkemuka di Asia Tenggara dengan menyediakan platform yang mudah, sederhana, instan dan aman bagi pelanggan untuk bertransaksi dengan nyaman. Informasi lebih lanjut, kunjungi: www.tokocrypto.com. ***

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

TAGGED:Tokocrypto
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Klarifikasi atas Laporan Menyesatkan Mengenai Usulan Gedung Baru Kedutaan Besar India di Jakarta
Next Article Mulung Fest 2024 Festival Airdrop Akbar Terbesar dan Perdana Digelar di Jakarta
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,122
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota426
    • Padang35
    • Payakumbuh192
    • Solok73
  • Ekonomi1,644
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah222
  • Lifestyle112
  • Nasional980
  • Olahraga79
  • Opini181
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik261
  • Uncategorized287
  • Video15

Berita Lainnya

Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Soroti Perolehan Gelar Doktor Kakorlantas Polri dalam Waktu Singkat
Polres Sijunjung Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Ormas dan Mahasiswa, Perkuat Sinergi Menuju HUT Bhayangkara ke-80
Ingkar Janji, Anggaran Mobil Dinas Wabup Limapuluh Kota “Dititip” ke PUPR
Dirut PTPN III Ajak Generasi Muda Kembangkan Industri Perkebunan

Berita Terkait

Ekonomi

Pinkfong and Baby Shark Hadir di Grand Metropolitan Bekasi Selama Libur Sekolah

Juni 12, 2026
Ekonomi

FLOQ Luncurkan World Cup Trading Campaign, Dukung Tim dan Menangkan Hadiah

Juni 12, 2026
Ekonomi

Mineral Strategis Indonesia Jadi Mesin Pendongkrak Daya Saing Industri

Juni 12, 2026
Ekonomi

Mengapa Tanggal Jatuh Tempo Pinjaman Perlu Menjadi Perhatian?

Juni 12, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?