DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Sinergi KAI dan Komnas HAM Kian Erat untuk Penyelesaian Sengketa Aset
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Ekonomi > Sinergi KAI dan Komnas HAM Kian Erat untuk Penyelesaian Sengketa Aset
Ekonomi

Sinergi KAI dan Komnas HAM Kian Erat untuk Penyelesaian Sengketa Aset

vrtitimes Published Oktober 8, 2025
Share
SHARE

Digindonews.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya terus memperkuat komitmennya dalam menjaga dan menyelamatkan aset negara. Upaya ini dijalankan bukan hanya dengan langkah tegas, tetapi juga melalui cara damai, berkeadilan, dan menjunjung tinggi prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penanganan Konflik Lahan/Aset PT KAI Berdasarkan Perspektif HAM” yang digelar di Kantor Daop 8 Surabaya pada Jumat (3/10). Kegiatan ini menghadirkan jajaran Komnas HAM, manajemen PT KAI, serta berbagai pemangku kepentingan. Forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dalam penyelesaian konflik aset yang kerap melibatkan kepentingan masyarakat.

Sebagai perusahaan transportasi publik yang vital, KAI mengelola aset yang luas dan strategis. Di wilayah Daop 8 Surabaya, tercatat total aset seluas 22.311.032 m², terdiri atas 2.186 unit bangunan dinas dan 310 unit rumah perusahaan. Sementara itu, di Madura KAI menguasai aset seluas 1.808.580 m², meliputi 31 bangunan dinas dan 56 rumah perusahaan.

Baca Juga  ALIRAN KLASIK

Dengan cakupan sebesar ini, penyelamatan dan penertiban aset tidak hanya membutuhkan ketegasan hukum, tetapi juga pendekatan dialogis yang interaktif dan memperhatikan aspek kemanusiaan.

Wakil Ketua Eksternal Bidang HAM, Putu Elfina, menegaskan pentingnya keseimbangan antara kepentingan negara dan hak masyarakat.

“Kami siap bersinergi bersama KAI melalui penyusunan SOP berbasis HAM dan pelatihan. Harapannya, FGD ini memberi manfaat nyata, tidak hanya bagi PT KAI tetapi juga masyarakat. Dengan pendekatan humanis, kepentingan penguasaan aset dan hak warga dapat berjalan beriringan,” jelasnya.

Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menekankan bahwa KAI selalu menempatkan aspek kemanusiaan sebagai prioritas.

“Penyelamatan aset bukan semata menjaga properti perusahaan, tetapi juga menjaga aset negara untuk kepentingan rakyat banyak. Bersama Komnas HAM, kami memastikan setiap langkah penertiban dijalankan secara adil, transparan, dan menghormati hak masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga  Update Normalisasi Jalur KA antara Stasiun Karangjati dan Stasiun Gubug, Ini Daftar 30 KA yang Diberlakukan Pola Operasi Memutar

Dalam kesempatan ini, Komnas HAM juga menekankan pentingnya komunikasi intensif antara KAI dan masyarakat yang menempati lahan. Penyelesaian damai melalui mediasi di luar pengadilan menjadi prioritas, sehingga aspirasi masyarakat tetap tersalurkan, sementara KAI tetap dapat memastikan aset negara terlindungi. Jalur hukum tetap terbuka sebagai opsi terakhir untuk memberikan kepastian hukum terkait status tanah.

Lebih dari sekadar forum diskusi, FGD ini menunjukkan bahwa kolaborasi KAI dan Komnas HAM dapat menjadi model penyelesaian sengketa aset di Indonesia. Pola ini menekankan keseimbangan antara kepentingan negara, keberlangsungan pelayanan publik, dan penghormatan terhadap hak masyarakat.

Sinergi ini diharapkan tidak hanya menghadirkan solusi yang berkeadilan dan humanis, tetapi juga menjadi best practice bagi pengelolaan aset negara yang lebih tertib, transparan, dan berpihak pada kepentingan negara.

Baca Juga  agu “1947” Telah Dirilis: Sebuah Karya dari Cepi Sultoni yang Menghidupkan Semangat Perjuangan HMI Lewat Musik

About PT KAI Daop 8 Surabaya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya merupakan penyedia jasa transportasi kereta api.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Kemitraan Kuat untuk Layanan Hebat: Gathering BRI BO Kalimalang bersama Agen BRILink
Next Article Periode Januari-September 2025, KA BIAS Layani 613.403 Penumpang di Daop 6 Yogyakarta
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah857
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota388
    • Padang32
    • Payakumbuh25
    • Solok65
  • Ekonomi458
  • Headline401
  • Internasional81
  • Khazanah182
  • Lifestyle112
  • Nasional786
  • Olahraga75
  • Opini164
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik252
  • Uncategorized225
  • Video15

Berita Lainnya

BRI Dorong Literasi Keuangan Aparatur Negara Lewat Sosialisasi di Bea Cukai
MediaMIND 2025 Ajak Mahasiswa SRE angkat Inovasi Tambang Berkelanjutan untuk Masa Depan
BRI Branch Office Gunung Sahari Gelar Sosialisasi Junio Smart di SMK Strada
Nikmati Kemudahan Layanan Weekend Banking di BRI KCP Pasar Tanah Abang

Berita Terkait

Ekonomi

Perkuat Sinergi, BRI Region 6/Jakarta 1 Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer Bersama Kementerian PKP

Oktober 12, 2025
Ekonomi

JackOne Band BRI Region 6/Jakarta 1 Berpartisipasi dalam Band Competition 2025

Oktober 11, 2025

Dari Jakarta ke Dieng: Pendaki BRIPALA DKI Jelajahi Keindahan Gunung Prau

Oktober 10, 2025
Ekonomi

Koreksi Harga Aset Kripto, Bitcoin Terguncang di Tengah Krisis Anggaran AS

Oktober 10, 2025
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?