DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Perumda Air Minum Tirta Sanjung Buana MoU dengan Kejaksaan Negeri Sijunjung
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Perumda Air Minum Tirta Sanjung Buana MoU dengan Kejaksaan Negeri Sijunjung
Daerah

Perumda Air Minum Tirta Sanjung Buana MoU dengan Kejaksaan Negeri Sijunjung

asribel Published Juni 28, 2024
Share
SHARE

 

Sijunjung – Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Perumda Air Minum Tirta Sanjung Buana Kabupaten Sijunjung. Terlihat, pihaknya melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sijunjung.

Penandatanganan kerjasama itu dilakukan oleh Direktur Utama (Dirut PDAM) Tirta Sanjung Buana, Doni Novriedi bersama Kepala Kajaksaan Negeri Sijunjung, Rina Idawani pada Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang pertemuan PDAM Tirta Sanjung Buana, Rabu 26 Juni 2024.

Pada kesempatan itu, Dirut PDAM Tirta Sanjung Buana, Doni Novriedi menyebut perjanjian kerjasama itu bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Baca Juga  TP PKK Aur Gading Sijunjung Adakan Senam Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bersama Istri Bupati

Selain itu juga untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, baik didalam dan/atau diluar pengadilan, yang dihadapi oleh perumda PDAM Tirta Sanjung Buana nantinya.

“Perjanjian kerjasama ini berlaku untuk jangka 2 (dua) tahun, terhitung sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan para pihak dengan rancangan perjanjian yang dikordinasikan paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum masa berlakunya perjanjian kerjasama ini berakhir,” ujar Doni.

Ia berharap dengan adanya perjanjian kerjasama tersebut, PDAM Tirta Sanjung Buana lebih maju dan berkembang lagi lebih besar sehingga bisa membantu dalam peningkatan pendapatan daerah Kabupaten Sijunjung

Sementara itu, Kajari Sijunjung, Rina Idawani mengapresiasi atas penandatanganan kerjasama yang dilakakuan pihaknya bersama PDAM Tirta Sanjung Buana pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang selama ini telah berjalan menggunakan jasa hukum.

Baca Juga  Dihadiri Bupati Dan Wabup Sijunjung, Agustar Resmi Menyandang Gala Dt. Sarurajo Suku Melayu Muaro Takung

“Penandatanganan Kerjasama antara PDAM dengan Kejari Sijunjung ini bertujuan untuk saling mempercayai bahwa disatu pihak didalam pelaksanaan tugasnya menghadapi berbagai masalah di bidang Datun, sehingga untuk mengatasinya memerlukan bantuan kerjasama yang berdasarkan peraturan perundang undangan mempunyai tugas sebagai pemberian bantuan hukum dan pendampingan hukum serta tindakan hukum lainnya,” ungkapnya.

Rina berharap dengan telah dilaksanakannya kerjasama ini dapat berjalan dan berhasil sesuai dengan yang diharapkan dan kejaksaan secara optimal dapat memberikan bantuan kepada pihak PDAM Sijunjung nantinya.

Hadir pada saat itu, Pinca Bank Nagari Sijunjung, Yosfiandril Asril, Direktur Perusda Kinantan, Ardon, Kakan Kesbangpol, Sukardiray, Kabag Perekonomian Setdakab Sijunjung, Sarwo Edi dan Kabag beserta Kasi dilingkup PDAM Tirta Sanjung Buana.

Baca Juga  Partai Hijau Riau dan FABEM Riau Gelar Diskusi Publik serta Deklarasi Menolak PETI dan Mendorong Pembentukan WPR

Kemudian, Kajari Sijunjung juga didampingi, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Afrinaldi, Kepala Seksi Intelijen, Dian Affandi Panjaitan dan Kepala Seksi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan, Ferry Kurniawan. (*)

TAGGED:berita Sijunjung
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Ketua TP PKK Sijunjung Hadiri Sunatan Massal di Nagari Padang Sibusuk
Next Article Tim Penilai Lomba Kader Posyandu Berprestasi Sumbar Kunjungi Sijunjung
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,255
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota431
    • Padang37
    • Payakumbuh299
    • Solok73
  • Ekonomi2,496
  • Headline409
  • Internasional82
  • Khazanah227
  • Lifestyle113
  • Nasional1,057
  • Olahraga81
  • Opini192
  • Pariwara Lipsus33
  • Politik270
  • Uncategorized298
  • Video15

Berita Lainnya

Harga Drone Pertanian DJI Agras 2026: Bandingkan T25P, T55, T70P, dan T100 Sebelum Beli
BRI Region 6 Gelar Business War Game, Perkuat Strategi dan Sinergi Hadapi Dinamika Bisnis
Semarak Hari Pelanggan Nasional, BRI BO Tanah Abang Sambut Nasabah Hangat dalam Balutan Wastra Nusantara
GIIAS 2026 Hadirkan Beragam Pilihan Mobil, BRI Finance Siapkan Solusi Pembiayaan

Berita Terkait

Payakumbuh

Wali Kota Zulmaeta Luncurkan Program PETANI BERDASI

September 12, 2026
Payakumbuh

PTUN Padang Menolak Seluruh Gugatan Sertifikat Hak Pakai Pusat Pertokoan Pasar Payakumbuh Blok Barat

September 12, 2026
Payakumbuh

Pedagang Korban Kebakaran Pasar Payakumbuh Blok Barat Desak Pemko Payakumbuh Percepat Kembali Pembangunan

September 12, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Berupaya Mengurai Kemacetan Dan Menekan Resiko Kecelakaan Lalulintas

September 11, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?