DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Sufmi Dasco: RKUHP Segera Disahkan Dalam Rapat Paripurna DPR
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Sufmi Dasco: RKUHP Segera Disahkan Dalam Rapat Paripurna DPR
NasionalPolitik

Sufmi Dasco: RKUHP Segera Disahkan Dalam Rapat Paripurna DPR

Redaksi Published Desember 5, 2022
Share
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
SHARE

Jakarta, Sayangi.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) akan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI terdekat.

“Kalau rapim (rapat pimpinan) dan Bamus (Badan Musyawarah DPR) sudah selesai. Pengesahan itu ‘kan kira-kira nanti jadwal paripurna terdekat yang nanti akan diagendakan,” kata Dasco di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

Ia pun membuka kemungkinan pengesahan RKUHP digelar sebelum masa reses DPR tiba, termasuk kemungkinan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 yang digelar besok, Selasa.

Hal tersebut, katanya, bergantung pada penjadwalan dari Kesetjenan DPR. “Kemungkinan tersebut ada karena pengambilan keputusan Tingkat I-nya kan sudah selesai,” ucapnya.

Baca Juga  Pasca Ungkap Transaksi Janggal 349 T, Mahfud MD Ungkap Keberadaan Emas Batangan Impor Senilai 189 T

Berkaitan dengan penolakan yang masih terjadi terhadap RKHUP yang akan segera disahkan, Dasco menyebut bahwa hal tersebut merupakan hak warga negara dalam demokrasi.

“Kami pikir yang namanya unjuk rasa dijamin oleh undang-undang dan tentunya hal tersebut tidak bisa dilarang karena itu adalah hak dari warga negara untuk menyatakan pendapatnya,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa pembahasan RKUHP telah dilakukan dari waktu secara seksama dan beberapa pasal yang dianggap kontroversial telah dilakukan penyesuaian.

“Pembahasan RKUHP ini ‘kan juga kita membahas dengan hati dan juga pasal demi pasal kita kupas lagi,” katanya.

Dasco menginsyafi bahwa penyusunan RKUHP sejatinya tidak dapat memuaskan seluruh unsur masyarakat. Ia pun menegaskan bahwa RKUHP akan segera diundangkan karena telah diambil persetujuan Tingkat I di DPR.

Baca Juga  Paripurna DPR Sahkan RUU KUHP Menjadi UU

“Tentunya hal ini tidak bisa memuaskan semua pihak dan karena sudah disetujui dalam Tingkat I saya pikir itu sudah selesai di DPR,” katanya pula.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H. Laoly mengatakan RKUHP telah mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat menjelang disahkan menjadi undang-undang.

“Sudah, sudah diakomodasi,” ujar Yasonna kepada wartawan saat menghadiri acara peluncuran buku karya pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie di Kantor Komisi Yudisial RI, Jakarta, Senin.

Kemudian, saat ditanyai mengenai waktu pengesahan RKUHP yang direncanakan oleh DPR RI akan digelar pada sidang paripurna terdekat, yakni Selasa (6/12) esok, Yasonna mengatakan ia belum bisa memastikan hal tersebut.

Baca Juga  Dr. Ilyas Indra, SH.MH Ketum PPSHI Berharap MK Putuskan Sengketa Pilpres sesuai Mekanisme Hukum Bukan Politik

“Kita lihat besok, ya. Seharusnya begitu,” ujar dia.

TAGGED:KUHPParipurna DPRRKUHPSufmi Dasco
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Pemerintah Izinkan Liga 1 Dilanjutkan Tanpa Penonton
Next Article Moskow Tak Akan Jual Minyak ke Negara Yang Patok Harga Barat
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah904
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota407
    • Padang34
    • Payakumbuh28
    • Solok68
  • Ekonomi913
  • Headline403
  • Internasional81
  • Khazanah204
  • Lifestyle112
  • Nasional917
  • Olahraga78
  • Opini176
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik256
  • Uncategorized261
  • Video15

Berita Lainnya

KAI Logistik Kelola 22,9 juta Ton Sepanjang Tahun 2025
Perang Terhadap Narkoba Berlanjut, Satresnarkoba Polres Sijunjung Amankan Pelaku Shabu
BRIliaN Branch Office Otista Region 6/Jakaarta 1 Gelar Kegiatan Tracking sebagai Bentuk Kepedulian terhadap Kesehatan
BRI Otista Fasilitasi Lahan Parkir untuk Apel Cipta Kondisi Kelurahan

Berita Terkait

Nasional

Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Nilai Pencabutan Izin Perusahaan di Sumatra Langkah Strategis Selamatkan Lingkungan

Januari 22, 2026
Nasional

Senator Sumut M. Nuh Dukung Ketegasan Presiden, Minta Nasib Pekerja Jadi Perhatian Serius

Januari 22, 2026
Nasional

ISLaMS Luncurkan Buku Penelitian tentang Pemenuhan Hak Anak di Pengadilan Agama dalam Perspektif Kesejahteraan Finansial

Januari 22, 2026
Nasional

PB HMI – MPO Rizki Harahap Apresiasi Presiden Prabowo atas Keberanian Cabut Izin Perusak Hutan Sumatera

Januari 21, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?