DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: KAI Daop 1 Jakarta Mohon Maaf, Perjalanan KA Dibatalkan Imbas Anjlokan KA Purwojaya
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Ekonomi > KAI Daop 1 Jakarta Mohon Maaf, Perjalanan KA Dibatalkan Imbas Anjlokan KA Purwojaya
Ekonomi

KAI Daop 1 Jakarta Mohon Maaf, Perjalanan KA Dibatalkan Imbas Anjlokan KA Purwojaya

vrtitimes Published Oktober 29, 2025
Share
SHARE

Jakarta, 25 Oktober 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas terganggunya sejumlah perjalanan kereta api akibat anjlokan KA 58F Purwojaya relasi Gambir – Cilacap di emplasemen Stasiun Kedunggedeh, wilayah Daop 1 Jakarta, pada Sabtu (25/10).

Sebagai dampak dari kejadian tersebut, beberapa perjalanan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) maupun Kereta Api Commuter Line (CL) mengalami pembatalan dan pembatasan lintas perjalanan.

KA Dibatalkan Imbas Anjlokan KA 58F Purwojaya di Kedunggedeh – Sabtu, 25 Oktober 2025:

1. KA Purwojaya (Gambir – Cilacap) → hanya beroperasi lintas Kedunggedeh (KDH) – Cilacap (CP)

2. KA Purwojaya (Cilacap – Gambir)

3. KA 337 Commuter Line Jatiluhur → hanya beroperasi lintas Cikampek (CKP) – Cikarang (CKR)

Baca Juga  Motor Irit, Bertenaga, Berkualitas, dan Keren Yamaha Gear Ultima

4. KA 334 Commuter Line Walahar → hanya beroperasi lintas Cikarang (CKR) – Cikampek (CKP)

5. KA 22 Argo Muria (Gambir – Semarang Tawang)

6. KA 19 Argo Sindoro (Semarang Tawang – Gambir)

KA Dibatalkan Imbas Anjlokan KA 58F Purwojaya di Kedunggedeh – Minggu, 26 Oktober 2025:

1. KA 26 Argo Merbabu relasi Gambir – Semarang Tawang dibatalkan.

Sebagai bentuk pelayanan kepada pelanggan terdampak, KAI Daop 1 Jakarta memberikan opsi penanganan sebagai berikut:

Penumpang KA 22 Argo Muria dapat dialihkan ke KA 30F Argo Anjasmoro, yang akan diberangkatkan dari Stasiun Gambir dengan rencana Berhenti Luar Biasa (BLB) di Stasiun Jatinegara (JNG) untuk melayani penumpang tambahan.

Bagi penumpang yang tidak berkenan dialihkan, KAI akan mengembalikan bea tiket 100% di luar bea pesan.

Baca Juga  Transcosmos Indonesia Ungkap Arah Baru Customer Experience Berbasis AI di 2026

Penumpang KA 26 Argo Merbabu dapat memilih untuk mengalihkan perjalanannya dengan KA 20A Argo Muria yang beroperasi tanggal 26 Oktober dan akan diberhentikan luar biasa (BLB) di Stasiun Karawang (KW).

Apabila tidak berkenan, pengembalian bea tiket 100% di luar bea pesan juga diberikan.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan bahwa seluruh langkah operasional diambil demi keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api lainnya.

“KAI menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pelanggan yang perjalanannya terdampak. Saat ini tim gabungan dari KAI Daop 1 Jakarta tengah melakukan percepatan penanganan di lokasi agar jalur dapat segera normal kembali dan perjalanan kereta dapat kembali lancar,” ujar Ixfan.

KAI terus berkomitmen untuk mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan, serta memastikan seluruh proses penanganan dilakukan sesuai prosedur dengan koordinasi intensif bersama pihak-pihak terkait. Kelambatan KA lebih dari 1 jam akan diberikan service recovery.

Baca Juga  Libur Panjang Isra' Mi'raj 2026, KAI Daop 2 Bandung Siapkan 67.410 Tempat Duduk

Berikut adalah standar pelayanan service recovery untuk penumpang KAJJ apabila terjadi keterlambatan :

1. Kelambatan 1 jam atau lebih diberikan minuman / air mineral;

2. Keterlambatan 3 jam atau lebih diberikan makanan ringan dan minuman; dan

3. Keterlambatan 5 jam atau lebih diberikan makanan berat dan minuman.

KAI Daop 1 Jakarta mengimbau kepada calon penumpang untuk memeriksa kembali status perjalanan KA melalui aplikasi Access by KAI, laman kai.id, atau Contact Center 121 guna memperoleh informasi terkini.

About KAI Daop 1 Jakarta

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Miliki Mobil Baru Akhir Tahun, BRI Finance Tawarkan Program KKB 0%
Next Article BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,073
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota423
    • Padang34
    • Payakumbuh156
    • Solok73
  • Ekonomi1,454
  • Headline408
  • Internasional82
  • Khazanah219
  • Lifestyle112
  • Nasional962
  • Olahraga79
  • Opini180
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik261
  • Uncategorized283
  • Video15

Berita Lainnya

BRI Finance Jawab Kebutuhan Renovasi Rumah Lewat Pembiayaan Berbasis BPKB
Wali Kota Zulmaeta Meninjau Langsung Sejumlah Titik Dampak Banjir Dan Longsor
Diskominfo Memberikan Arahan Strategis PKA Bagi ASN Pemko Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Berita Terkait

Ekonomi

Hadir di The Elite Indonesia 2026, BRI Finance Tawarkan Promo BRI KKB untuk Mobil Impian

Mei 14, 2026
Ekonomi

Kolaborasi ABPEDNAS–SUCOFINDO Kick Off Pembangunan 70 Sumur Air Bersih dari Aceh hingga Merauke

Mei 14, 2026
Ekonomi

Jajaki Peluang Bisnis Baru Pengiriman Hewan Ternak, KAI Logistik Teken MoU dengan Bogantara

Mei 14, 2026
Ekonomi

Liburan di Luar Negeri Makin Hemat, BRI Hadirkan Promo Kartu Kredit dengan Cashback Menarik

Mei 14, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?