DigIndonews.com, Jakarta – Penipuan banyak terjadi di dunia digital karena kita bertransformasi ke dunia digital. Indonesia menjadi 10 negara terbesar menggunakan e-comerce artinya orang jual beli menggunakan digital, pembayaran menggunakan digital, ujar Henry.
Ketika M-bangking melalui hp ini memudahkan penjahat untuk melakukan mencuri data pribadi kita dan bisa membobol mbangking. Kehadiran tekonologi di satu sisi memudahkan untuk aktifitas-atifitas tetapi juga memudahkan penjahat untuk melakukan aktifitasnya di dunia digital.
Dompet digital, uang elektronik, investasi oline, mbangking dan pinjaman online yang kita miliki bisa salahgunakan oleh pelaku kejahatan yang ingin mengambil uang digital, kejahatan untuk investasi bohongan, mbaking bisa dibobol dan pinjaman online yang tidak pernah kita pinjam tapi tagihannya datang ini merupakan contoh-contoh penipuan digital.
Indonesia menjadi sasaran kejahatan siber ada yang kejahatannya melalui teknologi digital atau teknlogi siber.
Ada juga kejahatan yang sasarannya teknologi digital yaitu schamming, phasing dan virus disebarkan. Alasan peretasan data pribadi yaitu mecari keuntungan atau mencari data untuk dianalisis untuk politik atau untuk mengambil uang dan untuk ngetes atau mencoba sistem yang dilakukan para hacker. Penipuan-penipuan ada yang berupa meminta kode OTP dan juga berupa link APK. Kebocoran data bank yang bertanggung jawab adalah penyelengara dari bank tersebut, kebocoran data di kampus maka kampus tersebut yang bertanggung jawab, dan jika data lazada maka marketplace itu yang bertanggung jawab. Undang- undang PDP melengkapi UU ITE.
Manipulasi informasi seolah olah asli itu akan kena tindak pidana karena undang-undangnya sudah dibuat. Kita sebagai masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan dan meningkatkan kemampuan kita dalam literasi utntuk menghadapi penipuan-penipuan yang terjadi. Jika ada tawaran investasi pilih yang sudah dapat izin dari OJK harus di searcging, atau tanya ke outline OJK dan cek legalitas platform online dan pahami juga skemanya.
Hati-hati menggunakan wifi gratis karena bisa dipakai untuk schamming dan physing. Masyarakat mudah ketipu karena mindset yang ingin banyak dapat uang dengan cara yang gampang, ini lah yang membuat masyarakat mudah diming-imingi.
Jaga data pribadi karena bisa dijadikan oleh orang untuk pinjaman online, sikapi dunia digital hati-hati karena penjahat bertransfomasi ke dunia internet.