Yogyakarta – Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Kalijaga (UIN Suka), Prof. Ali Sodikin, mengungkapkan komitmennya dalam menciptakan ruang bagi mahasiswa S2 dan S3 untuk berbagi temuan penelitian. Dalam wawancara baru-baru ini, Prof. Ali menjelaskan bahwa program Bedah Disertasi dan Klinik Metodologi merupakan bagian penting dalam memantau dan mendukung kelulusan mahasiswa secara tepat waktu.
“Kami memberikan ruang bagi teman-teman yang sedang atau sudah mengikuti ujian untuk menyampaikan hasil temuan disertasi mereka kepada mahasiswa. Tujuannya adalah agar mahasiswa dapat lulus dengan cepat atau tepat waktu,” ujar Prof. Ali. Kegiatan ini juga menghadirkan mahasiswa yang telah lulus, seperti alumni lulusan luar negeri, sebagai pembicara untuk berbagi pengalaman dan perspektif.
Selain itu, Prof. Ali menyoroti pentingnya menghadirkan para praktisi dari luar UIN, seperti hakim dan advokat, guna memperkaya analisis penelitian. “Kami ingin memberikan kedalaman analisis bagi mahasiswa. Dalam pembahasan putusan, misalnya, hakim lebih kompeten dalam memberikan pemahaman,” jelasnya.
Program tersebut, menurut Prof. Ali, bertujuan untuk mengembangkan atmosfer akademik yang kondusif bagi diskusi ilmiah di kalangan mahasiswa pascasarjana. “Mahasiswa S2 dan S3 merindukan diskusi ilmiah yang tidak hanya memperkaya wawasan, tetapi juga memperkaya metodologi penelitian mereka,” tambahnya.
Di bawah kepemimpinan Prof. Ali sebagai Dekan FSH, kegiatan ini telah berjalan dengan baik, dan dengan dukungan lembaga riset ISLaMS, program ini terus diperkaya dengan materi dari berbagai pemateri terkemuka, baik dari dalam maupun luar negeri.
FSH UIN Suka akan kembali menggelar kajian ilmiah yang diharapkan dapat meningkatkan partisipasi akademik di kampus. Menurut Prof. Ali, kajian ini penting untuk merespons isu-isu kontemporer dan menyebarluaskan informasi berbasis metodologi ilmiah, sekaligus menghindari hoaks.
Dengan program-program unggulan ini, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga terus berkomitmen untuk mendukung perkembangan akademik mahasiswa dan mendorong terciptanya sinergi antara dunia akademisi dan praktik hukum.