DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Persekusi di Pesisir Selatan
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Persekusi di Pesisir Selatan
Daerah

Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Persekusi di Pesisir Selatan

asribel Published April 17, 2023
Share
SHARE

DigIndonews, Painan – Polisi telah tetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus persekusi terhadap dua wanita pemandu lagu sebuah kafe di kawasan Pasir Putih, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 13 saksi dan melakukan gelar perkara.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono mengatakan pihaknya telah memeriksa 13 orang saksi dalam kasus tersebut.

Kemudian, petugas melakukan gelar perkara pada Sabtu (15/4) malam dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

“Dari hasil gelar perkara yang kita lakukan tadi malam, ditetapkan 3 orang sebagai tersangka,” kata Novianto dilansir detikSumut, Minggu (16/4/2023).

Sejauh ini, Novianto belum merinci identitas ketiga tersangka itu.

Dia bakal menyampaikan lebih lanjut setelah ketiganya ditangkap.

Baca Juga  HMI Sibolga-Tapteng Dukung Kebijakan Antinepotisme  Yang Dikeluarkan Bupati Tapanuli Tengah

“Nanti, setelah penangkapan kami informasikan,” jelas Kapolres.

Novianto juga menyebut ketiga tersangka itu bakal dilakukan upaya paksa jika tidak menyerahkan diri.

“Kalau tidak menyerahkan diri akan kita lakukan upaya paksa penangkapan,” jelas Novianto.

Para tersangka bakal dijerat dengan UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 170 ayat 1 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

 

Sumber : detikcom

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Cddd
Next Article MEMBANGUN INTEGRITAS 
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,035
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota418
    • Padang34
    • Payakumbuh124
    • Solok73
  • Ekonomi1,350
  • Headline407
  • Internasional82
  • Khazanah214
  • Lifestyle112
  • Nasional955
  • Olahraga79
  • Opini180
  • Pariwara Lipsus31
  • Politik261
  • Uncategorized280
  • Video15

Berita Lainnya

Telkom AI Center Makassar dan GDGoC UNM Latih 20 Talenta Muda di Bidang Robotics dan IoT
Peringati Hari Kartini, Pekerja BRI Branch Office Veteran Kenakan Pakaian Nasional Saat Layani Nasabah
BRI Finance Optimalkan Potensi Pasar Daerah melalui Pameran Otomotif di Banyuwangi
Gen-Z Enggan Jadi Pemimpin? Ini Analisis Pakar Kepemimpinan Puguh Dwi Kuncoro tentang Fenomena ‘Conscious Unbossing’

Berita Terkait

Pariwara LipsusDaerah

Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, Salurkan Bantuan untuk Ansor Banser di Momentum Harlah ke-92 GP Ansor

April 25, 2026

Peresmian Posyandu Integrasi Layanan Primer di Rumah Singgah HBM, Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan Masyarakat

April 24, 2026
Payakumbuh

Wali Kota Zulmaeta Serahkan Bantuan Benih Jagung Unggul, Dampak Bencana Hidrometeorologi

April 24, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh 4 Kali Berturut Turut Meraih Predikat Tertinggi “Zona Hijau” Dari Ombudsman RI

April 24, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?