Jakarta, 20 Oktober 2025 — Organisasi Pemuda Peduli Indonesia (PPI) secara resmi melayangkan surat kepada Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) di Jakarta. Dalam surat tersebut, PPI mendesak agar kedua lembaga pengawas peradilan itu segera mengusut tuntas dugaan rekayasa perkara perdata di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Asahan dengan nomor perkara 8/Pdt.G/2023/PN Tjb.
Ketua Umum PPI, Bima menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keprihatinan sekaligus tanggung jawab moral anak muda terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, PPI menerima sejumlah laporan dan temuan yang mengindikasikan adanya kejanggalan serius dalam proses persidangan perkara tersebut.
“Kami menemukan indikasi kuat adanya praktik yang tidak sesuai dengan prinsip keadilan dan prosedur hukum. Dugaan rekayasa perkara ini harus diusut secara transparan oleh Komisi Yudisial dan Bawas MA,” tegas Bima. dalam keterangannya di Jakarta.
PPI menilai, dugaan rekayasa perkara di tubuh lembaga peradilan, jika dibiarkan, akan merusak kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional. Oleh karena itu, organisasi ini meminta KY dan Bawas MA bertindak cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penanganan perkara tersebut.
“Kami tidak ingin lembaga peradilan dijadikan alat untuk kepentingan segelintir pihak. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” lanjutnya.
Dalam surat yang dikirimkan ke KY dan Bawas MA, PPI juga menyertakan sejumlah data dan kronologi yang dianggap mencurigakan. PPI berharap laporan tersebut menjadi dasar bagi aparat pengawas untuk melakukan klarifikasi dan investigasi lebih lanjut.
Sebagai organisasi kepemudaan yang fokus pada isu hukum dan sosial, PPI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
“Kami percaya, keadilan yang sejati hanya bisa terwujud jika lembaga peradilan berdiri tegak di atas kebenaran. Kami siap mengawal proses ini hingga tuntas,” tutup Bima
Hingga berita ini diturunkan, Komisi Yudisial dan Bawas MA belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan dan desakan dari Pemuda Peduli Indonesia tersebut.
PPI Desak KY dan Bawas MA Usut Dugaan Rekayasa Perkara di PN Tanjung Balai Asahan

Leave a comment