Digindonews.Com– BERAU, Keresahan yang beredar di tengah masyarakat terkait aktivitas penambangan konsesi baru PT.BJU yang diduga tidak memiliki Amdal lingkungan hidup kini semakin menemui titik terang setelah DPRD Berau mengadakan Rapat bersama Pemuda Kabupaten Berau (PEMKAB).
Rapat tersebut dihadiri beberapa OPD terkait diantaranya Perwakilan Asisten I, Dinas Lingkungan Hidup & Kebersihan dan Dinas Pertanahan Kabupaten Berau. Dalam Rapat tersebut Madri Pani selaku Ketua DPRD Berau mengatakan ” Aslinya arsipkan, tolong, mohon, copy sampaikan dengan staf ahli tupoksi komisi masing-masing itu kita sudah berjuang”. Sementara itu ketidakhadiran PT. BJU dikonfirmasi melalui surat yang disampaikan kepada DPRD Berau.
Rapat tersebut berjalan alot yang dimulai sekitar pukul 10.00-12.00 WITA, karena ketidakhadiran pimpinan PT. BJU Ayatullah Khomeini selaku Ketua PEMKAB mengusulkan “Rapat susulan harus menghadirkan pimpinan PT.BJU, Bupati Berau, dan Dinas Kehutanan agar nantinya ketika kita selesai rapat bisa langsung turun ke lokasi untuk melakukan sidak”
Disisi lain Falentinus Keo Meo yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil II) membenarkan ” Kalau di area yang lama itu Amdalnya sudah final, yang di penambangan area baru saja itu Amdalnya yang masih dalam proses, nah supaya kita tidak salah kaprah jangan sampai usul dari rekan kami pak Rudi ngapain nunggu-nunggu kalau sudah jelas barang ini yaa hitam-hitam putih-putih” tegasnya.
Diharapkan dalam rapat susulan nanti dapat mengambil satu keputusan dan langkah strategis untuk menyikapi aktifitas penambangan PT. BJU serta menghadirkan Tokoh Masyarakat Teluk Bayur, seperti Lurah dan Camat Teluk Bayur.