DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Penguatan Etika dan Keamanan Data Digital Jadi Sorotan pada Webinar “Berbagi Tanpa Bahaya”
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Nasional > Penguatan Etika dan Keamanan Data Digital Jadi Sorotan pada Webinar “Berbagi Tanpa Bahaya”
Nasional

Penguatan Etika dan Keamanan Data Digital Jadi Sorotan pada Webinar “Berbagi Tanpa Bahaya”

Redaksi Published Desember 10, 2025
Share
SHARE

Digindonews.com, Jakarta — 8 Desember 2025. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital bersama Anggota Komisi I DPR RI, H. Oleh Soleh, S.H, menyelenggarakan webinar literasi digital bertema “Berbagi Tanpa Bahaya: Etika dan Keamanan Data di Media Sosial” di Intel Studio Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kegiatan ini menjadi ruang edukasi publik mengenai meningkatnya risiko keamanan data pribadi serta pentingnya etika dalam bermedia sosial di tengah penetrasi digital yang terus berkembang.

Dalam paparannya, H. Oleh Soleh menegaskan bahwa dunia digital merupakan bagian dari amanat pembangunan nasional yang harus diarahkan untuk menciptakan ruang aman, edukatif, dan produktif bagi masyarakat. Ia menyoroti bahwa pengguna internet di Indonesia telah mencapai hampir 90 persen populasi, dengan dominasi pengguna berusia di bawah umur. Kondisi ini menuntut perhatian serius terhadap etika, tata krama digital, serta perlindungan dari konten yang berpotensi memecah belah bangsa.

Baca Juga  Tan Rajo: Wujudkan Spirit Kebangsaan dengan Nahdlatul Ulama

“Bahaya digital ini bisa lebih berbahaya dari nuklir. Semua sendi kehidupan, baik di sekolah, dunia usaha, maupun ruang maya harus diarahkan untuk menjaga etika. Media sosial jangan menjadi alat propaganda atau perpecahan,” ujarnya. DPR RI, kata Oleh, terus mendorong inovasi anggaran dan kebijakan agar ruang digital menjadi tempat yang aman sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif.

Pemateri berikutnya, Didi, SE., Ak., M.Ak, menyoroti perkembangan pesat media sosial yang kini digunakan lintas generasi, dari generasi Alpha hingga milenial. Dengan penetrasi internet tahun 2025 mencapai 80,66 persen dari total 229 juta penduduk Indonesia, ruang media sosial menjadi tempat aktivitas tanpa batas. Namun tingginya aktivitas tersebut turut meningkatkan risiko bagi anak dan remaja, termasuk potensi bullying, penyakit mental, hingga paparan konten berbahaya.

Baca Juga  Sejarah Baru: Benny Dwifa Jadi Putra Sumbar Pertama Pimpin Upacara Pelantikan IPDN Dihadapan Presiden RI

Didi menekankan pentingnya pembatasan penggunaan media sosial untuk anak di bawah umur, merujuk pada praktik beberapa negara maju yang membatasi jam akses bahkan membatasi aktivitas digital hingga dua jam di negara tertentu. Ia mengingatkan pentingnya etika digital, menjaga privasi, serta kehati-hatian terhadap jejak digital karena dapat mempengaruhi masa depan seseorang, baik karier maupun pendidikan.

Sementara itu, Khafidlul Ulum, tokoh pemuda, menambahkan bahwa Indonesia memiliki 160 juta pengguna media sosial, menjadikannya salah satu pasar digital terbesar. Platform seperti TikTok, YouTube, Instagram, dan Facebook menjadi ruang interaksi utama. Namun media sosial yang sangat terbuka ini rentan terhadap manipulasi, profilling, kebocoran data, hingga pertaruhan reputasi pribadi.

Baca Juga  Farhan Mengajak Peran Pemuda untuk Mensukseskan Pemilu yang Aman

“Media sosial selalu memantau perilaku penggunanya melalui algoritma. Maka jangan menganggap ruang digital sebagai tempat yang benar-benar privat,” jelasnya.

Webinar ini menyimpulkan bahwa perlindungan data digital membutuhkan pendekatan terpadu: pengguna harus bijak, pengembang harus merancang sistem yang melindungi, dan pembuat kebijakan wajib menghadirkan regulasi yang adil. Melalui sinergi ini, masyarakat dapat menikmati manfaat konektivitas tanpa mengorbankan privasi dan keamanan.***

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Ahli Tekankan Pentingnya Kebiasaan Digital Aman untuk Tekan Kebocoran Data di Indonesia
Next Article Tanggap Darurat Banjir, BRI Finance Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga di Kota Medan
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah922
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota407
    • Padang34
    • Payakumbuh38
    • Solok69
  • Ekonomi952
  • Headline404
  • Internasional81
  • Khazanah205
  • Lifestyle112
  • Nasional925
  • Olahraga78
  • Opini176
  • Pariwara Lipsus30
  • Politik257
  • Uncategorized263
  • Video15

Berita Lainnya

PUPR Kota Payakumbuh meraih Penghargaan Terbaik I Penilaian Kinerja
(PUPR) Kota Payakumbuh meraih Penghargaan Terbaik I Penilaian Kinerja
Wakil Walikota Payakumbuh Elzadaswarman Hadiri HPN 2026 Banten
Pemko Payakumbuh Mengajukan Empat Ranperda Dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terkait

Nasional

Padang Lawas dan Paradoks Negara Hukum: Jaksa, Dana Desa, dan Relasi Kuasa Kepala Daerah 

Februari 9, 2026
Nasional

PeHR Bersama Kapolresta Pekanbaru dan Warga Turun ke Parit, Gotong Royong Hidupkan Green Policing di Pasar Dupa

Februari 8, 2026
Nasional

DPD RI Manfaatkan Agenda BULD untuk Silaturahmi ke Pesantren Al-Manar Sarolangun

Februari 7, 2026
Nasional

SOKSI Pimpinan Ali Wongso Sinaga Pertimbangkan Banding atas Putusan PN Jakarta Selatan

Februari 6, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?