Digindonews.com — Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pasca Pemungutan Suara untuk Pilih Strategis dan Rentan di Daerah 3T, Pemilu Serentak 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum upaya keberlanjutan untuk memastikan prmilih di 3T, digelar di Raja Ampat Provinsi Papua Barat, Jum’at, 25 Oktober 2024.
Intan Rizkika Permatasari selaku Plh. Kepala Bagian Pendidikan Pemilih, Sekretariat Jenderal KPU RI sampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah upaya berkelanjutan untuk memastikan pemilih di wilayah 3T memahami makna dan dampak dari partisipasi mereka dalam Pemilu, terutama pada tahapan pasca pemungutan suara. Setelah proses pemungutan selesai, ada berbagai hal penting yang perlu diketahui, di antaranya tentang pengawasan hasil suara, hak-hak mereka sebagai pemilih, serta bagaimana proses verifikasi berlangsung. Dengan sosialisasi ini, kami berharap agar masyarakat di daerah 3T tidak hanya menggunakan hak pilihnya, tetapi juga paham akan kontribusi penting mereka dalam menjaga integritas hasil pemilu.
Selain itu, kita menyadari bahwa pemilih strategis dan rentan memerlukan pendekatan khusus. Mereka yang tergolong strategis—seperti tokoh masyarakat, pengajar, atau pemimpin komunitas—dapat menjadi penggerak dan penguat pemahaman di daerah masing-masing. Sementara itu, pemilih rentan—termasuk penyandang disabilitas, perempuan, dan pemilih dengan keterbatasan akses informasi—memerlukan bimbingan yang lebih mendalam agar mereka merasa nyaman dan yakin dalam berpartisipasi.
Selanjutnya, Arsad Sehwaky (Ketua KPU Kabupaten Raja Ampat) menyampaikan bahwa masyarakat yang sudah memahami bagaimana tahapan pemilu bekerja akan lebih siap dan percaya dalam menghadapi hasil pemilu, baik yang mungkin sesuai dengan pilihan mereka maupun yang berbeda. Hal ini akan mendukung terciptanya ketenangan dan kedamaian di tengah masyarakat, karena masing-masing sudah memahami bahwa proses ini dijalankan dengan asas transparansi, profesionalisme, dan keadilan.
Bapak dan Ibu sekalian, pemilu bukan hanya sekadar memilih pemimpin, melainkan juga pembelajaran demokrasi yang terus kita lakukan bersama. Proses pendidikan ini tidak boleh berhenti hanya di bilik suara. Pemilu adalah momen penting yang terus berlangsung dalam kehidupan demokrasi kita. Mari kita bersama-sama menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemilu, menjadikannya sebagai jembatan untuk terus membangun kehidupan yang lebih baik. KPU berkomitmen untuk menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya, dan kami sangat membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
Senada dengannya, materi diisi oleh Faza Dhora Nailufar (Dosen Lembaga ADM Negara), beliau menyampaikan bahwa Dalam demokrasi, suara rakyat menjadi penentu arah kebijakan dan kepemimpinan negara. Setelah pemungutan suara usai, penting bagi kita semua, khususnya pemilih di daerah 3T, untuk tidak berhenti pada tahap mencoblos saja. Di sinilah peran kita sebagai warga negara yang kritis dan sadar akan hak serta tanggung jawab muncul, yaitu turut memastikan proses penghitungan, pengumuman, serta tindak lanjut dari hasil pemilu berjalan sesuai prinsip-prinsip kejujuran, keterbukaan, dan keadilan.
Dalam hal ini, pemilih strategis dan rentan memiliki posisi yang sangat penting. Pemilih strategis, yang mencakup tokoh-tokoh masyarakat, tenaga pendidik, hingga tenaga kesehatan, memiliki pengaruh yang besar di komunitasnya. Mereka dapat berperan sebagai agen perubahan yang membimbing dan memberikan edukasi pada pemilih lainnya agar memahami hasil pemilu secara bijaksana. Di sisi lain, pemilih rentan, seperti kelompok masyarakat yang kurang terakses informasi atau berada di wilayah dengan keterbatasan infrastruktur, perlu diberikan perhatian dan edukasi yang lebih intensif agar mereka tidak hanya menjadi objek tetapi juga subjek yang berdaya dalam proses demokrasi ini.
Kita juga perlu menekankan pentingnya pemahaman akan mekanisme pengawasan dalam pemilu. Jika ditemukan adanya indikasi ketidaksesuaian atau kecurangan, pemilih di daerah 3T diharapkan dapat melaporkannya melalui mekanisme yang ada. Peran masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran adalah bagian penting dari kontrol sosial yang berfungsi untuk menjaga kemurnian suara rakyat. Oleh karena itu, pendidikan pasca pemungutan suara ini juga mencakup informasi tentang cara melapor dan berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu.
Terakhir, mari kita jadikan pendidikan pemilih ini sebagai bagian dari komitmen kita untuk terus berkontribusi pada proses demokrasi yang sehat dan berkualitas. Mari kita jadikan suara kita sebagai kekuatan untuk membangun negeri ini dengan penuh integritas, terutama bagi saudara-saudara kita di daerah 3T yang menjadi tulang punggung dari keberagaman Indonesia. Dengan kebersamaan dan partisipasi yang aktif, kita dapat mewujudkan pemilu yang bermakna dan berkelanjutan. Terima kasih, semoga kegiatan ini memberikan manfaat bagi kita semua dan menjadi langkah penting menuju demokrasi yang lebih matang. ***