Jakarta ,28 Februari 2025 – Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap praktik kecurangan yang dilakukan oleh seorang pedagang ayam di Pasar Kebayoran Lama. Pelaku, berinisial S (30), yang bekerja sebagai tukang potong ayam, diketahui menambah berat ayam dengan cara menggelonggongnya menggunakan air.
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Ardian Satrio Utomo, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan mengenai praktik penggelonggongan ayam di lokasi pemotongan ayam Pasar Kebayoran Lama.
Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan pemeriksaan di lokasi pada pukul 00.41 WIB. Hasil pengecekan membuktikan adanya praktik penggelonggongan ayam. “Dari interogasi awal, diketahui bahwa ayam yang telah dipotong kemudian dicampur dengan air, sehingga tidak sesuai dengan standar produksi,” ujar Ardian.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya lima ekor ayam yang sudah disuntik air, lima ekor ayam yang belum disuntik air, satu jarum suntik, satu tabung gas, satu kompresor, dan selang air.
“Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Metro Jaksel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Ardian menegaskan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan pangan menjelang Ramadan.