DigIndonews.comDigIndonews.com
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Reading: Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Tidak Berizin
Share
Font ResizerAa
DigIndonews.comDigIndonews.com
Font ResizerAa
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Search
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Khazanah
  • Opini
  • Ekonomi
  • Opini
  • Uncategorized
  • Redaksi
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
© Sayangi.com 2022 | All Rights Reserved
DigIndonews.com > Daerah > Payakumbuh > Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Tidak Berizin
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Tidak Berizin

Cesar Published September 23, 2026
Share
SHARE

Digindonews.com– Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kembali mengambil tindakan tegas dengan menertibkan sejumlah bangunan tidak berizin dalam eksekusi Tahap II Tahun 2026, Senin (21/9/2026).

Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Muslim, menegaskan langkah penyegelan ini dilakukan guna mencegah kesemrawutan penataan kota sekaligus menghindari pelanggaran tata ruang yang merugikan kepentingan umum.

“Pada penertiban tahap ini, sasaran kita berada di tiga lokasi berbeda yang tersebar di tiga kecamatan. Objek penyegelan meliputi sebuah bangunan rumah di Kelurahan Tiakar (Kecamatan Payakumbuh Timur), bangunan kafe di Kelurahan Balai Panjang (Kecamatan Payakumbuh Selatan), dan sebuah kedai di Kelurahan Tanjung Pauh (Kecamatan Payakumbuh Barat),” rinci Muslim sebelum melepas tim penertiban.

Baca Juga  Pemko Payakumbuh Serahkan 6000 Baglog Kepada Keluarga Miskin Dan Pelatihan Budidaya Jamur Tiram

Dalam pelaksanaannya, eksekusi lapangan ini tidak hanya dilakukan oleh PUPR, tetapi melibatkan tim gabungan lintas sektoral. Tim tersebut terdiri dari Bidang Tata Ruang Dinas PUPR, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta didukung penuh oleh aparat TNI dan Polri.

Guna memastikan kelancaran dan keamanan eksekusi, jajaran kewilayahan seperti Lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas juga diinstruksikan untuk bersiaga (standby) di lokasi objek penyegelan masing-masing.

Muslim menjelaskan, penertiban ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan tata ruang. Ia memastikan bahwa langkah hukum diambil setelah melalui tahapan sosialisasi.

Baca Juga  Penanganan Inflasi Bukan Sekadar Tugas Pemerintah Pusat Atau Daerah Melainkan Tanggung Jawab Lintas Sektor

“Penertiban ini bukan semata-mata tindakan represif, melainkan upaya kita bersama untuk menciptakan kota yang tertib, aman, dan nyaman. Kami mengimbau kepada seluruh pemilik bangunan agar segera mengurus perizinan sebelum kegiatan usaha atau hunian berjalan. Jangan sampai ada lagi bangunan yang berdiri tanpa izin,” tegas Muslim.

Pemko Payakumbuh memastikan akan terus mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Namun, bagi pihak yang tetap membandel, penegakan hukum secara tegas tak dapat dihindari.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama para pelaku usaha, untuk bersama-sama mendukung penataan kota. Kegiatan penertiban ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya legalitas bangunan demi terwujudnya tata kota yang berkelanjutan,” pungkasnya. (***)

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Previous Article Bank Mandiri Taspen Dorong Digitalisasi Retribusi dan Transaksi Pedagang Pasar Kota Kupang
Next Article Pemko Payakumbuh Bersama DPRD Bahas RAPBD Tahun Anggaran 2027
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Daerah1,267
    • Agam14
    • Bukit Tinggi14
    • Limapuluh Kota432
    • Padang37
    • Payakumbuh310
    • Solok73
  • Ekonomi2,577
  • Headline410
  • Internasional82
  • Khazanah227
  • Lifestyle113
  • Nasional1,067
  • Olahraga81
  • Opini193
  • Pariwara Lipsus34
  • Politik270
  • Uncategorized298
  • Video15

Berita Lainnya

FIKOM UNASMAN Perkuat Kompetensi Mahasiswa Melalui Studi Banding Telkom AI Center
Pajak Kripto Indonesia Tembus Rp2,15 Triliun, Apa Artinya bagi Industri?
Perkuat Keandalan Jalan Tol, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Laksanakan Rekonstruksi Perkerasan di Ruas Tol Jagorawi
Saat Kebutuhan Datang Tak Terduga, BRI Finance Hadirkan Solusi Dana yang Fleksibel

Berita Terkait

Payakumbuh

Wakil Wali Kota Elzadaswarman: Posyandu Sebagai Ujung Tombak Pelayanan Kesehatan Masyarakat

September 23, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Bersama DPRD Bahas RAPBD Tahun Anggaran 2027

September 23, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Berduka Atas Berpulangnya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Payakumbuh, Yasril

September 20, 2026
Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Gepar Sosialisasi Perpanjangan Kontrak dan Instrumen Evaluasi Kinerja PPPK Paruh

September 20, 2026
Show More
DigIndonews.comDigIndonews.com
Follow US
© DigIndonews.com 2024 | All Rights Reserved
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
Sign in to your account

Lost your password?