DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Tidak Berizin
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Payakumbuh > Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Tidak Berizin
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Tidak Berizin

Herpa Published September 23, 2026
Share
SHARE

Digindonews.com– Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali mengambil tindakan tegas dengan menertibkan sejumlah bangunan tidak berizin dalam eksekusi Tahap II Tahun 2026, Senin (21/9/2026).

Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Muslim, menegaskan langkah penyegelan ini dilakukan guna mencegah kesemrawutan penataan kota sekaligus menghindari pelanggaran tata ruang yang merugikan kepentingan umum.

“Pada penertiban tahap ini, sasaran kita berada di tiga lokasi berbeda yang tersebar di tiga kecamatan. Objek penyegelan meliputi sebuah bangunan rumah di Kelurahan Tiakar (Kecamatan Payakumbuh Timur), bangunan kafe di Kelurahan Balai Panjang (Kecamatan Payakumbuh Selatan), dan sebuah kedai di Kelurahan Tanjung Pauh (Kecamatan Payakumbuh Barat),” rinci Muslim sebelum melepas tim penertiban.

Baca Juga  Dua Pelajar Payakumbuh Masuk Ke Final Inovasi Teknologi Tepat Guna Tingkat Provinsi Sumbar 2026

Dalam pelaksanaannya, eksekusi lapangan ini tidak hanya dilakukan oleh PUPR, tetapi melibatkan tim gabungan lintas sektoral. Tim tersebut terdiri dari Bidang Tata Ruang Dinas PUPR, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta didukung penuh oleh aparat TNI dan Polri.

Guna memastikan kelancaran dan keamanan eksekusi, jajaran kewilayahan seperti Lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas juga diinstruksikan untuk bersiaga (standby) di lokasi objek penyegelan masing-masing.

Muslim menjelaskan, penertiban ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan tata ruang. Ia memastikan bahwa langkah hukum diambil setelah melalui tahapan sosialisasi.

Baca Juga  Pemko Payakumbuh Sidak Seluruh SPBU, Tindak Lanjut Instruksi Gubernur Sumbar

“Penertiban ini bukan semata-mata tindakan represif, melainkan upaya kita bersama untuk menciptakan kota yang tertib, aman, dan nyaman. Kami mengimbau kepada seluruh pemilik bangunan agar segera mengurus perizinan sebelum kegiatan usaha atau hunian berjalan. Jangan sampai ada lagi bangunan yang berdiri tanpa izin,” tegas Muslim.

Pemko Payakumbuh memastikan akan terus mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Namun, bagi pihak yang tetap membandel, penegakan hukum secara tegas tak dapat dihindari.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama para pelaku usaha, untuk bersama-sama mendukung penataan kota. Kegiatan penertiban ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya legalitas bangunan demi terwujudnya tata kota yang berkelanjutan,” pungkasnya. (***)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Bank Mandiri Taspen Dorong Digitalisasi Retribusi dan Transaksi Pedagang Pasar Kota Kupang
Next Article Pemko Payakumbuh Bersama DPRD Bahas RAPBD Tahun Anggaran 2027
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,297
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota432
    • Padang38
    • Payakumbuh334
    • Solok76
  • Ekonomi2,794
  • Headline410
  • Internasional82
  • Khazanah228
  • Lifestyle113
  • Nasional1,081
  • Olahraga85
  • Opini198
  • Pariwara Lipsus34
  • Politik270
  • Uncategorized306
  • Video15

Berita Lainnya

KNPS Apresiasi Peran Polri dan SPPG Polri di Bawah Kepemimpinan Kapolri Baru dalam Pencegahan Stunting Anak
IPB University Perkenalkan Dua Varietas Cabai Unggulan di Sijunjung, Pekarangan Rumah Jadi Lebih Produktif
KAI Logistik Catat Angkutan CPO 62 Ribu Ton, Perkuat Rantai Pasok Strategis
KAI Logistik Raih Penghargaan Sector Champion Logistik pada Danantara Indonesia CX100 Award 2026

Berita Terkait

Payakumbuh

Muhammad Ariq Saputra Sukses Merebut Medali Emas Nomor Tunggal Putra Cabang Olahraga Pickleball

Oktober 7, 2026
Payakumbuh

Wali Kota Zulmaeta Optimis Atlet Payakumbuh Mampu Mencapai Target 40 Mendali Emas

Oktober 7, 2026
Payakumbuh

Wali Kota Zulmaeta Turut Berdukacita Atas Berpulangnya Ayah Wakil Bupati Lima Puluh Kota Alm. Herman Aliunir

Oktober 7, 2026
Payakumbuh

Tiga Petarung Mixed Martial Arts (MMA) Kota Payakumbuh Raih Emas Di Partai Final Proprov XVI Sumbar

Oktober 7, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?